Tips Menjaga Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya
Kamis, 16 Mei 2024 17:11
Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait
News
65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa Ikuti Edukasi #Cari_Aman
Sebanyak 65 pelajar SMA Hasanuddin Gowa mendapat pembekalan keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding yang digelar Asmo Sulsel bersama Polsek Somba Opu.
Sabtu, 15 Agu 2026 11:59
News
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo penjualan dan beragam aktivitas bagi masyarakat Palopo, Luwu Raya, dan Toraja.
Selasa, 11 Agu 2026 08:55
News
Asmo Sulsel & FIFGroup Bantu Petani Terdampak Kekeringan di Sidrap
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) bersama FIFGroup menyalurkan bantuan kepada Kelompok Tani Massappa 3 yang terdampak kekeringan di Sidrap.
Minggu, 09 Agu 2026 14:17
Ekbis
Asmo Sulsel Tebar Promo Kemerdekaan, Beli Motor Honda Hemat hingga Rp8 Juta
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial bertajuk Honda Merdeka (Mudah, Cicilan Ringan, dan Banyak Keuntungan).
Selasa, 04 Agu 2026 14:10
News
Asmo Sulsel Dukung Hajatan FIF di Gowa: Padukan Hiburan, CSR, & Layanan Honda
Ratusan warga memadati FIF Cabang Gowa untuk mengikuti Hajatan FIF, sebuah kegiatan kolaborasi antarperusahaan di bawah naungan Grup Astra yang memadukan hiburan, aksi sosial, dan layanan bagi masyarakat.
Senin, 03 Agu 2026 14:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
5
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
5
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar