Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Peran Bagian Umum dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi
Kamis, 23 Jan 2025 18:43
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal lakukan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Kepala Kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rabu, (22/1/2024).
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
Saat bersua Kakanwil Imigrasi, Basmal menyampaikan bahwa Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki bidang tugas pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan yang melakukan kegiatan fasilitatif pada bagian umum.
“Ada beberapa peran bagian umum yaitu, sebagai supporting bidang-bidang teknis dalam pelaksanan tugas dan fungsi dan melaksanakan koordinasi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan dan pelaksanaan operasional kantor Wilayah," kata dia.
Menurut Basmal, Peran bagian umum saat ini meliputi kepegawaian, keuangan, serta penatausahaan dan kerumahtanggaan.
Termasuk juga saat ini terkait dengan pemakain BMN dimana Kakanwil Basmal menyampaikanpenggunaan BMN pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kemenham dan Kemenimipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN.
Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 (enam) bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kemenham atau Kemenimipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.
“Saat ini, Gedung Kantor masih dipakai secara bersama – sama, untuk itu, seluruh pegawai pada tiga Kementerian untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung tusi utama masing – masing,” ungkap Basmal.
Basmal menambahkan dengan tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi akan dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan suasana perkantoran semakin nyaman terasa. Tidak ada ruang untuk saling berprasangka karena kita masih satu keluarga dibawah Kemenko Hukum.
Pada pertemuan ini Kakanwil didampingi dengan Kepala Bagian TU dan Umum, Meydi Zulqadri
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
LBH Butta Toa Diminta Buat Diklat untuk Paralegal di Bantaeng
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Kabupaten Bantaeng
Jum'at, 24 Jan 2025 20:26
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penilaian IRH Pemkab Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 24 Jan 2025 15:17
News
Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum
Untuk memastikan kesiapan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam pemberian layanan bantuan hukum (bankum) kepada penerima bantuan hukum tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Kamis, 23 Jan 2025 15:54
News
Delapan Pejabat Non Manajerial Kanwil Kemenkum Sulsel Resmi Dilantik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Suslel) Andi Basmal melantik 8 (delapan) orang Pejabat Non Manajerial di lingkungan Kemenkum Sulsel, Rabu (22/01/2025), di Aula Pancasila Kanwil.
Rabu, 22 Jan 2025 17:58
News
Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Rabu, 22 Jan 2025 13:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal