Imigrasi Makassar Teken Perjanjian Kinerja Wujudkan Zona Integritas
Jum'at, 24 Jan 2025 13:24
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama wujudkan Zona Integritas, Jumat (24/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel), menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2025, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Capai Realisasi PNBP Rp57,97 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Makassar memaparkan capaian dan program inovasi layanan keimigrasian.
Senin, 20 Okt 2025 15:17
News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12
Sulsel
Imigrasi Makassar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang digelar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kamis, 11 Sep 2025 12:05
Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56
Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
2
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
3
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
4
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
5
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
2
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
3
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
4
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
5
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong