Tips Menjaga Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya
Kamis, 16 Mei 2024 17:11

Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait

News
Peduli Sesama, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah
Tahun ini, pelaksanaan dilakukan bekerja sama dengan UTD Dinkes Sulsel yang menangani proses pemeriksaan, pengambilan, hingga penyaluran darah kepada PMI dan rumah sakit.
Minggu, 19 Okt 2025 21:54

News
Asmo Sulsel Tuan Rumah Gathering IMA Makassar, Bahas Strategi Personal Branding untuk Marketers
Asmo Sulsel menjadi tuan rumah gathering Indonesia Marketing Association (IMA) Makassar Chapter yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Astra Motor Experience Center (AMEC), TSM Makassar.
Jum'at, 17 Okt 2025 16:51

News
Asmo Sulsel Kopdar Bareng Komunitas PCX dan Stylo, Gaungkan HBD 2025
Asmo Sulsel memperkuat hubungan dengan komunitas pecinta motor Honda melalui kegiatan Kopdar Bareng Komunitas PCX dan Stylo, yang berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025.
Selasa, 14 Okt 2025 17:28

News
Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Siswa Soal #Cari_Aman
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) bersama Polres Gowa menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi pelajar SMAN 2 Gowa, Jumat, 10 Oktober 2025.
Sabtu, 11 Okt 2025 13:13

News
Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Siswa soal Safety Riding
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam mengedukasi generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Jum'at, 10 Okt 2025 14:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
4

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
5

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
4

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
5

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat