Sinergi Pemprov Sulsel dan OJK Dorong Inklusi Keuangan

Selasa, 10 Jun 2025 23:38
Sinergi Pemprov Sulsel dan OJK Dorong Inklusi Keuangan
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini betul-betul menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam pengembangan model inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong adopsi layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil" ungkap Moch Muchlasin.

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung ke masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional. Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan. Dari Pemprov Sulsel, hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru