Bawaslu Makassar Temukan Dugaan Unsur Pelanggaran Oknum Lurah di Ujung Pandang
Senin, 09 Sep 2024 09:48
Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
News
Estetika Kota Terancam, Reklame Liar di Makassar Minta Segera Ditertibkan
Papan reklame atau billboard sebagai media promosi luar ruang berukuran besar kini semakin menjamur di Kota Makassar.
Senin, 22 Jun 2026 13:34
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar