Sisternet Edukasi Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM
Tim Sindomakassar
Selasa, 19 Mar 2024 21:40
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Sisternet, terus berupaya memperbesar kontribusi dalam pemberdayaan perempuan. Foto/Dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Sisternet, terus berupaya memperbesar kontribusi dalam pemberdayaan perempuan. Salah satu implementasinya melalui upaya berkelanjutan dalam peningkatan kompetensi perempuan pelaku UMKM di Indonesia agar “naik kelas”.
Untuk itu, Sisternet menyelenggarakan webinar edukasi mengenai urgensi kepemilikan legalitas usaha bagi perempuan pelaku UMKM di Indonesia, Rabu (13/3). Hadir sebagai pemateri adalah Legal Corporate Affairs XL Axiata, Noveleta Dinar.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan berdasarkan data yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), hingga 2023 terdapat lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, prosentase pelaku yang telah memahami pentingnya kepemilikan legalitas usaha masih sangat kecil.
"Program edukasi terkait pentingnya kepemilkan legalitas usaha ini merupakan salah satu wujud komitmen XL Axiata melalui Sisternet dalam upaya memperluas literasi dan pemahaman para pelaku UKM khususnya perempuan Indonesia," ungkap dia.
Menurut Reza, webinar ini diisi dengan materi yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai manfaat dan cara memperoleh legalitas dan badan hukum atas UMKM mereka. Para perempuan pelaku UMKM harus memahami bahwa legalitas berperan sebagai instrumen dalam memperkuat jaminan hukum bagi bisnis mereka, sekaligus bukti penunjang adanya kegiatan usaha yang sah di mata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
Webinar ini diikuti secara daring oleh sekitar 100 perempuan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Edukasi diawali dengan pemahaman kepada para peserta mengenai apa itu status hukum usaha dan bagaimana menentukan skala prioritas untuk mengurus status hukum serta legalitas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan bagaimana memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai keuntungan yang diperoleh apabila usaha mereka telah memiliki legalitas dan badan hukum. Pada tahap akhir, para peserta dipastikan telah memahami bagaimana cara memperoleh legalitas dan badan hukum.
Acara ini juga diisi dengan penjelasan mengenai seperti apa unsur badan hukum, identitas/kredibiltas, pembatasan maupun pemisahan resiko, perlindungan diri, dan keberlangsungan usaha. Dijabarkan juga mengenai jenis badan hukum, hingga contoh bentuk usaha yang tergolong ke dalam badan hukum dan bukan badan hukum.
Lebih jauh, para peserta diajarkan seperti apa tahapan dalam mengurus legalitas atau badan hukum, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pengurusannya, hingga contoh kasus yang merugikan pelaku UMKM karena minimnya pemahaman mengenai legalitas usaha ini.
Dikenalkan kali pertama pada bulan April 2015, website dan aplikasi Sisternet sudah diakses lebih dari 500.000 perempuan, dengan member yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2020, Sisternet memiliki aplikasi digital yang bisa diakses secara lebih mudah melalui ponsel. Seiring dengan terus semakin bertambahkan fitur-fitur dalam aplikasi Sisternet, semakin bertambah terus member yang mengakses Sisternet.
Untuk itu, Sisternet menyelenggarakan webinar edukasi mengenai urgensi kepemilikan legalitas usaha bagi perempuan pelaku UMKM di Indonesia, Rabu (13/3). Hadir sebagai pemateri adalah Legal Corporate Affairs XL Axiata, Noveleta Dinar.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan berdasarkan data yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), hingga 2023 terdapat lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, prosentase pelaku yang telah memahami pentingnya kepemilikan legalitas usaha masih sangat kecil.
"Program edukasi terkait pentingnya kepemilkan legalitas usaha ini merupakan salah satu wujud komitmen XL Axiata melalui Sisternet dalam upaya memperluas literasi dan pemahaman para pelaku UKM khususnya perempuan Indonesia," ungkap dia.
Menurut Reza, webinar ini diisi dengan materi yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai manfaat dan cara memperoleh legalitas dan badan hukum atas UMKM mereka. Para perempuan pelaku UMKM harus memahami bahwa legalitas berperan sebagai instrumen dalam memperkuat jaminan hukum bagi bisnis mereka, sekaligus bukti penunjang adanya kegiatan usaha yang sah di mata hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
Webinar ini diikuti secara daring oleh sekitar 100 perempuan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Edukasi diawali dengan pemahaman kepada para peserta mengenai apa itu status hukum usaha dan bagaimana menentukan skala prioritas untuk mengurus status hukum serta legalitas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan bagaimana memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai keuntungan yang diperoleh apabila usaha mereka telah memiliki legalitas dan badan hukum. Pada tahap akhir, para peserta dipastikan telah memahami bagaimana cara memperoleh legalitas dan badan hukum.
Acara ini juga diisi dengan penjelasan mengenai seperti apa unsur badan hukum, identitas/kredibiltas, pembatasan maupun pemisahan resiko, perlindungan diri, dan keberlangsungan usaha. Dijabarkan juga mengenai jenis badan hukum, hingga contoh bentuk usaha yang tergolong ke dalam badan hukum dan bukan badan hukum.
Lebih jauh, para peserta diajarkan seperti apa tahapan dalam mengurus legalitas atau badan hukum, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam pengurusannya, hingga contoh kasus yang merugikan pelaku UMKM karena minimnya pemahaman mengenai legalitas usaha ini.
Dikenalkan kali pertama pada bulan April 2015, website dan aplikasi Sisternet sudah diakses lebih dari 500.000 perempuan, dengan member yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2020, Sisternet memiliki aplikasi digital yang bisa diakses secara lebih mudah melalui ponsel. Seiring dengan terus semakin bertambahkan fitur-fitur dalam aplikasi Sisternet, semakin bertambah terus member yang mengakses Sisternet.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
AgenBRILink, Solusi Akses Perbankan di Desa Sentral Baru
Masyarakat Desa Sentral Baru, Kabupaten Rejang, Bengkulu kini dapat menikmati akses layanan perbankan yang lebih mudah dan dekat berkat keberadaan AgenBRILink.
Senin, 18 Nov 2024 09:46
Makassar City
UIN Alauddin Mudahkan UMKM di Lingkungan Kampus Punya Sertifikat Halal
Wakil Rektor II Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., membuka acara Sosialisasi Edaran Rektor tentang Kewajiban Sertifikasi Halal.
Kamis, 14 Nov 2024 18:44
Ekbis
XL SATU Hadirkan Promo Super Hemat NO DEBAT untuk Pelanggan Baru
XL SATU, layanan internet rumah dari PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan promo terbaru bertajuk “Super Hemat NO DEBAT (November Dengan Internet Hebat)” khusus untuk pelanggan baru.
Selasa, 12 Nov 2024 08:37
Ekbis
Kolaborasi Mitra Bukalapak & BI Tingkatkan Literasi Keuangan Digital UMKM di Sulsel
Mitra Bukalapak, platform online-to-offline (O2O) dari Bukalapak, kembali menggelar acara berjejaring yang dihadiri oleh ratusan pemilik warung dan agen pulsa anggota Komunitas Juwara di Sulsel.
Senin, 11 Nov 2024 18:34
News
Komitmen Bantu UMKM lewat CSR, PT Semen Tonasa Sabet Fajar Awards 2024
Komitmen PT Semen Tonasa dalam pengelolaan CSR diganjar penghargaan pada ajang Fajar Awards 2024 bertajuk ‘Harmoni Kolaborasi‘.
Sabtu, 09 Nov 2024 06:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada