Bawaslu Makassar Temukan Dugaan Unsur Pelanggaran Oknum Lurah di Ujung Pandang
Senin, 09 Sep 2024 09:48

Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.
"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.
Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.
Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.
Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu
"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Makassar City
Dukung Komunitas, Walkot Munafri Ajak Kolaborasi Jaga Situasi Kondusif Selama Ramadan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan gedung sekretariat Paraikatte Community yang terletak di Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Minggu (9/3/2025).
Minggu, 09 Mar 2025 20:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat