Bawaslu Makassar Temukan Dugaan Unsur Pelanggaran Oknum Lurah di Ujung Pandang

Senin, 09 Sep 2024 09:48
Bawaslu Makassar Temukan Dugaan Unsur Pelanggaran Oknum Lurah di Ujung Pandang
Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan lurah di Kecamatan Ujung Pandang.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelusuran itu dari Panwascam Ujung Pandang. Hasilnya, ada dugaan unsur pelanggaran netralitas.

"Sudah ada hasil penelusurannya teman-teman. Iya, ada unsur pelanggaran netralitas," kata Dede saat dihubungi Sindo Makassar pada Ahad (08/09/2024) malam.

Dede menuturkan, pihaknya selanjutnya meneruskan hasil temuannya ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Ini setelah terbitnya Surat Edaran MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.

"Selanjutnya kami teruskan ke BKN. Kami belum bisa melakukan klarifikasi, karena belum ada penetapan Paslon," ujarnya.

Oknum lurah tersebut ditengarai menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon. Dede enggan menyebutkan paslon mana yang dihadiri oleh Oknum lurah tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Makassar juga telah menangangi dugaan keberpihakan salah satu oknum lurah di Kecamatan Rappocini. Hasil penelusuran juga ditemukan ada unsur pelanggaran.

Dede menyebutkan kasus oknum lurah di Kecamatan Rappocini itu sudah diteruskan ke KASN. "Kalau Rappocini sudah kami teruskan ke KASN," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh ASN setelah penetapan pasangan pada 22 September nanti, agar tidak terlibat politik praktis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan berpotensi pidana pemilu

"ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru