XL Axiata Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya
Tim Sindomakassar
Kamis, 11 Jan 2024 17:18
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”). RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, yaitu persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
XL Axiata Luncurkan HYFE, Solusi Internet Simpel di Era Digital
Produk baru dari XL PRIORITAS ini dirancang untuk memberikan pengalaman internet yang lebih bebas dan mudah untuk pelanggan, menjadikannya solusi yang tepat untuk kebutuhan digital masa kini.
Sabtu, 05 Okt 2024 20:47
Ekbis
First Media Resmi Gabung XL Axiata, Konektivitas & Layanan Pelanggan Kian Baik
Bergabungnya penyedia layanan internet kabel terbesar di Indonesia ini merupakan langkah lanjutan setelah Link Net mengalihkan bisnis B2C kepada XL Axiata pada 22 Mei 2024.
Kamis, 03 Okt 2024 17:03
News
XL Axiata Satu-Satunya Perusahaan Raih Dua Satyalancana di Hari Bhakti Postel ke-79
Dua karyawan dari XL Axiata yaitu Chief Enterprise & Business Officer XL Axiata, Feby Sallyanto, dan Program Owner Sisternet XL Axiata, Adelia Panjaitan, menerima penghargaan bergengsi tersebut di Bandung.
Senin, 30 Sep 2024 13:26
Sports
Sukseskan MotoGP Mandalika 2024, XL Axiata Siapkan 81 BTS 4G
XL Axiata telah menyiapkan 81 BTS 4G untuk menjangkau seluruh area strategis dari Bandara Internasional Lombok di Praya hingga kawasan Kuta Mandalika, serta sepanjang bypass BIL-Mandalika.
Rabu, 25 Sep 2024 14:48
Ekbis
XL Axiata & Quest Motors Terapkan Solusi Digital untuk Motor Listrik
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Solutions (XLABS) menjalin kemitraan dengan PT Ide Inovatif Bangsa (Quest Motors), perusahaan motor listrik lokal Indonesia.
Jum'at, 20 Sep 2024 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam