6 Tuntutan Warga, Aksi Emak-Emak Warnai Penolakan Pembangunan PSEL di Tamalanrea
Minggu, 28 Sep 2025 18:47
Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025).
Aksi unjuk rasa itu sempat memanas sejumlah warga yang didominasi emak-emak yang berusaha merengsek masuk ke lahan rencana pembangunan PSEL.
Penanggungjawab aksi, Hadi Akbar mengatakan ada 6 tuntutan dalam aksinya. Gerakan ini merupakan bentuk protes warga dari kampung-kampung di sekitar lokasi rencana PSEL di Grand Eterno Tamalanrea.
"Warga yang mayoritas dari kampung-kampung yang dekat dengan lokasi pembangunan PSEL secara tegas menolak," kata Akbar.
Adapun enam pernyataan sikap warga di sekitar area pembangunan PSEL. Pertama, kampung mereka bukan tempat pembuangan atau pembakaran sampah.
Kedua, rencana ini berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan kehidupan sosial komunitas.
Ketiga, menolak penggunaan wilayah permukiman sebagai lokasi yang menimbulkan beban lingkungan bagi warga.
Keempat, meminta agar para akademisi dan pihak terkait menggunakan keilmuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membenarkan kebijakan yang merugikan.
Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan maladministrasi atau pelanggaran terkait proses lelang.
Keenam, meminta agar institusi penegak hukum yakni Polda, Kejati dan pihak terkait melakukan pemeriksaan transparan terhadap proses perizinan dan lelang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun alasan menolak pembangunan PSEL, merupakan bentuk penegasan memperjuangkan keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan.
"Keinginan kami jelas, untuk keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan," tegas Akbar.
Aksi unjuk rasa itu sempat memanas sejumlah warga yang didominasi emak-emak yang berusaha merengsek masuk ke lahan rencana pembangunan PSEL.
Penanggungjawab aksi, Hadi Akbar mengatakan ada 6 tuntutan dalam aksinya. Gerakan ini merupakan bentuk protes warga dari kampung-kampung di sekitar lokasi rencana PSEL di Grand Eterno Tamalanrea.
"Warga yang mayoritas dari kampung-kampung yang dekat dengan lokasi pembangunan PSEL secara tegas menolak," kata Akbar.
Adapun enam pernyataan sikap warga di sekitar area pembangunan PSEL. Pertama, kampung mereka bukan tempat pembuangan atau pembakaran sampah.
Kedua, rencana ini berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan kehidupan sosial komunitas.
Ketiga, menolak penggunaan wilayah permukiman sebagai lokasi yang menimbulkan beban lingkungan bagi warga.
Keempat, meminta agar para akademisi dan pihak terkait menggunakan keilmuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membenarkan kebijakan yang merugikan.
Kelima, meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan maladministrasi atau pelanggaran terkait proses lelang.
Keenam, meminta agar institusi penegak hukum yakni Polda, Kejati dan pihak terkait melakukan pemeriksaan transparan terhadap proses perizinan dan lelang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun alasan menolak pembangunan PSEL, merupakan bentuk penegasan memperjuangkan keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan.
"Keinginan kami jelas, untuk keadilan lingkungan, keselamatan kesehatan warga, dan proses yang jujur serta transparan," tegas Akbar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
News
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 13:21
News
Kolaborasi PT Semen Tonasa & Pemda Sulsel Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
PT Semen Tonasa resmi menandatangani MoU dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini untuk mengolah sampah menjadi energi hijau.
Senin, 03 Nov 2025 09:36
Makassar City
Walkot Munafri Perkuat Sinergi Nasional, Bahas Proyek PLTSa dengan KLHK dan Danantara
Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi cerdas pengelolaan sampah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta.
Rabu, 08 Okt 2025 22:18
News
Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
Perwakilan warga dari Cluster Alamanda, Mula Baru, dan Tamalalang mendatangi kantor Management Office Tallasa City, Tamalanrea, Kota Makassar pada Rabu, (01/10/25).
Jum'at, 03 Okt 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
4
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
4
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar