Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Peran Bagian Umum dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi
Kamis, 23 Jan 2025 18:43
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu, (22/1/2024).
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
(GUS)
Berita Terkait
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba