Pemkot Makassar Buka Layanan Publik Bagi Masyarakat Sampaikan Saran & Harapan

Selasa, 25 Mar 2025 14:37
Pemkot Makassar Buka Layanan Publik Bagi Masyarakat Sampaikan Saran & Harapan
Pemerintah Kota Makassar, membuka layanan publik sebagai informasi agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal jalanya pemerintahan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Makassar, membuka layanan publik sebagai informasi agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal jalanya pemerintahan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota ini agar menyampaikan saran, harapan serta ide dan gagasan dalam pembangunan Kota Makassar, lima tahun kedepan.

"Kami mengajak masyarakat kota Makassar. Ayo berpartisipasi dalam Survei Layanan Publik Kota Makassar," demikian imbauan berupa ajakan yang disampaikan orang nomor 01 Makassar ini, Selasa (25/3/2025).

"Survei ini, supaya layanan publik di Kota kita (Makassar) semakin baik ya," tambah politisi Golkar itu.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dan berharga dalam proses evaluasi dan peningkatan layanan kinerja. Karena sudah menjadi tugas Pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan agar lebih baik.

Apalagi, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mengharuskan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk kami belerja dan mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel, dan adil," tuturnya.

Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kondisi yang diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berhasil dengan baik.

Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin tinggi, maka berbagai kebijakan pembangunan daerah akan dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat luas.

Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar mereka dapat ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada sisi lainnya, kesempatan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah yang belum tidak terwujud.

"Survei ini bertujuan untuk memahami kebutuhan, tantangan, dan harapan warga terhadap layanan publik di Kota Makassar. Kami mengundang warga dari berbagai latar belakang, profesi, dan usia untuk berbagi pengalaman dan masukan," jelas mantan Bos PSM itu.

Adapun durasi Survei: 7-15 menit. Kerahasiaan data: jawaban hanya akan digunakan untuk penelitian dan pengembangan layanan publik.

Dengan mengisi survei ini, masyarakat turut membantu Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Yuk berpartisipasi dalam survei layanan publik Kota Makassar, dengan scan QR CODE yang tertera atau dengan mengakses tautan di bawah ini https://s.id/SurveiLayananPublikMakassar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru