Imigrasi Makassar Teken Perjanjian Kinerja Wujudkan Zona Integritas
Jum'at, 24 Jan 2025 13:24
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama wujudkan Zona Integritas, Jumat (24/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel), menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2025, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pancasila lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel tersebut, dipimpin langsung Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang.
Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang menjadi dasar untuk mengukur capaian target kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi.
“Seperti kita ketahui bahwa Kementerian Imigrasi adalah kementerian yang baru, pisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tentu kami punya pengalaman dari Kementerian Hukum dan HAM harus menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama. Ini menjadi momentum kami secara bersama sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Friece.
Tak hanya sebagai wujud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi Sulsel, Perjanjian Kinerja ini, lanjut Kakawil bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai, disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Hadir pada kesempatan itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, yang diwakili Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, Andi Annas Chaerul. Andi Annas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kinerja baik sebelum penandatanganan kinerja, terlebih lagi setelah penandatanganan Perjanjian kinerja tersebut.
“Kami sebagai lembaga eksternal pemerintah bersama Kementerian Imigrasi akan terus mengawal Perjanjian Kinerja ini. Kami akan terus melakukan pengawasan yang lebih optimal lagi dari sisi administrasi dan pelayanan publik. Itu semua tujuannya agar masyarakat puas dengan pelayanan dari Kementerian Imigrasi,” jelas Andi Annas.
Andi Annas mengakui, bahwa sejauh ini, aduan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sangat minim. Andai pun ada, aduan tersebut menurut dia dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Imigrasi.
Adapun instansi yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Bersama lingkup Kementerian Imigrasi Sulsel, yakni Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Makassar City
Humas Imigrasi Makassar Berbagi Tips Bikin Konten Bermakna di Politeknik STIA LAN
Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Workshop Content Creator yang diselenggarakan oleh Politeknik STIA LAN Makassar.
Rabu, 03 Des 2025 18:52
Sulsel
Imigrasi Makassar Sabet Juara The Most Caring One di AHII 2025
Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) 2025 kembali menjadi panggung bergengsi yang mengapresiasi kreativitas dan dedikasi para praktisi kehumasan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri