Reses di Baji Mappakasunggu, Andi Makmur Burhanuddin Tekankan Pentingnya Aspirasi untuk Disampaikan
Jum'at, 14 Mar 2025 17:42

Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Hadirkan Layanan Pusat Informasi, Respons Aspirasi Cepat dan Tepat
Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol saat ini mempersiapkan inovasi layanan yang akan menjadi bagian dari aksi perubahan kelembagaan.
Jum'at, 20 Jun 2025 20:04

Makassar City
Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel
DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengirim permintaan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jum'at, 20 Jun 2025 18:47

Makassar City
PHK di PD Pasar Makassar Didukung Legislator: Tapi Harus Transparan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Makassar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 50 karyawan. Ke depan, akan ada 200 pegawai yang diputus kontraknya.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:12

Makassar City
Dahyal Kembalikan Aset Inventaris ke Sekretariat DPRD Makassar
Dahyal resmi mengembalikan aset negara yang ia pergunakan selama menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rabu (18/6/2025) siang.
Kamis, 19 Jun 2025 05:52

Makassar City
Legislator Minta Camat Panakkukang Batalkan Sporadik Lahan Sengketa
Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kecamatan Panakkukang terkait sengketa lahan di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Rabu (18/6/2025).
Rabu, 18 Jun 2025 20:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
3

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar
4

Astra Daihatsu Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Perwakilan Sales se-Indonesia Timur
5

Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
3

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar
4

Astra Daihatsu Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Perwakilan Sales se-Indonesia Timur
5

Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal