Tips Menjaga Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 16 Mei 2024 17:11
Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait
News
Edukasi Safety Riding, Mahasiswa Unhas Didorong Jadi Generasi #Cari_Aman
Kali ini, edukasi tersebut menyasar mahasiswa Universitas Hasanuddin dengan kegiatan bertajuk "Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman," yang berlangsung di Gedung Science Techno Park.
Sabtu, 28 Sep 2024 08:10
Lifestyle
Strategi Asmo Sulsel Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa tentang Keselamatan di Jalan
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) semakin gencar mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding. Salah satu segmen yang disasar ialah mahasiswa.
Jum'at, 27 Sep 2024 19:47
Sulsel
Jurus Astra Motor Sulsel Tekan Lakalantas di Kalangan Pelajar
Edukasi keselamatan berkendara di SMAN 1 Bantaeng itu memang fokus menyasar kalangan pelajar, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan.
Kamis, 26 Sep 2024 18:27
Sulsel
Tekan Angka Lakalantas, Astra Motor Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa di Bantaeng
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan edukasi safety riding kepada para siswa SMA N 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 16:55
News
Generasi Muda Didorong jadi Agen Perubahan untuk Keselamatan Berkendara
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mendorong generasi muda, khususnya para pelajar mampu menjadi agen perubahan untuk keselamatan berkendara.
Kamis, 26 Sep 2024 07:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
2
Bersyukur KIBA Hadir Berkat NA, Pejuang Helm Kuning Dukung UJI-SAH di Bantaeng
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Fatmawati Rusdi: Andalan Hati dan Ibas-Puspa Wajib Menang di Luwu Timur
5
Pembina Lintas Organisasi Kepemudaan di Gowa Nyatakan Sikap Dukung Hati Damai
6
Banyak Benefitnya! Ini 4 Langkah Mudah Membeli Nomor Cantik di IM3 Shop
7
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri