Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum
Kamis, 23 Jan 2025 15:54
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam pemberian layanan bantuan hukum (bankum) kepada penerima bantuan hukum tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I Blok A22/18 kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Makassar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark, Tiket Mulai Rp17 Ribu
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark, Tiket Mulai Rp17 Ribu
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara