Kemenkum Sulsel Pastikan Kesiapan OBH Berikan Layanan Bantuan Hukum
Kamis, 23 Jan 2025 15:54
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam pemberian layanan bantuan hukum (bankum) kepada penerima bantuan hukum tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pada YLBHI-LBH Makassar Jalan Nikel I Blok A22/18 kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Makassar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya, Rabu(22/1/2025) mengatakan, pada Selasa tanggal 21 Januari lalu, ia bersama tim penyuluh hukum datang untuk memantau kesiapan organisasi bantuan hukum yang terakreditasi di wilayah Sulawesi Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum tahun 2025, termasuk melihat secara langsung sejauh mana publikasi layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu yang telah dilakukan oleh OBH.
“Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum di tahun 2025 yang bersentuhan dengan organisasi bantuan hukum seperti layanan bantuan hukum, pembentukan pos layanan hukum desa/kelurahan, sosialisasi KUHP dan lainnya,” ujar Heny.
Untuk itu Kanwil Kemenkum Sulsel, terus menjalin sinergi dengan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Sulawesi Selatan agar layanan bantuan hukum dapat termonitor dan terlaksana dengan baik.
Kakanwil Kemensum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, Bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin merupakan layanan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi hak-haknya. Kementerian hukum sebagai salah satu pemberi bantuan hukum grastis melalui OBH yang telah terakreditasi.
“Saat ini terdapat 41 OBH yang terakreditasi, yang tersebar diseluruh Wilayah Sulsel. Jadi masyarakat miskin bisa dengan mudah untuk mendapatkan layanan OBH – OBH tersebut,” ungkap Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga melayani konsultasi hukum dengan penyuluh hukum, pemberian bantuan hukumnya melalui OBH, pengawasan pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta reimbursment pelaksanaan bankum kepada OBH sesuai permohonan yang terverifikasi pada aplikasi SIDBANKUM.
Adapun saat dilakukan kunjungan YLBHI-LBH Makassar, Azis Dumpa selaku direktur menyampaikan kesiapannya dalam memberikan layanan bantuan hukum termasuk dalam kesiapannya memberikan pelatihan paralegal bagi shelter warga.
“Saat ini YLBI-LBH Makassar memiliki enam advokat yang akan bekerja memberikan layanan bantuan hukum kepada warga sesuai dengan standar layanan (starla) bantuan hukum yang telah ditetapkan karena kami sudah mempuynyai SOP untuk penanganan pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat kami,” jelas Azis
Dalam kesempatan ini juga ia menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tinjau Pelaksanaan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan Posbankum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal.
Kamis, 19 Mar 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta perwakilan tim kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan pengumpulan data kajian analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 23:24
News
Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA).
Selasa, 17 Mar 2026 17:33
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler