SMAK Makassar Klarifikasi Pembayaran Uang Komite yang Dikeluhkan Wali Siswa

Jum'at, 17 Jan 2025 05:40
SMAK Makassar Klarifikasi Pembayaran Uang Komite yang Dikeluhkan Wali Siswa
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pengurus SMAK Makassar memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait pembayaran uang komite yang dikeluhkan oleh orang tua atau wali murid siswa, Kamis (16/1/2025).

Kepala Sekolah SMAK Makassar, Bachtiar menjelaskan bahwa tujuan pembayaran uang komite untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler siswa.

"Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kegiatan soft skills dan hard skills murid melalui kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai di DIPA SMAK Makassar," imbuhnya.

Bachtiar membeberkan bahwa pembayaran uang komite itu berdasarkan hasil rapat bersama yakni antara komite sekolah dan wali murid pada Sabtu, 28 September 2024 lalu.

"Terkait dengan sumbangan uang komite sekolah dari orang tua siswa, kami perlu menyampaikan bahwa sumbangan tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama komite sekolah dengan orang tua siswa," jelasnya saat memberikan klarifikasi kepada SINDO Makassar.

Kemudian, kata dia, pihak sekolah membuat rincian kegiatan siswa dan pembiayaannya lalu pengurus komite bersama wali murid yang menentukan kesepakatannya nominal pembayaran.

Terakhir, Bachtiar juga menegaskan bahwa aturan pembiayaan uang komite sekolah akan dievaluasi lebih lanjut lagi.

"Namun, walaupun nominal pembayaran tersebut hasil kesepakatan orang tua tapi bagi siswa yang kurang mampu bisa tidak membayar asal komunikasi dengan pengurus komite," tegasnya.

"Perlu kami tambahkan bahwa pengelolaan komite berusaha kami perbaiki dan semoga ke depan tambah baik lagi," imbuhnya.

Sementara, Ketua Komite Sekolah SMAK Makassar, Muh. Rusly Hasan mengatakan pembayaran uang komite sekolah tanpa ada pemaksaan.

"Tidak ada kewajiban untuk pembayaran komite karena sifatnya sumbangan atau bantuan orang tua/wali siswa dan tidak ada pemaksaan dan ini diputuskan oleh orang tua siswa/wali siswa dalam rapat," kuncinya kepada SINDO Makassar.

Selain itu, salah satu wali siswa yang tidak mau disebut namanya membeberkan, wali siswa telah mengkonfirmasi ke ketua pengurus komite bahwa tidak ada kewajiban untuk membayar uang komite karena sifatnya sumbangan atau bantuan dan tidak ada pemaksaan serta hal tersebut diputuskan oleh orang tua siswa.

"Kami juga mengonfirmasi kepala sekolah dan dijawab bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan melalui musyawarah dan walaupun nominalnya merupakan kesepakatan," bebernya.

"Tetapi bagi siswa yang kurang mampu bisa tidak membayar selama dikomunikasikan dengan pengurus komite sekolah. Kepala sekolah juga menambahkan bahwa pengelolaan komite akan diperbaiki," jelasnya kepada SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru