XL Axiata Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya
Kamis, 11 Jan 2024 17:18

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”). RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, yaitu persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
(TRI)
Berita Terkait

Lifestyle
Fitur Kontrol Pulsa XLSMART Lindungi Pelanggan dari Pemakaian Tak Terduga
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengalaman dan kepuasan pelanggan dengan meluncurkan fitur Kontrol Pulsa.
Kamis, 07 Agu 2025 17:54

Ekbis
RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
PT Vale Indonesia, perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan format hybrid.
Senin, 28 Jul 2025 20:11

Ekbis
XL Axiata Raup Pendapatan Rp8,6 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Meski menghadapi tantangan industri yang ketat, daya beli masyarakat yang melemah, dan menurunnya mobilitas jelang Lebaran, XL Axiata berhasil mencatatkan kinerja positif.
Selasa, 06 Mei 2025 23:20

Ekbis
XLSMART Resmi Berdiri! Siap Perkuat Posisi di Sulawesi dan Kalimantan
"Salah satu yang paling menjadi perhatian kami adalah Sulawesi dan Kalimantan karena posisinya yang strategis sebagai pintu ke wilayah Indonesia Timur dan dekat dengan IKN," kata dia.
Kamis, 24 Apr 2025 19:00

Ekbis
Internet Ngebut, Bonus Melimpah! Ini Promo April dari XL SATU
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui layanan XL SATU menghadirkan penawaran spesial sepanjang April 2025.
Kamis, 24 Apr 2025 07:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital