Penanganan dan Intervensi Stunting Butuh Data Terukur

Sabtu, 02 Nov 2024 08:52
Penanganan dan Intervensi Stunting Butuh Data Terukur
Penanganan dan intervensi stunting di Provinsi Sulsel, membutuhkan data yang terukur agar bisa dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan baik. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penanganan dan intervensi stunting di Provinsi Sulsel, membutuhkan data yang terukur agar bisa dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan baik.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat rapat koordinasi lintas sektor pencegahan dan penurunan stunting, yang diadakan oleh Kemenko Bidang PMK RI, di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (1/11/2024).



Pada agenda ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mewakili Pjs Wali Kota Makassar. Dan Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono secara daring.

Rapat Koordinasi ini, dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Ia menekankan akan pentingnya intervensi secara cepat sehingga penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat tercapai.

Selain itu, Pj Gubernur Sulsel juga mengatakan pentingnya pengecekan di lapangan, agar tidak ada turbulensi data.

"Kita harus memastikan bahwa data terkait stunting, mulai dari ibu hamil, hingga pemberian makanan tambahan, harus terukur," ungkapnya.

Sementara itu Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono secara daring, terkait tren prevalensi stunting di kabupaten/kota Provinsi Sulsel, Tahun 2019-2023.



"Tren prevelensi stunting di Sulsel mengalami penurunan di tahun 2019 hingga tahun 2022, kemudian naik 0,2 persen dari tahun 2022 hingga tahun 2023," ungkapnya.

Pj Sekda, Irwan Adnan menyampaikan, ini menjadi tantangan untuk Kota Makassar, lebih optimal dalam penanganan stunting, agar program dan kegiatan lebih tepat sasaran, sehingga target dapat tercapai.

"Berharap peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan termasuk dukungan dari pemerintah pusat dalam pemenuhan SDM untuk intervensi gizi, kapasitas SDM serta dukungan kebijakan anggaran yang lebih maksimal," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Program Mudik Gratis Tekan Kepadatan dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
News
Program Mudik Gratis Tekan Kepadatan dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Seluruh jajaran pemerintahan termasuk kementerian terus menggelar mudik gratis untuk masyarakat. Termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan agar bisa menekan kepadatan lalu lintas.
Selasa, 17 Mar 2026 08:30
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
News
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas kepada 3.400 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026).
Senin, 16 Mar 2026 13:55
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta
News
Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta mudik Lebaran Tahun 2026 melalui jalur laut yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 17:42
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Berita Terbaru