Ashabul Kahfi Dorong Ojol Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 Mar 2025 12:25
Ashabul Kahfi Dorong Ojol Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi bersama driver ojol di sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/3/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat dan ojek online (ojol) Kota Makassar, digelar di Cafe Vaan Sky, Jalan Bajimanasa 1, Kecamatan Mariso.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menjamin kepada ojol agar mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, seperti implementasi kebijakan THR.

"Ojol adalah salah satu kontributor kota yang sampai hari ini belum memiliki status hukum mereka. Maka dari itu saya mengundang para ojol agar mereka mendapatkan status sebagai kemitraan," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng itu mengungkapkan bahwa pembahasan perlindungan jaminan ketenagakerjaan para driver ojol telah mendapatkan dukungan penuh dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Di Komisi IX sudah dibahas dan direspon baik oleh Bapak Presiden terkait kebijakan THR. Ini harus kita kawal dan memastikan seminggu sebelum lebaran harus cair. Program jaminan ketenagakerjaan dibahas juga di DPR agar para driver mendapatkan perlindungan dari pemerintah" ungkapnya kepada driver ojol.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting khususnya bagi pekerja formal dan non-formal. Tujuannya adalah bisa mengenal program dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial, seperti kecelekaan dan meninggal untuk bisa dicover.

"Ojol ini merupakan salah satu pekerjaan berisiko tinggi, karena banyak melakukan pekerjaan di jalan. Maka dari itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada ojek online. Program jaminan ketenagakerjaan ini juga langsung di bawah naungan Komisi IX DPR RI. Saya sudah cover pembayaran jaminan ketenagakerjaan sebulan," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Grab untuk Indonesia, Program Komitmen Rp100 Miliar: Sebuah Cerita dalam Tiga Babak
Ekbis
Grab untuk Indonesia, Program Komitmen Rp100 Miliar: Sebuah Cerita dalam Tiga Babak
Di balik pertumbuhan ekonomi digital, jutaan masyarakat Indonesia menemukan peluang pendapatan baru, termasuk Mitra Pengemudi dan Mitra UMKM transportasi daring yang setiap hari menggerakkan aktivitas ekonomi.
Rabu, 14 Jan 2026 15:00
Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota
News
Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota
Kemnaker RI kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring alias ojek online (ojol) melalui FGD bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online”
Jum'at, 28 Nov 2025 11:33
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen
News
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Sabtu, 08 Nov 2025 12:20
Menjaga Industri Digital Indonesia: Aspirasi Driver Ojek Online dalam Bingkai Kebijakan
News
Menjaga Industri Digital Indonesia: Aspirasi Driver Ojek Online dalam Bingkai Kebijakan
Industri digital Indonesia kini menjadi penopang utama perekonomian nasional. Proyeksi pemerintah menyebutkan lima tahun ke depan nilai ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat, mencapai USD210-360 miliar atau sekitar Rp5.800 triliun.
Rabu, 29 Okt 2025 20:13
SPJM Tebar 1.000 Paket Sembako untuk Warga & Ojol di Makassar
News
SPJM Tebar 1.000 Paket Sembako untuk Warga & Ojol di Makassar
SPJM bekerja sama dengan Yayasan Generasi Hebat Sejahtera (98 Resolution Network), menggelar aksi sosial bertajuk “Berbagi untuk Negeri” dengan membagikan 1.000 paket sembako di Kota Makassar.
Sabtu, 11 Okt 2025 12:21
Berita Terbaru