Satgas PASTI Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara

Kamis, 24 Jul 2025 12:11
Satgas PASTI Perkuat Sinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara
Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk di Toraja Utara. Foto/Istimewa
Comment
Share
RANTEPAO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, ketiga lembaga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama di Kabupaten Toraja Utara, mengusung tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara.

Edukasi dan sosialisasi dilaksanakan pada 21 Juli 2025 di SMA Negeri 2 Rantepao dan dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Sebanyak 400 pelajar mengikuti penyuluhan tentang edukasi keuangan digital dan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dalam sambutannya, Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan harapannya agar para pelajar memperoleh pemahaman mendalam tentang sektor jasa keuangan dan mampu menghindari aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang terjadi di wilayah Toraja Utara.

Bupati Frederik juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kolaborasi dengan OJK terus terjalin dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang kritis dalam mengelola keuangan akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan finansial.

Pada kesempatan itu, masing-masing perwakilan dari OJK, BI, dan LPS memaparkan materi sesuai tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing. Para pimpinan juga menegaskan peran dan kewenangan institusi mereka dalam mencegah serta menindak aktivitas keuangan ilegal, serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan dari praktik semacam itu.

Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel sekaligus Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan prioritas utama OJK. Ia menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan adalah langkah preventif penting untuk menekan aktivitas keuangan ilegal.

"Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan," ujarnya.

Selain kegiatan di SMA, pada 22 Juli 2025, OJK juga menggelar edukasi keuangan terpadu di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Kabupaten Toraja Utara.

Dalam sesi tersebut, OJK menyampaikan strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal secara mendalam, serta menyosialisasikan bahaya praktik judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.

Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menekankan pentingnya peran struktur pemerintahan dalam memutus rantai investasi ilegal.

"Edukasi terkait waspada investasi ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan, sebab mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan ketika ingin mengakses masyarakat," jelasnya.

"Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut ilegal, maka tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita," sambung Indra.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan berharap masyarakat semakin memahami risiko aktivitas keuangan ilegal, serta mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru