Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor

Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.

Fahrizal mengaku prihatin atas persoalan yang menyeret pemimpin perguruan tinggi pencetak guru ini. Kejadian ini harus dilihat sebagai pintu untuk mengevaluasi penjaringan calon rektor di masa mendatang. Khususnya pada tahap tes personal yang lebih ketat.

"Supaya kejadian-kejadian seperti begini bisa diketahui sebelum orang tersebut terpilih. Misalnya ada gangguan psikologi karena ini kan sudah, kalau dilihat dari bukti-buktinya mengarah ke gangguan psikologi," jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Dokter Ical sapaan karibnya itu menyampaikan proses tahap penjaringan calon rektor harus mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

"Harus dimasukkan itu tes seperti tes psikologi. Ada namanya di dunia medis, tes MMPI. Jangan sampai ada dari dulu masuk, tetapi yang menjadi calon ini cuma mengambil langsung hasil tanpa tes yang betul-betul memang. Itu juga kan jadi masalah biasa," ucapnya.

Tidak hanya pimpinan universitas mengikutui tes psikologi, kata dia, para dosen juga mengikuti tahap tersebut, karena ia khawatir, masih ada korban lain yang belum berani berbicara terkait kasus pelecehan.

"Iya betul betul dan kalau memang ada korban-korban yang lain, yang nantinya akan berbicara, ini betul-betul memang harus, bukan semestinya, bukan cuma hanya ditindaki dengan tindakan hukum, tetapi memang harus diobati," imbaunya.

Terlepas dari itu, Fahrizal menganggap bahwa Prof Karta Jayadi sebagai bagian keluarganya. Andai tuduhan ini terbukti, ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan agar tidak merusak citra lembaga kampus di masa depan.

"Saya kenal sekali Pak Rektor UNM yang sekarang. Bisa dibilang kayak orang tuaku mi juga karena kan sudah saya juga berasal dari situ kalau mau dibilang. Dan setahuku tidak pernah, tidak pernah saya dengar ada masalah seperti itu yang sebelum-sebelumnya dan tidak pernah. Saya tahu sampai segitu masalahnya. Apalagi sudah dibangun bagus citra universitas sebelumnya dan gara-gara ini bisa rusak," ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Sebagai informasi, Prof Karta Jayadi saat ini berstatus nonaktif Rektor UNM, terhitung mulai Selasa, 4 November 2025. Kemdikti Saintek menunjuk Pelaksan Harian (Plh) Rektor UNM, yakni Prof Farida Patittingi.

Penonaktifan Prof Karta Jayadi tidak lepas dari dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan salah satu dosen UNM. Kasus ini sekarang tengah bergulir di Polda Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru