Tips Menjaga Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 16 Mei 2024 17:11
Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan beruntun dan terhindar dari keadaan blind spot dengan kendaraan lain.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Oging, mengatakan pengetahuan pengendara sepeda motor terkait batas jarak aman saat berkendara sangat krusial dalam penerapan safety riding.
Menurut Oging ada beberapa cara untuk mengetahui berapa batas jarak aman dalam berkendara. Salah satunya dengan menghitung detik. Adapun detik yang direkomendasikan sekitar 3 detik dari kendaraan di depan maupun belakang.
"Selain itu, jarak aman juga dapat diukur dengan jarak dan kecepatan saat berkendara, baik kendaraan di depan maupun yang di belakang. Misalnya, kecepatan berkendara 30 km per jam, jarak aman dengan kendaraan di depan itu sekitar 20 meter," ucap Oging.
Jika berkendara dengan kecepatan 40 km per jam, jarak aman sekitar 40 meter. Kecepatan 50 km per jam jarak amannya 50 meter. Sedangkan kecepatan 60 km per jam dan 70 km per jam, jarak amannya sekitar 60 meter dan 65 meter.
"Semakin cepat pengendara berkendara, maka semakin besar juga jarak aman. Hal itu juga dapat berarti semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin sulit bagi pengendara melakukan pengereman," tutur Oging.
Oging juga memaparkan alasan kenapa pengendara wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Pertama, mencegah kecelakaan beruntun yang bisa saja terjadi di jalan raya. Kedua, mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif. Terakhir, menghindari blind spot.
"Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Selalu #Cari_Aman berkendara di jalan raya. Ketahui jarak aman dengan kendaraan lain, dan terapkan selama berkendara," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Astra Motor Sulsel Edukasi Petani Kakao tentang Keselamatan Berkendara
Teraktual, Astra Motor Sulawesi Selatan alias Asmo Sulsel memberikan edukasi safety riding kepada petani kakao di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 26 Jul 2024 14:25
News
Astra Motor Sulsel Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Asmo Sulsel selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, mendapatkan penghargaan dari Disnaker Sulsel.
Rabu, 24 Jul 2024 19:16
Lifestyle
Asmo Sulsel Bagikan Tips Cari Aman Bonceng Anak Naik Sepeda Motor
Asmo Sulsel selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, membagikan tips aman membonceng anak dengan sepeda motor.
Rabu, 24 Jul 2024 16:27
Sulsel
Astra Motor Sulsel Beri Edukasi Keselamatan Berkendara kepada 107 Karyawan di Lutim
Sebanyak 107 karyawan PT Mars Cocoa Research di Luwu Timur mendapatkan edukasi safety riding dari Astra Motor Sulsel selaku main dealer sepeda motor Honda.
Rabu, 24 Jul 2024 10:05
News
Asmo Sulsel Hadirkan Iwan Banaran pada Honda Jagoanku Talkshow Blogger
Asmo Sulsel menggelar acara Honda Jagoanku Blogger Talkshow bertempat di Astra Motor Experience Center, Trans Studio Makassar pada Jumat (19/7/2024).
Sabtu, 20 Jul 2024 19:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun
2
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
3
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
4
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
5
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
6
Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati
7
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina