Paslon MULIA Tawarkan Konsep Pembangunan Berbasis Lingkungan untuk Kota Makassar
Kamis, 14 Nov 2024 09:49

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), menawarkan sistem pembangunan berbasis lingkungan untuk Kota Makassar. Foto: Istimew
MAKASSAR - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), menawarkan sistem pembangunan berbasis lingkungan untuk Kota Makassar.
Munafri menegaskan komitmennya, salah satu langkah untuk membangun Makassar berbasis lingkungan lewat konsep Green Building (Bangunan Hijau). Menurutnya, konsep ini cukup baik untuk beradaptasi dengan berbagai iklim.
"Untuk mengatasi perubahan iklim, kita upayakan membangun Green Building, dengan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah. Di sinilah peran pemerintah, untuk menghasilkan regulasi yang bisa berdampak dan menjaga kelestarian kota," ujarnya.
Ini sesuai dengan Permen PUPR Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021, yang menyatakan green building merupakan bangunan yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Selain konsep green building, Appi menilai membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi jawaban untuk meminimalisir dampak perubahan iklim yang tidak menentu. Sehingga, bisa memberi dampak yang miim juga terhadap efek rumah kaca.
"Kita juga harus membangun RTH agar dapat meminimalisir efek rumah kaca agar tidak terlalu besar dampak yang ditimbulkan, apalagi anak-anak kita sangat butuh RTH untuk menambah kecerdasan dan kesehatannya," lanjutnya.
Sebab jika menilik persentase RTH di Kota Makassar, masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 26 tahun 2007, tentang penataan RTH pada wilayah kota minimal 30 persen.
Persentase RTH di Makassar pada 2023 baru menyentuh angka 11,47 persen. Artinya, masih butuh 18,53 persen untuk memenuhi standar RTH, untuk memenuhi 30 persen, agar dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan iklim.
"Keterlibatan aktif seluruh masyarakat juga penting, salah satunya melibatkan anak-anak sekolah untuk menanam minimal dua pohon satu anak untuk menjaga kelestarian," tuturnya.
Munafri menegaskan komitmennya, salah satu langkah untuk membangun Makassar berbasis lingkungan lewat konsep Green Building (Bangunan Hijau). Menurutnya, konsep ini cukup baik untuk beradaptasi dengan berbagai iklim.
"Untuk mengatasi perubahan iklim, kita upayakan membangun Green Building, dengan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah. Di sinilah peran pemerintah, untuk menghasilkan regulasi yang bisa berdampak dan menjaga kelestarian kota," ujarnya.
Ini sesuai dengan Permen PUPR Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021, yang menyatakan green building merupakan bangunan yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Selain konsep green building, Appi menilai membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi jawaban untuk meminimalisir dampak perubahan iklim yang tidak menentu. Sehingga, bisa memberi dampak yang miim juga terhadap efek rumah kaca.
"Kita juga harus membangun RTH agar dapat meminimalisir efek rumah kaca agar tidak terlalu besar dampak yang ditimbulkan, apalagi anak-anak kita sangat butuh RTH untuk menambah kecerdasan dan kesehatannya," lanjutnya.
Sebab jika menilik persentase RTH di Kota Makassar, masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 26 tahun 2007, tentang penataan RTH pada wilayah kota minimal 30 persen.
Persentase RTH di Makassar pada 2023 baru menyentuh angka 11,47 persen. Artinya, masih butuh 18,53 persen untuk memenuhi standar RTH, untuk memenuhi 30 persen, agar dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan iklim.
"Keterlibatan aktif seluruh masyarakat juga penting, salah satunya melibatkan anak-anak sekolah untuk menanam minimal dua pohon satu anak untuk menjaga kelestarian," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
Partai Golkar Makassar melakukan strukturisasi pengurus. Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin di Kantor Golkar Makassar pada Rabu (17/09/2025) malam.
Rabu, 17 Sep 2025 23:03

Makassar City
Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11

Makassar City
Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
Di tengah dinamika aspirasi mahasiswa, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan sikap terbuka dan egaliter.
Senin, 15 Sep 2025 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain