Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Jum'at, 31 Jan 2025 07:40
Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
Pimpinan DPRD Makassar ikut menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melaksanakan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2026 di Hotel Four Point By Sheraton, Kamis (30/1/2025).

Hadir dalam forum tersebut pimpinan DPRD Kota Makassar. Mereka di antaranya Ketua DPRD Supratman hingga pimpinan Komisi, di antaranya Ketua Komisi B Ismail, Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusli, Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham, serta Sekretaris Dewan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan salah satu pembahasan RKPD 2026 yakni program kanalisasi.

"Tentunya membahas kanalisasi program yang diharapkan betul-betul mengarah ke kepentingan masyarakat banyak dan mengkanalisasi pekerjaan-pekerjaan urgent yang untuk dianggarkan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Anggota DPRD Makassar dua periode itu juga menegaskan kepada para pemenang tender proyek agar dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat agar dapat dinikmati untuk masyarakat.

"Tadi kita (DPRD Makassar) melihat bahwa pak Wali Kota Makassar meminta kepada semua stakeholder jajarannya untuk bagaimana mempunyai inisiatif untuk menyelesaikan hal-hal yang dianggap urgent dan tidak membutuhkan perencanaan lebih lama," tegasnya.

"Tetapi di sini harus ada kesadaran dari masing-masing setiap stakeholder dan keterlibatan masyarakat," lanjutnya saat dihubungi via telepon WA.

Lanjutnya, alumni Universitas Hasanuddin ini memberikan contoh seperti pengerukan drainase, Ari menyebut bahwa program tersebut sangat diperlukan dari para lurah dan camat se-Kota Makassar untuk bekerja dengan maksimal.

Sehingga tidak perlu lagi menunggu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses atau melalui RKPD untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

"Jadi kanalisasi urgensi keperluan masyarakat yang harus dikelola dengan baik oleh Bapeda misalnya di Dinas Lingkungan Hidup, apa program-program yang urgen itu harus direncanakan dari awal," kuncinya.

"Tidak usah direncanakan hal-hal yang misalnya sebatas seremonial atau tidak menyentuh langsung ke masyarakat," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru