Sisternet Edukasi Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM
Selasa, 19 Mar 2024 21:40
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Sisternet, terus berupaya memperbesar kontribusi dalam pemberdayaan perempuan. Foto/Dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Sisternet, terus berupaya memperbesar kontribusi dalam pemberdayaan perempuan. Salah satu implementasinya melalui upaya berkelanjutan dalam peningkatan kompetensi perempuan pelaku UMKM di Indonesia agar “naik kelas”.
Untuk itu, Sisternet menyelenggarakan webinar edukasi mengenai urgensi kepemilikan legalitas usaha bagi perempuan pelaku UMKM di Indonesia, Rabu (13/3). Hadir sebagai pemateri adalah Legal Corporate Affairs XL Axiata, Noveleta Dinar.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan berdasarkan data yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), hingga 2023 terdapat lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, prosentase pelaku yang telah memahami pentingnya kepemilikan legalitas usaha masih sangat kecil.
"Program edukasi terkait pentingnya kepemilkan legalitas usaha ini merupakan salah satu wujud komitmen XL Axiata melalui Sisternet dalam upaya memperluas literasi dan pemahaman para pelaku UKM khususnya perempuan Indonesia," ungkap dia.
Menurut Reza, webinar ini diisi dengan materi yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai manfaat dan cara memperoleh legalitas dan badan hukum atas UMKM mereka. Para perempuan pelaku UMKM harus memahami bahwa legalitas berperan sebagai instrumen dalam memperkuat jaminan hukum bagi bisnis mereka, sekaligus bukti penunjang adanya kegiatan usaha yang sah di mata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
Webinar ini diikuti secara daring oleh sekitar 100 perempuan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Edukasi diawali dengan pemahaman kepada para peserta mengenai apa itu status hukum usaha dan bagaimana menentukan skala prioritas untuk mengurus status hukum serta legalitas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan bagaimana memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai keuntungan yang diperoleh apabila usaha mereka telah memiliki legalitas dan badan hukum. Pada tahap akhir, para peserta dipastikan telah memahami bagaimana cara memperoleh legalitas dan badan hukum.
Acara ini juga diisi dengan penjelasan mengenai seperti apa unsur badan hukum, identitas/kredibiltas, pembatasan maupun pemisahan resiko, perlindungan diri, dan keberlangsungan usaha. Dijabarkan juga mengenai jenis badan hukum, hingga contoh bentuk usaha yang tergolong ke dalam badan hukum dan bukan badan hukum.
Lebih jauh, para peserta diajarkan seperti apa tahapan dalam mengurus legalitas atau badan hukum, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pengurusannya, hingga contoh kasus yang merugikan pelaku UMKM karena minimnya pemahaman mengenai legalitas usaha ini.
Dikenalkan kali pertama pada bulan April 2015, website dan aplikasi Sisternet sudah diakses lebih dari 500.000 perempuan, dengan member yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2020, Sisternet memiliki aplikasi digital yang bisa diakses secara lebih mudah melalui ponsel. Seiring dengan terus semakin bertambahkan fitur-fitur dalam aplikasi Sisternet, semakin bertambah terus member yang mengakses Sisternet.
Untuk itu, Sisternet menyelenggarakan webinar edukasi mengenai urgensi kepemilikan legalitas usaha bagi perempuan pelaku UMKM di Indonesia, Rabu (13/3). Hadir sebagai pemateri adalah Legal Corporate Affairs XL Axiata, Noveleta Dinar.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan berdasarkan data yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), hingga 2023 terdapat lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, prosentase pelaku yang telah memahami pentingnya kepemilikan legalitas usaha masih sangat kecil.
"Program edukasi terkait pentingnya kepemilkan legalitas usaha ini merupakan salah satu wujud komitmen XL Axiata melalui Sisternet dalam upaya memperluas literasi dan pemahaman para pelaku UKM khususnya perempuan Indonesia," ungkap dia.
Menurut Reza, webinar ini diisi dengan materi yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai manfaat dan cara memperoleh legalitas dan badan hukum atas UMKM mereka. Para perempuan pelaku UMKM harus memahami bahwa legalitas berperan sebagai instrumen dalam memperkuat jaminan hukum bagi bisnis mereka, sekaligus bukti penunjang adanya kegiatan usaha yang sah di mata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
Webinar ini diikuti secara daring oleh sekitar 100 perempuan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Edukasi diawali dengan pemahaman kepada para peserta mengenai apa itu status hukum usaha dan bagaimana menentukan skala prioritas untuk mengurus status hukum serta legalitas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan bagaimana memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai keuntungan yang diperoleh apabila usaha mereka telah memiliki legalitas dan badan hukum. Pada tahap akhir, para peserta dipastikan telah memahami bagaimana cara memperoleh legalitas dan badan hukum.
Acara ini juga diisi dengan penjelasan mengenai seperti apa unsur badan hukum, identitas/kredibiltas, pembatasan maupun pemisahan resiko, perlindungan diri, dan keberlangsungan usaha. Dijabarkan juga mengenai jenis badan hukum, hingga contoh bentuk usaha yang tergolong ke dalam badan hukum dan bukan badan hukum.
Lebih jauh, para peserta diajarkan seperti apa tahapan dalam mengurus legalitas atau badan hukum, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pengurusannya, hingga contoh kasus yang merugikan pelaku UMKM karena minimnya pemahaman mengenai legalitas usaha ini.
Dikenalkan kali pertama pada bulan April 2015, website dan aplikasi Sisternet sudah diakses lebih dari 500.000 perempuan, dengan member yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2020, Sisternet memiliki aplikasi digital yang bisa diakses secara lebih mudah melalui ponsel. Seiring dengan terus semakin bertambahkan fitur-fitur dalam aplikasi Sisternet, semakin bertambah terus member yang mengakses Sisternet.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Pelatihan Kelembagaan UMKM, Langkah Pertamina Dorong Ekonomi Lokal
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui Fuel Terminal Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat dengan memperkuat kelembagaan UMKM binaan.
Jum'at, 28 Nov 2025 07:34
Ekbis
Dukung UMKM Naik Kelas, Dirut Telkom Serahkan Bantuan Peralatan ke Sukma Jahe di Makassar
Bantuan berupa alat peras tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, saat mengunjungi rumah sekaligus lokasi produksi Sukma Jahe di Makassar.
Kamis, 27 Nov 2025 18:28
Ekbis
Telkomsel DCE 2025 Dorong UKM Makassar Go Global Lewat AI
Kurikulum DCE ke-5 diperkuat agar manfaat AI bisa terukur dan langsung diterapkan dalam aktivitas harian UKM, sehingga dampaknya lebih konkret.
Kamis, 27 Nov 2025 17:16
News
Resmi Dibuka, Foodcourt M-Point Pakai Sistem Bapak Angkat Jalur Koordinasi Kementerian UMKM
Foodcourt M-Point yang terletak di Kawasan Mandai Kota Makassar, resmi dibuka dan dimanfaatkan oleh UMKM Squad Sulsel melalui sistem bapak angkat dari Koordinasi Kementerian UMKM RI.
Minggu, 23 Nov 2025 10:35
Ekbis
Livin’ Fest 2025 di Makassar Resmi Dibuka, Bank Mandiri Sinergikan UMKM - Industri Kreatif
Digelar pada 20–23 November 2025 di Phinisi Point Mall, festival ini menghadirkan pelaku UMKM, industri kreatif, serta inovasi finansial dalam satu ekosistem inklusif.
Kamis, 20 Nov 2025 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
3
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
4
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
5
Wabup Lutim Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang yang Rusak 25 Rumah di Angkona
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
3
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
4
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
5
Wabup Lutim Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang yang Rusak 25 Rumah di Angkona