Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target

Jum'at, 08 Agu 2025 17:14
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Khusus I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio memaparkan capai semester I 2025 jajarannya, Jumat pagi tadi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.

Data ini dipaparkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio dalam agenda Coffee Morning di salah satu kafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat pagi.

Menurut Kakanim, capaian PNBP ini sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni Rp30.023.890.204 atau teralisasi sebesar 135.5 persen dari target. Salah satu penyumbang terbesar PNBP ini dari penerbitan paspor.

"Sampai bulan Agustus ini, kita sudah menerbitkan 45.209 paspor," beber Abdi Widodo.

Puluhan ribu paspor tersebut berbentuk elektronik. Ini sesuai dengan kebijakan Direktorat Jendral Imigrasi, bahwa sejak 01 Desember 2024, Kantor Imigrasi Makassar tidak lagi menerbitkan paspor non-elektronik.

"Ada pertanyaan, kenapa (Imigrasi) Parepare dan Palopo masih menerbitkan paspor elektronik, karena ini ada disparitas biaya PNBP," sambung Abdi Widodo.

Menurut Abdi Widodo, 45.209 paspor tersebut sebagian besar berasal dari permohonan ibadah haji dan umrah.

Dalam coffee morning yang turut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Fierce Sumolang itu, Abdi juga memaparkan capaian kinerja lain selama Semester I 2025. Seperti pelayanan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 815 penerbitan izin.

Kemudian pemberian tindakan aministratif keimigrasian sebanyak 30. Perlintasan TPI Warga Negara Indonesia sebanyak 191.333 kali dan Perlintasan TPI Warga Negara Asing sebanyak 22.311 kali.

Selain itu, ia juga memaparkan rencana strategi yang saat ini dilaksanakan. Seperti Autogate pada tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar hingga pembentukan dua Kantor Imigrasi baru, masing-masing di Kabupaten Bone dan Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru