Andi Seto Bantu Warga Kurang Mampu Berobat, Hingga Bayarkan BPJS
Selasa, 13 Agu 2024 15:26

Warga bernama Parida (38) kelahiran Palopo itu harus menahan sakit selama seminggu akibat tidak mampu membayar BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bakal Calon Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa terus memberikan perhatian untuk masyarakat luas.
Baru-baru ini, Andi Seto kembali membantu warga kurang mampu yang sedang sakit hampir seminggu lamanya.
Warga bernama Parida (38) kelahiran Palopo itu harus menahan sakit selama seminggu akibat tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.
Mendengar kabar itu, Andi Seto kemudian mengutus timnya untuk menjemput warga tersebut menggunakan Mobil Lorong Seto - Rezki dan dibawah ke rumah sakit.
Sekretaris Tim Andi Seto, Illank Radjab mengatakan, saat ini warga atas nama Parida telah berada di RS Pelamonia untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi ada kabar bahwa ada warga sakit tapi tidak bisa berobat karena belum bayar BPJS. Itu kemudian membuat bapak Andi Seto bergerak cepat menangani warga tersebut." ungkap Illank, Selasa, (13/08/2024).
Parida diketahui tinggal di rumah kerabatnya di Jalan Kancil, No. 11 Kecamatan Mamajang.
Saat ini kata Illank, Parida sudah dalam penanganan pihak rumah sakit dan BPJS serta biaya perawatan lainnya ditanggung sepenuhnya oleh Andi Seto.
"Alhamdulillah sudah di RS dan semua biaya mulai pembayaran BPJS hingga yang lain ditanggung bapak Andi Seto." tandasnya.
Untuk diketahui, ini bukan kali ini saja Andi Seto membantu warga kurang mampu di Makassar.
Sebelumnya ada salah seorang warga yang tidak mampu menebus ijazah anaknya juga dibantu oleh Seto.
Baru-baru ini, Andi Seto kembali membantu warga kurang mampu yang sedang sakit hampir seminggu lamanya.
Warga bernama Parida (38) kelahiran Palopo itu harus menahan sakit selama seminggu akibat tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.
Mendengar kabar itu, Andi Seto kemudian mengutus timnya untuk menjemput warga tersebut menggunakan Mobil Lorong Seto - Rezki dan dibawah ke rumah sakit.
Sekretaris Tim Andi Seto, Illank Radjab mengatakan, saat ini warga atas nama Parida telah berada di RS Pelamonia untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi ada kabar bahwa ada warga sakit tapi tidak bisa berobat karena belum bayar BPJS. Itu kemudian membuat bapak Andi Seto bergerak cepat menangani warga tersebut." ungkap Illank, Selasa, (13/08/2024).
Parida diketahui tinggal di rumah kerabatnya di Jalan Kancil, No. 11 Kecamatan Mamajang.
Saat ini kata Illank, Parida sudah dalam penanganan pihak rumah sakit dan BPJS serta biaya perawatan lainnya ditanggung sepenuhnya oleh Andi Seto.
"Alhamdulillah sudah di RS dan semua biaya mulai pembayaran BPJS hingga yang lain ditanggung bapak Andi Seto." tandasnya.
Untuk diketahui, ini bukan kali ini saja Andi Seto membantu warga kurang mampu di Makassar.
Sebelumnya ada salah seorang warga yang tidak mampu menebus ijazah anaknya juga dibantu oleh Seto.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24

Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23

Sulsel
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.
Selasa, 04 Feb 2025 21:59

Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38

Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler