XL Axiata Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya
Kamis, 11 Jan 2024 17:18

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”). RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, yaitu persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," ujar dia.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidart
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : I Gede Darmayusa
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta. Agenda utama rapat adalah penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.
Selasa, 16 Sep 2025 23:03

News
XLSMART Apresiasi Pelanggan Lewat Fun Bike dan Festival di Semarang
XLSMART sukses menggelar XL Weekend Rush Semarang, festival besar yang menggabungkan fun bike, hiburan, dan gaya hidup digital, Minggu (14/9) kemarin.
Senin, 15 Sep 2025 13:49

Ekbis
Fitur My Package di myXL: Solusi Cegah Kuota Hangus
Salah satu inovasi terbarunya adalah menghadirkan kembali fitur "Lihat Paket Saya" atau "My Package" di aplikasi myXL, guna membantu pelanggan mengelola penggunaan data secara optimal.
Senin, 08 Sep 2025 18:48

Ekbis
XLSMART Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Program Poin dan Kejutan Spesial
Dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menghadirkan program apresiasi bertajuk “XL Poin Spesial Hari Pelanggan”.
Kamis, 04 Sep 2025 19:39

Ekbis
XLSMART Tetapkan Direksi Baru dalam RUPSLB
Dalam rapat ini, para pemegang saham menyetujui satu agenda utama, yakni perubahan susunan Direksi Perseroan guna memperkuat struktur organisasi setelah proses merger yang rampung pada April 2025.
Selasa, 12 Agu 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
2

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
3

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali
4

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
5

PLN Dorong BUMDes di Donggala Olah Limbah FABA Jadi Batako & Paving Block
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
2

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
3

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali
4

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
5

PLN Dorong BUMDes di Donggala Olah Limbah FABA Jadi Batako & Paving Block