OJK Sulselbar Siapkan 48 Kegiatan Edukasi Keuangan Periode Mei-Agustus 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 11:57
OJK Sulselbar Siapkan 48 Kegiatan Edukasi Keuangan Periode Mei-Agustus 2025
Salah satu kegiatan edukasi keuangan dari OJK Sulselbar, beberapa waktu lalu. Periode Mei-Agustus 2025 disiapkan 48 kegiatan edukasi. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) gencar menggelar kegiatan edukasi keuangan. Hal itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan indeks literasi keuangan masyarakat.

Kepala OJK Sulselrabar, Moch Muchlasin, menyampaikan rentang Januari-April 2025, terdapat 61 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan. Puluhan kegiatan itu menjangkau 513.648 peserta.

Periode berikutnya, OJK juga telah membuat rencana kegiatan edukasi keuangan. "Untuk Mei-Agustus 2025, rencana kegiatan edukasi OJK Sulselbar ada 48 kegiatan, dengan target 218.550 peserta," ujar dia.

Muchlasin menjelaskan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat beragam bentuknya. Mulai dari sosialisasi, training of trainers, workshop, dan program edukasi lainnya, dengan fokus utama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

"Kegiatan edukasi menjangkau berbagai kelompok masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, serta tenaga kerja dari berbagai sektor," ujar dia.

Antusiasme tinggi terutama ditunjukkan oleh pelajar dan mahasiswa yang turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen OJK dalam mendukung terbentuknya masyarakat yang melek keuangan dan mampu mengakses serta memanfaatkan layanan keuangan secara bijak.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan manfaat langsung kepada pelaku UMKM melalui pelatihan kecakapan keuangan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Ke depannya, dalam rangka meningkatkan jangkauan serta dampak kegiatan literasi keuangan secara lebih masif, OJK berencana melaksanakan program Bulan Literasi Keuangan yang akan berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus 2025.

Melalui pelaksanaan program ini, Kantor OJK Provinsi Sulselbar (KOMS) bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulsel diharapkan mampu meningkatkan intensitas kegiatan edukasi keuangan serta menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Ekbis
OJK Sulselbar Dorong Kolaborasi Keuangan Inklusif Lewat Halal Bihalal
Suasana kebersamaan pasca-Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang memperkuat sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Jum'at, 10 Apr 2026 14:50
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Ekbis
OJK Perkuat GRC yang Berintegritas & Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan
Upaya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) terus menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global.
Rabu, 08 Apr 2026 14:48
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Sulsel
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.
Selasa, 07 Apr 2026 15:22
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
News
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
Berita Terbaru