Jadi yang Pertama, Walkot Munafri Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sulsel
Jum'at, 21 Mar 2025 21:18
Walkot Makassar, Munafri Arifuddin secara resmi menyerahkan LKPD Kota Makassar Tahun 2024 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada Jumat (21/3/2025). Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan laporan keuangannya, melanjutkan tradisi dalam tiga tahun terakhir sebagai daerah yang paling cepat menyampaikan LKPD.
Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan hasil proses yang telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Dia berharap, laporan ini dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan norma pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
"Pada hari ini kita telah menyerahkan LKPD Kota Makassar yang menurut saya berjalan dari masa sebelum saya, sehingga saya berharap proses yang dilakukan benar-benar memberikan gambaran sebuah laporan yang berjalan sesuai aturan tata pemerintahan yang tidak keluar dari norma atau rambu yang ada," ujar Munafri.
Dia juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penyusunan laporan, tidak hanya dari sisi waktu, tetapi juga dari sisi substansi. Dengan kerja sama yang baik antara perangkat daerah, diharapkan laporan keuangan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa ada koreksi berarti dari BPK.
"Saya disampaikan Inspektorat bahwa ini selalu yang pertama, mudah-mudahan pertama dan tanpa koreksi. Bukan hanya waktunya cepat tapi isinya juga tepat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munafri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD.
Dia menegaskan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah daerah merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Oleh karena itu, ia membuka ruang bagi BPK untuk terus memberikan bimbingan agar tata kelola keuangan tetap berada di jalur yang benar.
"Yang namanya di Pemkot, dana yang digunakan adalah dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak mau keluar dari itu. Kalau ada yang keluar, tolong kami dibimbing untuk tetap berada di jalur yang semestinya," kata Munafri.
Dia juga berharap adanya masukan lebih lanjut dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintahan yang unggul harus mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami di Pemkot ini sangat berharap masukan support yang lebih banyak lagi. Ketika dalam proses yang kami lakukan ada yang tidak sesuai, tolong disampaikan karena kami ingin menjalankan pemerintahan dengan baik dan akuntabel sehingga tidak ada yang bisa menodai cita-cita masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas pencapaian ini. Menurutnya, Kota Makassar kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD, sebuah tradisi yang telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir.
"Kami apresiasi Wali Kota karena penyerahan laporan ini adalah yang pertama untuk kabupaten/kota di Sulsel. Tiga tahun terakhir selalu menjadi yang pertama," ujarnya.
Winner juga menjelaskan bahwa proses penyusunan LKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis dan review dari Inspektorat.
Dia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap kepala daerah dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kami apresiasi karena untuk menyampaikan ini, sudah menjalani berbagai proses. Analitis, dan review Inspektorat bahwa LKPD telah sesuai SPI," tambahnya.
BPK RI menekankan bahwa kualitas laporan keuangan jauh lebih penting daripada sekadar kecepatan dalam penyampaiannya. Oleh karena itu, Winner berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar benar-benar mencerminkan prinsip tata kelola yang baik.
"Kami berharap bahwa LKPD ini bukan perkara cepat tapi isinya berkualitas, artinya pengelolaan keuangan Kota Makassar tercermin dari laporan," jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa proses audit membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Makassar, terutama dalam hal penyediaan data yang lengkap dan tepat waktu.
"Kami butuh komitmen Wali Kota agar pemeriksaan ini bisa terlaksana baik karena waktu terbatas, apalagi kita butuh data yang cukup, kami harap data yang kami minta bisa tepat waktu," pungkas Winner.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada Jumat (21/3/2025). Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan laporan keuangannya, melanjutkan tradisi dalam tiga tahun terakhir sebagai daerah yang paling cepat menyampaikan LKPD.
Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan hasil proses yang telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Dia berharap, laporan ini dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan norma pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
"Pada hari ini kita telah menyerahkan LKPD Kota Makassar yang menurut saya berjalan dari masa sebelum saya, sehingga saya berharap proses yang dilakukan benar-benar memberikan gambaran sebuah laporan yang berjalan sesuai aturan tata pemerintahan yang tidak keluar dari norma atau rambu yang ada," ujar Munafri.
Dia juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penyusunan laporan, tidak hanya dari sisi waktu, tetapi juga dari sisi substansi. Dengan kerja sama yang baik antara perangkat daerah, diharapkan laporan keuangan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa ada koreksi berarti dari BPK.
"Saya disampaikan Inspektorat bahwa ini selalu yang pertama, mudah-mudahan pertama dan tanpa koreksi. Bukan hanya waktunya cepat tapi isinya juga tepat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munafri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD.
Dia menegaskan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah daerah merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Oleh karena itu, ia membuka ruang bagi BPK untuk terus memberikan bimbingan agar tata kelola keuangan tetap berada di jalur yang benar.
"Yang namanya di Pemkot, dana yang digunakan adalah dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak mau keluar dari itu. Kalau ada yang keluar, tolong kami dibimbing untuk tetap berada di jalur yang semestinya," kata Munafri.
Dia juga berharap adanya masukan lebih lanjut dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintahan yang unggul harus mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami di Pemkot ini sangat berharap masukan support yang lebih banyak lagi. Ketika dalam proses yang kami lakukan ada yang tidak sesuai, tolong disampaikan karena kami ingin menjalankan pemerintahan dengan baik dan akuntabel sehingga tidak ada yang bisa menodai cita-cita masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas pencapaian ini. Menurutnya, Kota Makassar kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD, sebuah tradisi yang telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir.
"Kami apresiasi Wali Kota karena penyerahan laporan ini adalah yang pertama untuk kabupaten/kota di Sulsel. Tiga tahun terakhir selalu menjadi yang pertama," ujarnya.
Winner juga menjelaskan bahwa proses penyusunan LKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis dan review dari Inspektorat.
Dia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap kepala daerah dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kami apresiasi karena untuk menyampaikan ini, sudah menjalani berbagai proses. Analitis, dan review Inspektorat bahwa LKPD telah sesuai SPI," tambahnya.
BPK RI menekankan bahwa kualitas laporan keuangan jauh lebih penting daripada sekadar kecepatan dalam penyampaiannya. Oleh karena itu, Winner berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar benar-benar mencerminkan prinsip tata kelola yang baik.
"Kami berharap bahwa LKPD ini bukan perkara cepat tapi isinya berkualitas, artinya pengelolaan keuangan Kota Makassar tercermin dari laporan," jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa proses audit membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Makassar, terutama dalam hal penyediaan data yang lengkap dan tepat waktu.
"Kami butuh komitmen Wali Kota agar pemeriksaan ini bisa terlaksana baik karena waktu terbatas, apalagi kita butuh data yang cukup, kami harap data yang kami minta bisa tepat waktu," pungkas Winner.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Genjot Layanan Dasar, Bedah 300 Rumah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk di sektor pendidikan dan perumahan.
Sabtu, 19 Sep 2026 11:26
Makassar City
Pemkot Makassar Terima 2 Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam.
Sabtu, 19 Sep 2026 09:50
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
Makassar City
Pemkot Makassar Kaji Pemekaran Kecamatan di Seberang Tol
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengkaji rencana pemekaran kecamatan baru di kawasan seberang jalan tol.
Jum'at, 18 Sep 2026 17:15
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk mengejar porsi penganggaran sampah yang kini diatur sebesar 3 persen.
Jum'at, 18 Sep 2026 09:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri