6 Tuntutan Warga, Aksi Emak-Emak Warnai Penolakan Pembangunan PSEL di Tamalanrea
Minggu, 28 Sep 2025 18:47
Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025).
Aksi unjuk rasa itu sempat memanas sejumlah warga yang didominasi emak-emak yang berusaha merengsek masuk ke lahan rencana pembangunan PSEL.
Penanggungjawab aksi, Hadi Akbar mengatakan ada 6 tuntutan dalam aksinya. Gerakan ini merupakan bentuk protes warga dari kampung-kampung di sekitar lokasi rencana PSEL di Grand Eterno Tamalanrea.
"Warga yang mayoritas dari kampung-kampung yang dekat dengan lokasi pembangunan PSEL secara tegas menolak," kata Akbar.
Adapun enam pernyataan sikap warga di sekitar area pembangunan PSEL. Pertama, kampung mereka bukan tempat pembuangan atau pembakaran sampah.
Kedua, rencana ini berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan kehidupan sosial komunitas.
Ketiga, menolak penggunaan wilayah permukiman sebagai lokasi yang menimbulkan beban lingkungan bagi warga.
Keempat, meminta agar para akademisi dan pihak terkait menggunakan keilmuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membenarkan kebijakan yang merugikan.
Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan maladministrasi atau pelanggaran terkait proses lelang.
Keenam, meminta agar institusi penegak hukum yakni Polda, Kejati dan pihak terkait melakukan pemeriksaan transparan terhadap proses perizinan dan lelang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun alasan menolak pembangunan PSEL, merupakan bentuk penegasan memperjuangkan keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan.
"Keinginan kami jelas, untuk keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan," tegas Akbar.
Aksi unjuk rasa itu sempat memanas sejumlah warga yang didominasi emak-emak yang berusaha merengsek masuk ke lahan rencana pembangunan PSEL.
Penanggungjawab aksi, Hadi Akbar mengatakan ada 6 tuntutan dalam aksinya. Gerakan ini merupakan bentuk protes warga dari kampung-kampung di sekitar lokasi rencana PSEL di Grand Eterno Tamalanrea.
"Warga yang mayoritas dari kampung-kampung yang dekat dengan lokasi pembangunan PSEL secara tegas menolak," kata Akbar.
Adapun enam pernyataan sikap warga di sekitar area pembangunan PSEL. Pertama, kampung mereka bukan tempat pembuangan atau pembakaran sampah.
Kedua, rencana ini berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan kehidupan sosial komunitas.
Ketiga, menolak penggunaan wilayah permukiman sebagai lokasi yang menimbulkan beban lingkungan bagi warga.
Keempat, meminta agar para akademisi dan pihak terkait menggunakan keilmuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membenarkan kebijakan yang merugikan.
Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan maladministrasi atau pelanggaran terkait proses lelang.
Keenam, meminta agar institusi penegak hukum yakni Polda, Kejati dan pihak terkait melakukan pemeriksaan transparan terhadap proses perizinan dan lelang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun alasan menolak pembangunan PSEL, merupakan bentuk penegasan memperjuangkan keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan.
"Keinginan kami jelas, untuk keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan," tegas Akbar.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
Upaya penanganan persoalan sampah di Kota Makassar, terus menjadi perhatian berbagai pihak menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait praktik open dumping di TPA Tamangapa.
Minggu, 29 Mar 2026 17:52
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
News
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 13:21
News
Kolaborasi PT Semen Tonasa & Pemda Sulsel Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
PT Semen Tonasa resmi menandatangani MoU dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini untuk mengolah sampah menjadi energi hijau.
Senin, 03 Nov 2025 09:36
Makassar City
Walkot Munafri Perkuat Sinergi Nasional, Bahas Proyek PLTSa dengan KLHK dan Danantara
Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi cerdas pengelolaan sampah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta.
Rabu, 08 Okt 2025 22:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill