Pertamina Setor PBBKB 2023 Senilai Rp2 Triliun untuk Wilayah Sulawesi
Jum'at, 02 Feb 2024 20:24

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi di Pulau Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp2 triliun.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Maros Apresiasi Layanan SPBU Serambi MyPertamina untuk Pemudik
Di SPBU, Bupati Chaidir mengamati fasilitas yang disediakan untuk mendukung kenyamanan pemudik. SPBU ini merupakan salah satu lokasi yang menyediakan layanan Serambi MyPertamina.
Sabtu, 29 Mar 2025 16:16

News
Sinergi Pertamina-Lantamal VI Jamin Kelancaran Distribusi Energi Jelang Idulfitri 1446 H
Pertamina dan Lantamal VI komitmen jalin sinergi untuk memperkuat koordinasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H dan masa libur panjang nasional.
Kamis, 27 Mar 2025 18:34

Ekbis
UMKM Binaan Pertamina Sulawesi Tingkatkan Omzet Lewat Bazar Ramadan
Sepanjang bulan suci Ramadan, UMKM binaan dari Pertamina aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sosial melalui gelaran “Bazar Ramadan UMKM Baji Mangngai”.
Kamis, 27 Mar 2025 15:52

News
Pertamina Sulawesi Hadirkan 10 Layanan Unggulan di Serambi MyPertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menghadirkan Serambi MyPertamina sebagai bagian dari layanan ekstra selama Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2025.
Rabu, 26 Mar 2025 09:27

News
Satgas RAFI Pertamina Sulawesi Siaga Penuh untuk Jamin Kenyamanan Mudik & Lebaran
Pertamina telah membentuk Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025 yang bertugas mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 guna mengawal kelancaran distribusi BBM dan LPG.
Senin, 24 Mar 2025 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat