Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Fahrizal mengaku prihatin atas persoalan yang menyeret pemimpin perguruan tinggi pencetak guru ini. Kejadian ini harus dilihat sebagai pintu untuk mengevaluasi penjaringan calon rektor di masa mendatang. Khususnya pada tahap tes personal yang lebih ketat.
"Supaya kejadian-kejadian seperti begini bisa diketahui sebelum orang tersebut terpilih. Misalnya ada gangguan psikologi karena ini kan sudah, kalau dilihat dari bukti-buktinya mengarah ke gangguan psikologi," jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Dokter Ical sapaan karibnya itu menyampaikan proses tahap penjaringan calon rektor harus mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
"Harus dimasukkan itu tes seperti tes psikologi. Ada namanya di dunia medis, tes MMPI. Jangan sampai ada dari dulu masuk, tetapi yang menjadi calon ini cuma mengambil langsung hasil tanpa tes yang betul-betul memang. Itu juga kan jadi masalah biasa," ucapnya.
Tidak hanya pimpinan universitas mengikutui tes psikologi, kata dia, para dosen juga mengikuti tahap tersebut, karena ia khawatir, masih ada korban lain yang belum berani berbicara terkait kasus pelecehan.
"Iya betul betul dan kalau memang ada korban-korban yang lain, yang nantinya akan berbicara, ini betul-betul memang harus, bukan semestinya, bukan cuma hanya ditindaki dengan tindakan hukum, tetapi memang harus diobati," imbaunya.
Terlepas dari itu, Fahrizal menganggap bahwa Prof Karta Jayadi sebagai bagian keluarganya. Andai tuduhan ini terbukti, ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan agar tidak merusak citra lembaga kampus di masa depan.
"Saya kenal sekali Pak Rektor UNM yang sekarang. Bisa dibilang kayak orang tuaku mi juga karena kan sudah saya juga berasal dari situ kalau mau dibilang. Dan setahuku tidak pernah, tidak pernah saya dengar ada masalah seperti itu yang sebelum-sebelumnya dan tidak pernah. Saya tahu sampai segitu masalahnya. Apalagi sudah dibangun bagus citra universitas sebelumnya dan gara-gara ini bisa rusak," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Sebagai informasi, Prof Karta Jayadi saat ini berstatus nonaktif Rektor UNM, terhitung mulai Selasa, 4 November 2025. Kemdikti Saintek menunjuk Pelaksan Harian (Plh) Rektor UNM, yakni Prof Farida Patittingi.
Penonaktifan Prof Karta Jayadi tidak lepas dari dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan salah satu dosen UNM. Kasus ini sekarang tengah bergulir di Polda Sulsel.
Fahrizal mengaku prihatin atas persoalan yang menyeret pemimpin perguruan tinggi pencetak guru ini. Kejadian ini harus dilihat sebagai pintu untuk mengevaluasi penjaringan calon rektor di masa mendatang. Khususnya pada tahap tes personal yang lebih ketat.
"Supaya kejadian-kejadian seperti begini bisa diketahui sebelum orang tersebut terpilih. Misalnya ada gangguan psikologi karena ini kan sudah, kalau dilihat dari bukti-buktinya mengarah ke gangguan psikologi," jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Dokter Ical sapaan karibnya itu menyampaikan proses tahap penjaringan calon rektor harus mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
"Harus dimasukkan itu tes seperti tes psikologi. Ada namanya di dunia medis, tes MMPI. Jangan sampai ada dari dulu masuk, tetapi yang menjadi calon ini cuma mengambil langsung hasil tanpa tes yang betul-betul memang. Itu juga kan jadi masalah biasa," ucapnya.
Tidak hanya pimpinan universitas mengikutui tes psikologi, kata dia, para dosen juga mengikuti tahap tersebut, karena ia khawatir, masih ada korban lain yang belum berani berbicara terkait kasus pelecehan.
"Iya betul betul dan kalau memang ada korban-korban yang lain, yang nantinya akan berbicara, ini betul-betul memang harus, bukan semestinya, bukan cuma hanya ditindaki dengan tindakan hukum, tetapi memang harus diobati," imbaunya.
Terlepas dari itu, Fahrizal menganggap bahwa Prof Karta Jayadi sebagai bagian keluarganya. Andai tuduhan ini terbukti, ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan agar tidak merusak citra lembaga kampus di masa depan.
"Saya kenal sekali Pak Rektor UNM yang sekarang. Bisa dibilang kayak orang tuaku mi juga karena kan sudah saya juga berasal dari situ kalau mau dibilang. Dan setahuku tidak pernah, tidak pernah saya dengar ada masalah seperti itu yang sebelum-sebelumnya dan tidak pernah. Saya tahu sampai segitu masalahnya. Apalagi sudah dibangun bagus citra universitas sebelumnya dan gara-gara ini bisa rusak," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Sebagai informasi, Prof Karta Jayadi saat ini berstatus nonaktif Rektor UNM, terhitung mulai Selasa, 4 November 2025. Kemdikti Saintek menunjuk Pelaksan Harian (Plh) Rektor UNM, yakni Prof Farida Patittingi.
Penonaktifan Prof Karta Jayadi tidak lepas dari dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan salah satu dosen UNM. Kasus ini sekarang tengah bergulir di Polda Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
Prosesi wisuda Universitas Negeri Makassar (UNM) periode Februari 2026 menghadirkan sinyal perubahan di pucuk pimpinan kampus. Untuk pertama kalinya sejak beberapa bulan terakhir, jabatan rektor UNM disebut secara terbuka bukan lagi diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Rabu, 04 Feb 2026 14:03
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
News
Nasruddin Terpilih Pimpin IKBIM KIP UNM 2026
Musyawarah Besar (Mubes) XII Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Universitas Negeri Makassar (IKBIM KIP UNM) secara resmi menetapkan Muhammad Nasruddin sebagai formatur Ketua Umum IKBIM KIP UNM Tahun 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 06:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
3
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
3
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag