Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum
Kamis, 23 Jan 2025 15:54
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam pemberian layanan bantuan hukum (bankum) kepada penerima bantuan hukum tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I Blok A22/18 kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Makassar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa