Imigrasi Makassar Teken Perjanjian Kinerja Wujudkan Zona Integritas
Jum'at, 24 Jan 2025 13:24
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama wujudkan Zona Integritas, Jumat (24/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel), menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2025, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi