Tips Menjaga Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya
Kamis, 16 Mei 2024 17:11
Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait
Lifestyle
Asmo Sulsel Bagi Tips Berkendara Aman di Bulan Puasa
Memasuki bulan suci Ramadhan, pola aktivitas masyarakat mengalami perubahan, mulai dari waktu istirahat hingga jam mobilitas di jalan raya.
Kamis, 26 Feb 2026 17:35
Ekbis
Asmo Sulsel Bekali Karyawan Astra Traknus Makassar Edukasi Safety Riding
Komitmen menghadirkan budaya berkendara aman terus diperluas oleh Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel).
Selasa, 24 Feb 2026 12:05
Lifestyle
Gelar Gong Xi City Ride, Rayakan Imlek 2026 Bersama Komunitas Honda di Bone
Dalam rangka memeriahkan Hari Raya Imlek 2026, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar kegiatan bertajuk Gong Xi City Ride pada Rabu, (18/02/2026).
Kamis, 19 Feb 2026 17:04
Ekbis
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Spesial untuk Seluruh Motor Matic Dalam Rangka Sambut Imlek
Dalam rangka menyambut Hari Raya Imlek 2026, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo spesial bertajuk “Honda Gong Xi Fest – Merahnya Hoki, Untungnya Real”.
Kamis, 19 Feb 2026 16:02
News
Asmo Sulsel Gelar Donor Darah Rutin, Sekaligus Rayakan HUT Astra ke-69
Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar kegiatan donor darah rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus dalam rangka memperingati HUT PT Astra International Tbk ke-69,
Jum'at, 13 Feb 2026 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur