Pertamina Setor PBBKB 2023 Senilai Rp2 Triliun untuk Wilayah Sulawesi
Jum'at, 02 Feb 2024 20:24
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi di Pulau Sulawesi. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2023 kepada 6 Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp2 triliun.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5% dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29% dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%. Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6%. Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp892,7 milyar.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar405 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp310 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp295,5 milyar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 milyar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp87,5 milyar.
Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," tuturnya.
Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sabtu, 13 Jun 2026 19:40
News
Pertamina Tambah Penyaluran Biosolar di Makassar, Distribusi Diperkuat di Jalur Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar serta jalur lintas Sulawesi.
Rabu, 10 Jun 2026 17:08
Ekbis
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series, Pertalite dan Biosolar Subsidi Tetap
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga jual sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green.
Rabu, 10 Jun 2026 10:21
News
Pertamina Tindak Lanjuti Masukan Warga Soal Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah daerah di Sulsel.
Rabu, 10 Jun 2026 07:03
Ekbis
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar 35 persen dari rata-rata penyaluran harian normal.
Selasa, 09 Jun 2026 10:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala