Pertamina Tindak Lanjuti Masukan Warga Soal Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel

Rabu, 10 Jun 2026 07:03
Pertamina Tindak Lanjuti Masukan Warga Soal Distribusi LPG 3 Kg di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas layanan energi bersubsidi, Pertamina akan melakukan pengecekan secara bertahap pada seluruh rantai distribusi LPG 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Selama ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara rutin melaksanakan pengawasan dan monitoring di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Pengawasan tersebut bertujuan memastikan proses pengisian LPG berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjamin kualitas dan ketepatan isi tabung yang disalurkan kepada masyarakat.

Selain di tingkat pengisian, kegiatan pengecekan dan pengambilan sampel juga dilakukan secara berkala di berbagai titik distribusi hingga pangkalan. Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk menjaga mutu produk serta memastikan distribusi LPG subsidi tetap andal dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa setiap informasi maupun masukan dari masyarakat menjadi perhatian perusahaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pertamina berkomitmen menjaga kualitas distribusi LPG subsidi mulai dari proses pengisian hingga diterima masyarakat. Pengecekan dan sampling akan dilakukan secara bertahap pada rantai distribusi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik.

Ia menambahkan, Pertamina akan terus berkoordinasi dengan agen, pangkalan, serta para pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran dan keandalan distribusi LPG subsidi di Sulawesi Selatan.

Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi atau lembaga penyalur yang telah ditetapkan. Pasalnya, harga yang berlaku di tingkat pengecer berada di luar rantai distribusi resmi Pertamina. Karena itu, pembelian melalui pangkalan resmi menjadi pilihan yang disarankan agar masyarakat memperoleh produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina turut mengajak masyarakat menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya agar ketersediaan energi bersubsidi tetap terjaga bagi kelompok yang berhak menerima manfaat.

Apabila menemukan kendala layanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru