OJK Catat Realisasi Kredit UMKM di Sulsel Capai Rp60,88 Triliun

Rabu, 17 Jul 2024 18:55
OJK Catat Realisasi Kredit UMKM di Sulsel Capai Rp60,88 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi kredit UMKM di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Mei 2024 mencapai Rp60,88 triliun. Foto/Dok SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi kredit UMKM di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Mei 2024 mencapai Rp60,88 triliun. Terjadi pertumbuhan 7,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu alias yoy.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan realisasi kredit UMKM hingga Mei 2024 sebesar Rp60,88 triliun, dengan share sebesar 38,74 persen dari total kredit yang disalurkan Bank Umum di Sulsel.

Berdasarkan data OJK, total kredit yang disalurkan Bank Umum di Sulsel hingga Mei 2024 mencapai Rp157,14 triliun. Terjadi pertumbuhan hingga 9,63 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit usaha mikro 16,23 persen yoy menjadi Rp33,93 triliun dengan share sebesar 55,72 persen dari total kredit UMKM. Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 912.827 debitur," kata Darwisman, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, Darwisman bilang penyaluran kredit mikro hingga periode Mei 2024 mencapai Rp33,92 triliun. Kredit mikro itu menyasar 855.997 debitur. Realisasinya tumbuh dua digit sebesar 16,23 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun penyaluran kredit kecil mencapai Rp17,63 triliun kepada 52.242 debitur dan distribusi kredit menengah berkisar Rp9,65 triliun kepada 4.588 debitur.

Secara umum, Darwisman memaparkan OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan di wilayah Sulampua masih terjaga dan kontributif terhadap perekonomian Sulampua yang tumbuh sebesar 7,97 persen (yoy) pada triwulan II-2024.

Pada posisi Mei 2024, OJK mencatatkan kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua yang tumbuh pada Total Aset, DPK dan Kredit masing-masing sebesar 7,07 persen, 6,66 persen dan 9,37 persen (yoy) dengan tingkat intermediasi loan to deposit ratio (LDR) sebesar 124,30 persen dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di angka 2,79 persen.
(TRI)
Berita Terkait
Momentum Ramadan, LPS Dukung UMKM Sejahtera di Kampung Karabba
News
Momentum Ramadan, LPS Dukung UMKM Sejahtera di Kampung Karabba
Melalui program sosial LPS Peduli Bakti Bagi Negeri bertajuk “UMKM Sejahtera”, LPS menyalurkan dukungan bagi pelaku usaha kecil di Kampung Karabba, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:43
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Ekbis
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kamis, 12 Mar 2026 12:50
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Ekbis
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen,
Rabu, 11 Mar 2026 10:34
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
News
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Selasa, 10 Mar 2026 21:19
Berita Terbaru