Pertamina Setor PBBKB 2023 Senilai Rp2 Triliun untuk Wilayah Sulawesi
Jum'at, 02 Feb 2024 20:24
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi di Pulau Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp2 triliun.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Akses Jalan Dibuka, Penyaluran BBM ke Luwu Raya Kembali Lancar
Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh seluruh pihak yang berperan aktif, dalam memastikan kelancaran penyaluran energi bagi masyarakat di wilayah Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Rabu, 28 Jan 2026 19:08
Ekbis
Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg, Jaga Ketersediaan di Wajo
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan langkah penguatan pasokan LPG 3 kilogram (LPG subsidi) di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, terus dilakukan secara terukur
Kamis, 15 Jan 2026 16:06
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Sulsel
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
News
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
Perayaan Natal di SPBU Pertamina 74.951.19 Paal Dua, Kota Manado, pada Rabu (25/12/2025), berlangsung hangat dan penuh keceriaan.
Kamis, 25 Des 2025 19:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN