Reses di Baji Mappakasunggu, Andi Makmur Burhanuddin Tekankan Pentingnya Aspirasi untuk Disampaikan

Jum'at, 14 Mar 2025 17:42
Reses di Baji Mappakasunggu, Andi Makmur Burhanuddin Tekankan Pentingnya Aspirasi untuk Disampaikan
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.

Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.

Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.

"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.

"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.

Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.

Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.

"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.

"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru