Pelindo Jasa Maritim Dorong Transparansi Tarif Jasa Pemanduan & Penundaan
Kamis, 23 Jul 2026 19:45
PJM Group memperkuat komitmennya mewujudkan sistem pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan melalui FGD yang digelar di Bali. Foto/Istimewa
BALI - PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Group memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali.
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pelindo Regional, hingga jajaran PJM Group. Diskusi difokuskan pada prosedur serta tahapan penetapan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal agar semakin adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional.
Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, mengatakan layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan pelayaran, keamanan, serta kelancaran arus kapal di kawasan pelabuhan. Layanan tersebut juga berkontribusi terhadap efisiensi rantai logistik nasional sekaligus meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia.
"Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional. Karena itu, sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Suhendra.
Menurutnya, meningkatnya tuntutan terhadap kualitas layanan, standar keselamatan pelayaran, serta kebutuhan investasi sarana dan prasarana menuntut pengelolaan tarif dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Suhendra menambahkan, perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah memberikan ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui mekanisme pentarifan yang mempertimbangkan aspek biaya operasional, investasi, tingkat pelayanan, serta masukan dari pengguna jasa.
Melalui FGD ini, PJM berupaya membangun kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal, sekaligus menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa. Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan serta peluang penyempurnaan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim nasional," katanya.
Selain menghimpun berbagai masukan, diskusi juga diarahkan untuk mendukung lahirnya kebijakan tarif yang mampu menjamin keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pelayaran, serta memperkuat efisiensi logistik nasional.
PJM meyakini bahwa sistem pentarifan yang baik tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan sektor maritim dan perekonomian nasional secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa, perusahaan berharap mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal ke depan semakin transparan, adaptif, dan berdaya saing.
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pelindo Regional, hingga jajaran PJM Group. Diskusi difokuskan pada prosedur serta tahapan penetapan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal agar semakin adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional.
Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, mengatakan layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan pelayaran, keamanan, serta kelancaran arus kapal di kawasan pelabuhan. Layanan tersebut juga berkontribusi terhadap efisiensi rantai logistik nasional sekaligus meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia.
"Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional. Karena itu, sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Suhendra.
Menurutnya, meningkatnya tuntutan terhadap kualitas layanan, standar keselamatan pelayaran, serta kebutuhan investasi sarana dan prasarana menuntut pengelolaan tarif dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Suhendra menambahkan, perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah memberikan ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui mekanisme pentarifan yang mempertimbangkan aspek biaya operasional, investasi, tingkat pelayanan, serta masukan dari pengguna jasa.
Melalui FGD ini, PJM berupaya membangun kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal, sekaligus menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa. Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi tantangan serta peluang penyempurnaan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim nasional," katanya.
Selain menghimpun berbagai masukan, diskusi juga diarahkan untuk mendukung lahirnya kebijakan tarif yang mampu menjamin keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pelayaran, serta memperkuat efisiensi logistik nasional.
PJM meyakini bahwa sistem pentarifan yang baik tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan sektor maritim dan perekonomian nasional secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa, perusahaan berharap mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal ke depan semakin transparan, adaptif, dan berdaya saing.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PJM & MASL Perkuat Layanan Pemanduan Kapal di Pelabuhan Batubara PT Indexim Coalindo
PJM memperluas bisnis layanan marine melalui kerja sama dengan MASL untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Batubara PT Indexim Coalindo.
Jum'at, 11 Sep 2026 17:58
News
Perkuat Budaya Keselamatan, Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda
Sebanyak 73 nakhoda kapal tunda Pelindo Marine mengikuti pelatihan kepemimpinan untuk memperkuat peran mereka dalam membangun budaya keselamatan sekaligus menjaga keandalan operasional kapal.
Kamis, 10 Sep 2026 17:26
News
Tinjau Pelabuhan Banten dan Panjang, PJM Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Operasi dan Teknik PJM meninjau berbagai aktivitas dan fasilitas operasional secara langsung.
Rabu, 09 Sep 2026 13:52
News
PJM Dorong Kolaborasi & Pemberdayaan Masyarakat Lewat RRI Fest Medan 2026
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat komitmennya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selasa, 08 Sep 2026 16:46
News
PJM Tingkatkan Kompetensi 20 Pandu untuk Perkuat Layanan Kapal Besar
Peningkatan kualifikasi menjadi langkah strategis PJM untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan pemanduan kapal berukuran besar.
Selasa, 08 Sep 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan