Forum Penguatan GRC: OJK Ajak Asosiasi Profesi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Kamis, 01 Mei 2025 21:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi dan Lembaga di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC), serta asosiasi terkait lainnya. Foto/Dok OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi dan Lembaga di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC), serta asosiasi terkait lainnya. Tujuan utama kolaborasi ini adalah memperkuat tata kelola dan integritas dalam sektor jasa keuangan (SJK), dengan harapan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, penguatan tata kelola sangat diperlukan untuk mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta pendalaman pasar keuangan.
"Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutannya pada Forum Penguatan Fungsi GRC bertema 'Harmoni dalam Kolaborasi untuk Penguatan Fungsi GRC di Sektor Jasa Keuangan' yang diselenggarakan di Jakarta pada 29 April 2025.
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang melibatkan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, serta asosiasi profesi dan lembaga di bidang GRC. RGS 2025, yang merupakan acara tahunan OJK sejak 2013, akan menjadi puncak dari rangkaian Forum GRC OJK tahun ini. Tema diskusi RGS 2025 diharapkan dapat mendukung Arah Kebijakan Prioritas OJK dan Pembangunan Nasional.
Dalam forum ini, berbagai asosiasi memberikan apresiasi kepada OJK atas penyelenggaraan acara sebagai ajang kolaborasi antar pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Beberapa isu terkini yang dibahas antara lain pentingnya kontribusi sektor keuangan dan BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, transformasi peran fungsi pengawasan dan GRC, serta peran penting Artificial Intelligence (AI) dan regtech dalam sektor keuangan. Isu lain yang dibahas mencakup penguatan tata kelola untuk meningkatkan ketahanan siber serta optimasi pengawasan di sektor keuangan.
Selanjutnya, Forum RGS 2025 diharapkan dapat memperkuat pesan OJK mengenai pentingnya penguatan governance dan penegakan integritas di Indonesia.
Menurut Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, penguatan tata kelola sangat diperlukan untuk mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta pendalaman pasar keuangan.
"Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutannya pada Forum Penguatan Fungsi GRC bertema 'Harmoni dalam Kolaborasi untuk Penguatan Fungsi GRC di Sektor Jasa Keuangan' yang diselenggarakan di Jakarta pada 29 April 2025.
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang melibatkan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, serta asosiasi profesi dan lembaga di bidang GRC. RGS 2025, yang merupakan acara tahunan OJK sejak 2013, akan menjadi puncak dari rangkaian Forum GRC OJK tahun ini. Tema diskusi RGS 2025 diharapkan dapat mendukung Arah Kebijakan Prioritas OJK dan Pembangunan Nasional.
Dalam forum ini, berbagai asosiasi memberikan apresiasi kepada OJK atas penyelenggaraan acara sebagai ajang kolaborasi antar pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Beberapa isu terkini yang dibahas antara lain pentingnya kontribusi sektor keuangan dan BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, transformasi peran fungsi pengawasan dan GRC, serta peran penting Artificial Intelligence (AI) dan regtech dalam sektor keuangan. Isu lain yang dibahas mencakup penguatan tata kelola untuk meningkatkan ketahanan siber serta optimasi pengawasan di sektor keuangan.
Selanjutnya, Forum RGS 2025 diharapkan dapat memperkuat pesan OJK mengenai pentingnya penguatan governance dan penegakan integritas di Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Total Aset Perbankan di Sulsel Periode Juli 2025 Tembus Rp207,78 Triliun
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan kinerja perbankan di Sulsel tetap terjaga dengan pertumbuhan positif pada total Aset, Dana Pihak Ketiga dan Kredit.
Kamis, 18 Sep 2025 14:42

Ekbis
OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
OJK menerbitkan POJK UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan UMKM untuk mendorong ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Senin, 15 Sep 2025 16:22

Ekbis
Tumbuh Positif, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972,94 Triliun
Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen.
Senin, 08 Sep 2025 14:21

Ekbis
OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif di bidang pasar modal sepanjang Januari-Agustus 2025, dengan nilai denda mencapai Rp23,43 miliar.
Minggu, 07 Sep 2025 19:31

News
OJK Sulselbar Sosialisasi Pedoman SETARA, Dorong PUJK Lebih Ramah Difabel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong industri jasa keuangan untuk lebih ramah penyandang disabilitas alias difabel.
Rabu, 27 Agu 2025 12:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain