Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim
Minggu, 16 Nov 2025 15:34
OJK, Pemkab Lutim, PUJK dan PT Comextra Majora menyelenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao di Lutim. Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora menyelenggarakan kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” di Kecamatan Wotu, Kabupaten Lutim.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan bagi para petani kakao sebagai salah satu sektor unggulan daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu yang sejalan dengan semangat UU P2SK.
Ia juga menegaskan peran strategis OJK dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan akses keuangan harus diiringi literasi yang memadai, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan kejahatan digital.
Bupati Luwu Timur, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan dunia usaha yang diwakili PT Comextra Majora menjadi dukungan strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK. Materi mencakup pemahaman produk dan layanan keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal dan potensi kejahatan digital.
Edukasi ini diharapkan membantu petani memanfaatkan layanan keuangan secara lebih aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan komoditas kakao, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan bagi para petani kakao sebagai salah satu sektor unggulan daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu yang sejalan dengan semangat UU P2SK.
Ia juga menegaskan peran strategis OJK dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan akses keuangan harus diiringi literasi yang memadai, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan kejahatan digital.
Bupati Luwu Timur, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan dunia usaha yang diwakili PT Comextra Majora menjadi dukungan strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK. Materi mencakup pemahaman produk dan layanan keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal dan potensi kejahatan digital.
Edukasi ini diharapkan membantu petani memanfaatkan layanan keuangan secara lebih aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan komoditas kakao, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Mulai Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Pastikan Rampung Dalam 3 Hari
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan bantuan seragam sekolah untuk 16.253 siswa PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati saat apel pagi pertama pasca-libur sekolah dan kerja, Senin (30/3/2026).
Senin, 30 Mar 2026 14:54
News
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
Sulsel
Antisipasi Lonjakan Wisata Lebaran, Wabup Luwu Timur Pastikan Sistem Pengamanan Berlapis
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, turun langsung meninjau kesiapan pengamanan objek wisata saat libur Lebaran, guna memastikan keselamatan pengunjung tetap terjaga di tengah lonjakan wisatawan.
Rabu, 25 Mar 2026 17:26
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
Ekbis
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kamis, 12 Mar 2026 12:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas