Bawaslu Makassar Temukan Dugaan Unsur Pelanggaran Oknum Lurah di Ujung Pandang
Ahmad Muhaimin
Senin, 09 Sep 2024 09:48
Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kades di Pinrang Diingatkan Jangan Cawe-cawe di Pilkada 2024
Seluruh kepada desa (Kades) di Kabupaten Pinrang diminta untuk tidak cawe-cawe atau terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024.
Rabu, 18 Sep 2024 21:02
Sulsel
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
Tim kuasa hukum kandidat Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa) kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkab Luwu Timur, Rabu (18/9/2024).
Rabu, 18 Sep 2024 19:35
Sulsel
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Hukum paslon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) kembali melaporkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024.
Rabu, 18 Sep 2024 19:00
Makassar City
Evaluasi Pendaftaran PTPS, Bawaslu Makassar Rakor dengan Panwascam
Bawaslu Kota Makassar menggelar rakor dengan Panwascam untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS yang sedang berlangsung.
Selasa, 17 Sep 2024 23:20
Sulsel
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
4
Peduli Nasib Petani, Alasan Eks Kadis Pertanian Gowa Pilih Menangkan Hati Damai
5
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
6
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
7
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian