DPRD Makassar Komitmen Tegakkan Aturan Pergudangan dan Pengawasan Miras
Jum'at, 08 Nov 2024 16:00

Mahasiswa yang tergabung Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran perizinan pergudangan dan penjualan minuman beralkohol.
MAKASSAR - Mahasiswa yang tergabung Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran perizinan pergudangan dan penjualan minuman beralkohol di Gedung DPRD Makassar, Jumat (8/11/2024).
Mahasiswa menyoroti pelanggaran sebuah toko bernama yang berlokasi di Jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala, Makassar. Aspirasi ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Makassar, yaitu Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Meinsani Kecca (Fraksi PPP), dr Fahrizal (Fraksi PKB), dan Arifin Majid (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas aktivitas pergudangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyoroti toko yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan terkait pergudangan dan aktivitas penjualan minuman beralkohol.
Hal ini dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda No. 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan.
Para mahasiswa menilai, pelanggaran semacam ini dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum jika tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Sejumlah tuntutan diajukan dalam pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa. Pertama, mereka mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas maraknya gudang dalam kota yang beroperasi tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
Kedua, mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk menindak tegas bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang penyuplai minuman keras di Kecamatan Bontoala. Tuntutan lainnya termasuk perlunya penegakan aturan terkait kawasan pergudangan dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag.
Merespons aspirasi ini, para anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret.
DPRD sebagai wakil rakyat memahami pentingnya memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi di kota Makassar berjalan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan dukungan data yang disampaikan mahasiswa, DPRD memiliki pijakan kuat untuk mendorong evaluasi kebijakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kolaborasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya dialog antara masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kota Makassar.
Aspirasi yang disampaikan menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi katalis dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. DPRD Kota Makassar diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal demi memastikan regulasi yang ada ditegakkan dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Dengan langkah-langkah proaktif, persoalan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola pergudangan di Kota Makassar.
Mahasiswa menyoroti pelanggaran sebuah toko bernama yang berlokasi di Jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala, Makassar. Aspirasi ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Makassar, yaitu Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Meinsani Kecca (Fraksi PPP), dr Fahrizal (Fraksi PKB), dan Arifin Majid (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas aktivitas pergudangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyoroti toko yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan terkait pergudangan dan aktivitas penjualan minuman beralkohol.
Hal ini dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda No. 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan.
Para mahasiswa menilai, pelanggaran semacam ini dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum jika tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Sejumlah tuntutan diajukan dalam pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa. Pertama, mereka mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas maraknya gudang dalam kota yang beroperasi tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
Kedua, mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk menindak tegas bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang penyuplai minuman keras di Kecamatan Bontoala. Tuntutan lainnya termasuk perlunya penegakan aturan terkait kawasan pergudangan dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag.
Merespons aspirasi ini, para anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret.
DPRD sebagai wakil rakyat memahami pentingnya memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi di kota Makassar berjalan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan dukungan data yang disampaikan mahasiswa, DPRD memiliki pijakan kuat untuk mendorong evaluasi kebijakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kolaborasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya dialog antara masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kota Makassar.
Aspirasi yang disampaikan menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi katalis dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. DPRD Kota Makassar diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal demi memastikan regulasi yang ada ditegakkan dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Dengan langkah-langkah proaktif, persoalan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola pergudangan di Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menggelar Ngopi Kamtibmas dengan tema "Mari Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif" di Kelurahan Mangasa.
Minggu, 27 Jul 2025 14:20

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17

Makassar City
Munafri-Aliyah Gerak Cepat Atasi Masalah SPMB, Berikan Kesempatan Semua Siswa Sekolah
Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:30

Makassar City
Ciptakan Ikon Wisata Kuliner, Legislator Dorong Penataan Pasar Cidu
Pasar Cidu yang berada di utara Kota Makassar diyakini bisa menjadi ikon wisata kuliner. Syaratnya, pemerintah harus melakukan intervensi, tetapi tidak merugikan pedagang di sana.
Selasa, 22 Jul 2025 19:30

Makassar City
Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT di Kota Makassar
Kamis, 17 Jul 2025 10:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
4

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
5

Kebakaran Rumah di Perumnas Antang Tewaskan Satu Orang Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
4

Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
5

Kebakaran Rumah di Perumnas Antang Tewaskan Satu Orang Warga