Reses di Baji Mappakasunggu, Andi Makmur Burhanuddin Tekankan Pentingnya Aspirasi untuk Disampaikan
Jum'at, 14 Mar 2025 17:42

Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama para pelaku dan pengelola usaha kafe di Kota Makassar.
Minggu, 04 Mei 2025 05:27

Makassar City
Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak di beberapa kafe sejak Ramadan.
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37

Makassar City
Bertemu Wali Kota, Fraksi API DPRD Makasdar Bahas Pendidikan hingga Layanan Kesehatan
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendukung penuh percepatan realisasi program pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, Jumat (2/5/2025).
Sabtu, 03 Mei 2025 05:19

Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sebut Banyak Pengelola Kafe Tak Lengkapi Perizinan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik kafe, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025).
Sabtu, 03 Mei 2025 04:46

Makassar City
Hardiknas 2025, Fahrizal Husain Dorong Renovasi hingga Larangan Perpisahan Sekolah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman mendorong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melakukan renovasi atau perbaikan fasilitas-fasilitas di sekolah.
Jum'at, 02 Mei 2025 17:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
3

Telkomsel Ekspansi 5G di Makassar, Dukung Ekonomi & Transformasi Digital di Indonesia Timur
4

Musrenbang 2025: Munafri-Aliyah Fokus pada Program Prioritas Infrastruktur di Pulau
5

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
3

Telkomsel Ekspansi 5G di Makassar, Dukung Ekonomi & Transformasi Digital di Indonesia Timur
4

Musrenbang 2025: Munafri-Aliyah Fokus pada Program Prioritas Infrastruktur di Pulau
5

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat