Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

Warga membersihkan serpihan sisa kebakaran di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, pada Senin kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso meminta untuk segera menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut, lalu menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Karena ini memancing sikap-sikap yang berangkali selama ini kita jaga dalam Kota Makassar yaitu bagaimana tempat-tempat ibadah kita jaga dengan baik tetapi ini diperlihatkan," tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).
Andi Hadi menilai bahwa kejadian seperti ini dipertontonkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoba mengganggu soliditas keberagaman di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kami mengajak kepada masyarakat Kota Makassar untuk senantiasa saling menjaga dan tentu menjaga juga fasilitas gedung-gedung atau tempat-tempat ibadah yang ada di sekitar kita," sebutnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu juga meminta kepada pemerintah kota terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan sistem keamanan lingkungan masing-masing.
"Aksi tersebut sebagai bagian daripada aksi teroris yang ingin memancing kegaduhan dan mengganggu kerukunan keberagamaan," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9/2025) kemarin. Aksi tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan membuat kepanikan warga sekitar.
Kebakaran tersebut berawal saat jamaah masjid melihat asap dari dalam masjid. Kemudian warga berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kesaksian sejumlah saksi dan hasil rekaman hasil CCTV, terduga pelaku memiliki penampilan mukena hitam dan masker putih.
“Pengurus Masjid Mujahidin sudah resmi membuat laporan polisi dan kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polsek Biringkanaya. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dan keberadaan pelaku pembakaran,” jelas Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu, saat dikonfirmasi.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso meminta untuk segera menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut, lalu menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Karena ini memancing sikap-sikap yang berangkali selama ini kita jaga dalam Kota Makassar yaitu bagaimana tempat-tempat ibadah kita jaga dengan baik tetapi ini diperlihatkan," tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).
Andi Hadi menilai bahwa kejadian seperti ini dipertontonkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoba mengganggu soliditas keberagaman di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kami mengajak kepada masyarakat Kota Makassar untuk senantiasa saling menjaga dan tentu menjaga juga fasilitas gedung-gedung atau tempat-tempat ibadah yang ada di sekitar kita," sebutnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu juga meminta kepada pemerintah kota terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan sistem keamanan lingkungan masing-masing.
"Aksi tersebut sebagai bagian daripada aksi teroris yang ingin memancing kegaduhan dan mengganggu kerukunan keberagamaan," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9/2025) kemarin. Aksi tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan membuat kepanikan warga sekitar.
Kebakaran tersebut berawal saat jamaah masjid melihat asap dari dalam masjid. Kemudian warga berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kesaksian sejumlah saksi dan hasil rekaman hasil CCTV, terduga pelaku memiliki penampilan mukena hitam dan masker putih.
“Pengurus Masjid Mujahidin sudah resmi membuat laporan polisi dan kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polsek Biringkanaya. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dan keberadaan pelaku pembakaran,” jelas Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu, saat dikonfirmasi.
(MAN)
Berita Terkait

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39

News
Musda ke-VI, PKS Makassar Fokus Tata Sistem Kaderisasi Solid dan Berkualitas
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI, di Hotel Grand Asia, Jl. Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (7/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 07:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
5

Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar