Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir

Rabu, 11 Mar 2026 00:33
Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir
Penandatanganan kerjasama Perumda Parkir Makassar Raya dan pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, di Kantor Camat Ujung Pandang, Selasa (10/3/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kontainer tersebut kini akan dimanfaatkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya sebagai kantor operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir di kawasan tersebut.

Kesepakatan pemanfaatan kontainer dilakukan melalui kerja sama antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Camat Ujung Pandang, kemarin.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali; Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adriyanto; serta Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan Perumda Parkir dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Belakangan ini, kontainer tersebut memang kosong, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik," jelasnya saat dimintai tanggapan.

Ia menjelaskan, sebelumnya kontainer tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat di tingkat RT/RW, seperti posko kebencanaan dan kegiatan LPM. Namun belakangan fasilitas tersebut tidak lagi dimanfaatkan.

"Namun setelah dilakukan kajian yang matang, Perumda Parkir menyampaikan kebutuhan fasilitas untuk penyimpanan server dan dokumen operasional yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari," kata Nanin.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, pihak kecamatan menyepakati peminjaman kontainer kepada Perumda Parkir Makassar Raya melalui skema pinjam pakai.

"Setelah kami berdiskusi, ternyata PD Parkir sangat membutuhkan kontainer tersebut untuk penyimpanan server dan dokumen operasional. Akhirnya kami sepakat meminjamkan dengan beberapa ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai," tuturnya.

Ia menambahkan, masa peminjaman kontainer berlaku selama satu tahun dan wajib dikembalikan dalam kondisi seperti semula.

"Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan nantinya harus dikembalikan seperti kondisi awal saat dipinjam," paparnya.

Nanin berharap pemanfaatan kontainer tersebut dapat mendukung pengelolaan parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

"Harapan kami, dengan pemanfaatan ini bisa membantu meningkatkan PAD Kota Makassar. Pada akhirnya tentu akan berdampak pada pembangunan kota ke depan," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertata di kawasan Anjungan Pantai Losari, terutama dengan penerapan sistem parkir digital.

"Kami bekerja sama dengan Camat Ujung Pandang untuk pemakaian kontainer di kawasan Anjungan Pantai Losari. Sistem parkir yang kami gunakan di sana sudah berbasis digital sehingga membutuhkan tempat yang aman, terutama untuk penyimpanan server," jelasnya.

Ia menjelaskan, sistem parkir berbasis teknologi tersebut menggunakan perangkat yang sensitif sehingga membutuhkan pengamanan tambahan.

"Karena itu kami membutuhkan tempat yang aman agar server dan peralatan tidak mudah terganggu," jelasnya.

Adi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terhadap pemanfaatan kontainer tersebut.

"Alhamdulillah pihak Camat Ujung Pandang sangat men-support. Insyaallah dengan kerja sama ini pengelolaan parkir di Anjungan Pantai Losari bisa menjadi jauh lebih baik dan lebih tertata," katanya.

Selain sebagai tempat penyimpanan server, kontainer tersebut juga akan difungsikan sebagai pusat koordinasi operasional Perumda Parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari. Fasilitas itu akan digunakan untuk rapat teknis, koordinasi unit, serta penyimpanan peralatan operasional.

Menurut Adi, keberadaan fasilitas ini juga penting untuk mendukung respons cepat apabila terjadi gangguan pada sistem parkir, seperti kerusakan dispenser gate atau perangkat lainnya.

"Dengan adanya kontainer ini, teknisi bisa langsung standby dan jika ada kerusakan pada dispenser gate parkir bisa segera diantisipasi," terangnya.

Ia menambahkan, kawasan Anjungan Pantai Losari kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan besar yang menghadirkan banyak pengunjung sehingga kesiapan teknisi menjadi hal penting.

"Di Anjungan Pantai Losari ini sering ada acara besar, sehingga teknisi juga harus siap siaga di lokasi. Dengan adanya fasilitas ini, respon penanganan bisa jauh lebih cepat," tutupnya.

Selama ini, kontainer program Makassar Recover di kawasan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya.
(MAN)
Berita Terkait
Safari Ramadan di Rajawali, Wali Kota Makassar Ajak Warga Sambut Pasar Murah
Makassar City
Safari Ramadan di Rajawali, Wali Kota Makassar Ajak Warga Sambut Pasar Murah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Manararul Musyafir, Jalan Rajawali No. 62 Makassar, Selasa (10/3/2026) malam.
Selasa, 10 Mar 2026 23:16
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Makassar City
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Pemkot bersiap menertibkan pengelolaan parkir di kawasan Ruko Diamond Ramayana, Kecamatan Panakkukang. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait tarif parkir yang dinilai mahal.
Senin, 09 Mar 2026 15:54
Pemerintah Makassar Sepakati Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Makassar City
Pemerintah Makassar Sepakati Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Menjelang pertengahan Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar bersama sejumlah lembaga keagamaan menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi masyarakat tahun ini.
Senin, 09 Mar 2026 15:44
Kota Makassar Segera Terapkan Pidana Kerja Sosial
Makassar City
Kota Makassar Segera Terapkan Pidana Kerja Sosial
Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menerapkan pidana kerja sosial di Kota Makassar.
Senin, 09 Mar 2026 15:16
Atasi Banjir Tahunan di Manggala, Pemkot Makassar Turunkan Excavator Normalisasi Drainase Blok 10
Makassar City
Atasi Banjir Tahunan di Manggala, Pemkot Makassar Turunkan Excavator Normalisasi Drainase Blok 10
Langkah konkret Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk penanganan banjir di Kecamatan Manggala khusus di Blok 8 dan Blok 10 kini menunjukan aksi nyata, dengan menurunkan alat berat Excavator.
Minggu, 08 Mar 2026 13:09
Berita Terbaru