Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum
Kamis, 23 Jan 2025 15:54
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam pemberian layanan bantuan hukum (bankum) kepada penerima bantuan hukum tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I Blok A22/18 kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Makassar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
News
Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang.
Rabu, 05 Nov 2025 12:28
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025