Reses di Baji Mappakasunggu, Andi Makmur Burhanuddin Tekankan Pentingnya Aspirasi untuk Disampaikan
Jum'at, 14 Mar 2025 17:42
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
Noval sapaannya melaksanakan reses di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengingatkan agar peserta reses mengisi form aspirasi yang diserahkan panitia.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD," kata Noval.
"Jangan anggap remeh itu kertas. Karena catatan aspirasita harus ada di situ. Setelah itu, kita akan masukkan dan diparipurnakan," sambungnya.
Lanjut Noval, setelah diparipurnakan, maka kewajiban anggota dewan ialah melakukan monitoring terhadap kerja-kerja eksekutif. Jadi warga diharuskan mencatat apa yang penting untuk dikerjakan.
Dalam reses ini, warga mengapresiasi perjuangan Andi Makmur Burhanuddin yang sudah menindaklanjuti aspirasi warga pada reses pertama. Dimana warga meminta agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan pelarangan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
"Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya," ungkapnya.
"Karena memang ini membahayakan. Siswa SMP belum cukup umur, tapi bawa kendaraan sendiri. Apalagi kalau ugal-ugalan, sangat berbahaya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel