Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Peran Bagian Umum dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi
Kamis, 23 Jan 2025 18:43
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu, (22/1/2024).
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa