Taspen Ingin Perkenalkan Program Perlindungan ke PPPK Pemkot Makassar

Kamis, 13 Mar 2025 04:38
Taspen Ingin Perkenalkan Program Perlindungan ke PPPK Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan rombongan PT Taspen di Balai Kota Makassar, Rabu (12/3/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Taspen (Persero) berencana menyosialisasikan berbagai program yang ditawarkan Taspen, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Makassar.

Hal tersebut dibahas saat pertemuan dengan PT Taspen dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota, kemarin.

Branch Manager PT Taspen Makassar, Ita Wiana Astuti, menyampaikan keinginan pihaknya untuk mensosialisasikan program Taspen kepada para PPPK lingkup Pemkot Makassar.

Menurutnya, program itu penting agar pegawai dapat memahami manfaat perlindungan jangka panjang yang diberikan oleh Taspen.

"Kami ingin memastikan seluruh PPPK di Kota Makassar mendapatkan pemahaman yang baik mengenai program Taspen. Untuk itu, kami ingin melakukan sosialisasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ita mengatakan sosialisasi tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta persiapan pensiun melalui program Taspen Save bagi mereka.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPPK memahami manfaat dari program-program ini, sehingga mereka merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya," sambung dia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik inisiatif PT Taspen. Ia mengatakan kesejahteraan pegawai, termasuk PPPK, merupakan hal yang harus diperhatikan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan optimal.

"Kami mendukung penuh upaya PT Taspen dalam memberikan pemahaman kepada PPPK terkait hak dan manfaat yang bisa mereka dapatkan. Pemerintah Kota Makassar siap memfasilitasi sosialisasi ini agar berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Munafri.

Appi sapaan karibnya menuturkan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mendukung penyelenggaraan sosialisasi.

"Harapannya, informasi mengenai program Taspen dapat tersebar lebih luas kepada seluruh pegawai yang berhak mendapatkan manfaat tersebut," ujar Appi.

Munafri berharap kerja sama dengan PT Taspen dapat menjadi salah satu upaya konkret dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pegawai.
(MAN)
Berita Terkait
Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir
Makassar City
Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir
Pemerintah Kota Makassar berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Rabu, 11 Mar 2026 00:33
Safari Ramadan di Rajawali, Wali Kota Makassar Ajak Warga Sambut Pasar Murah
Makassar City
Safari Ramadan di Rajawali, Wali Kota Makassar Ajak Warga Sambut Pasar Murah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Manararul Musyafir, Jalan Rajawali No. 62 Makassar, Selasa (10/3/2026) malam.
Selasa, 10 Mar 2026 23:16
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Makassar City
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Pemkot bersiap menertibkan pengelolaan parkir di kawasan Ruko Diamond Ramayana, Kecamatan Panakkukang. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait tarif parkir yang dinilai mahal.
Senin, 09 Mar 2026 15:54
Pemerintah Makassar Sepakati Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Makassar City
Pemerintah Makassar Sepakati Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Menjelang pertengahan Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar bersama sejumlah lembaga keagamaan menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi masyarakat tahun ini.
Senin, 09 Mar 2026 15:44
Kota Makassar Segera Terapkan Pidana Kerja Sosial
Makassar City
Kota Makassar Segera Terapkan Pidana Kerja Sosial
Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menerapkan pidana kerja sosial di Kota Makassar.
Senin, 09 Mar 2026 15:16
Berita Terbaru