DPRD Makassar Komitmen Tegakkan Aturan Pergudangan dan Pengawasan Miras
Jum'at, 08 Nov 2024 16:00
Mahasiswa yang tergabung Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran perizinan pergudangan dan penjualan minuman beralkohol.
MAKASSAR - Mahasiswa yang tergabung Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pelanggaran perizinan pergudangan dan penjualan minuman beralkohol di Gedung DPRD Makassar, Jumat (8/11/2024).
Mahasiswa menyoroti pelanggaran sebuah toko bernama yang berlokasi di Jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala, Makassar. Aspirasi ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Makassar, yaitu Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Meinsani Kecca (Fraksi PPP), dr Fahrizal (Fraksi PKB), dan Arifin Majid (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas aktivitas pergudangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyoroti toko yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan terkait pergudangan dan aktivitas penjualan minuman beralkohol.
Hal ini dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda No. 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan.
Para mahasiswa menilai, pelanggaran semacam ini dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum jika tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Sejumlah tuntutan diajukan dalam pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa. Pertama, mereka mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas maraknya gudang dalam kota yang beroperasi tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
Kedua, mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk menindak tegas bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang penyuplai minuman keras di Kecamatan Bontoala. Tuntutan lainnya termasuk perlunya penegakan aturan terkait kawasan pergudangan dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag.
Merespons aspirasi ini, para anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret.
DPRD sebagai wakil rakyat memahami pentingnya memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi di kota Makassar berjalan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan dukungan data yang disampaikan mahasiswa, DPRD memiliki pijakan kuat untuk mendorong evaluasi kebijakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kolaborasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya dialog antara masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kota Makassar.
Aspirasi yang disampaikan menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi katalis dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. DPRD Kota Makassar diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal demi memastikan regulasi yang ada ditegakkan dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Dengan langkah-langkah proaktif, persoalan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola pergudangan di Kota Makassar.
Mahasiswa menyoroti pelanggaran sebuah toko bernama yang berlokasi di Jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala, Makassar. Aspirasi ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Makassar, yaitu Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Meinsani Kecca (Fraksi PPP), dr Fahrizal (Fraksi PKB), dan Arifin Majid (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas aktivitas pergudangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyoroti toko yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan terkait pergudangan dan aktivitas penjualan minuman beralkohol.
Hal ini dianggap bertentangan dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda No. 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan.
Para mahasiswa menilai, pelanggaran semacam ini dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum jika tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Sejumlah tuntutan diajukan dalam pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa. Pertama, mereka mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas maraknya gudang dalam kota yang beroperasi tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
Kedua, mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk menindak tegas bangunan yang diduga berfungsi sebagai gudang penyuplai minuman keras di Kecamatan Bontoala. Tuntutan lainnya termasuk perlunya penegakan aturan terkait kawasan pergudangan dan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag.
Merespons aspirasi ini, para anggota DPRD yang hadir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret.
DPRD sebagai wakil rakyat memahami pentingnya memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi di kota Makassar berjalan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan dukungan data yang disampaikan mahasiswa, DPRD memiliki pijakan kuat untuk mendorong evaluasi kebijakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kolaborasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya dialog antara masyarakat, khususnya mahasiswa, dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kota Makassar.
Aspirasi yang disampaikan menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi katalis dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. DPRD Kota Makassar diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal demi memastikan regulasi yang ada ditegakkan dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Dengan langkah-langkah proaktif, persoalan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola pergudangan di Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar