Imigrasi Makassar Teken Perjanjian Kinerja Wujudkan Zona Integritas
Jum'at, 24 Jan 2025 13:24

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama wujudkan Zona Integritas, Jumat (24/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel), menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2025, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40

Sulsel
Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.
Jum'at, 23 Mei 2025 17:11

Sulsel
Rakor Timpora Sinjai Bahas Desa Binaan Keimigrasian hingga Penggunaan APOA
Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang.
Jum'at, 09 Mei 2025 10:04

Makassar City
Petugas Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Penumpang Kapal Pesiar MS Sceninc
Kapal Pesiar MS Sceninc Eclipse II yang membawa turis asing bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Para turis tersebut turun dari kapal pesiar untuk melakukan kunjungan wisata.
Rabu, 09 Apr 2025 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis
4

CBR Series dari AHRT Melesat Kencang di Sepang, Indonesia Raya Berkumandang
5

FGD SPJM Bahas Pemanduan Aman di Kolong Jembatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis
4

CBR Series dari AHRT Melesat Kencang di Sepang, Indonesia Raya Berkumandang
5

FGD SPJM Bahas Pemanduan Aman di Kolong Jembatan