Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
Senin, 08 Des 2025 17:19
MAKASSAR - Forum Kota Sehat Makassar kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Sehat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan lembaga internasional, yakni Dekan FKM Unhas sekaligus Tim Ahli, Prof Sukri Palutturi, serta Badwi M Amin, Health Specialist UNICEF Makassar.
Dalam paparannya, Prof Sukri menekankan bahwa Makassar memiliki peluang besar untuk terus maju sebagai kota dengan penyelenggaraan tata kelola kesehatan yang kuat. Hal ini menyusul capaian terbaru Kota Makassar yang meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, Kota Makassar baru-baru ini mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Ini pencapaian yang patut disyukuri. Namun kita masih memiliki sejumlah indikator yang perlu diperkuat, seperti UDF, stunting, dan penyakit DBD. Penilaian Kota Sehat dilakukan dua tahun sekali, dan itu harus terus kita optimalkan,” ujarnya.
Prof Sukri menegaskan bahwa penghargaan Kota Sehat bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk motivasi agar seluruh pihak berkolaborasi menangani persoalan lingkungan dan sosial di wilayah masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya Ranperda yang tengah disusun.
“Ranperda ini harapannya berujung menjadi Perda. Perda ini nanti mengikat bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, tetapi seluruh sektor, terutama penanggung jawab tatanan. Jadi penganggaran, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor harus diatur dengan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Badwi M Amin dari UNICEF Makassar menilai langkah penyusunan Ranperda Kota Sehat sebagai proses penting untuk menata peran seluruh pemangku kepentingan.
“Ide Kota Sehat ini sangat bagus karena menghimpun semua stakeholder. Selama ini kota sehat sering dianggap identik dengan dinas kesehatan, padahal sebenarnya tidak. Pilar Kota Sehat itu banyak, dan setiap sektor punya peran,” kata Badwi.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyusunan Ranperda masih berada pada tahap kajian akademis, namun jika berhasil disahkan, regulasi tersebut dapat memperkuat sinkronisasi dengan berbagai perda lain yang sudah ada.
“Kalau Ranperda ini bisa gol, mudah-mudahan menjadi salah satu perda yang benar-benar bisa diterapkan dan selaras dengan regulasi lainnya. Tujuannya hanya satu: bagaimana masyarakat Makassar menjadi masyarakat yang sehat,” jelasnya.
Terkait kontribusi UNICEF, Badwi menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi melalui dukungan teknis dan advokasi, khususnya dalam aspek pemenuhan hak anak untuk hidup sehat.
“UNICEF tidak bicara anggaran, tetapi bagaimana kami memberi dukungan teknis, ikut mengadvokasi, dan berkontribusi sebagai bagian dari stakeholder yang terlibat dalam Kota Sehat,” tutupnya.
FGD ke-4 ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menguatkan arah kebijakan Kota Makassar menuju kota sehat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan lembaga internasional, yakni Dekan FKM Unhas sekaligus Tim Ahli, Prof Sukri Palutturi, serta Badwi M Amin, Health Specialist UNICEF Makassar.
Dalam paparannya, Prof Sukri menekankan bahwa Makassar memiliki peluang besar untuk terus maju sebagai kota dengan penyelenggaraan tata kelola kesehatan yang kuat. Hal ini menyusul capaian terbaru Kota Makassar yang meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, Kota Makassar baru-baru ini mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Ini pencapaian yang patut disyukuri. Namun kita masih memiliki sejumlah indikator yang perlu diperkuat, seperti UDF, stunting, dan penyakit DBD. Penilaian Kota Sehat dilakukan dua tahun sekali, dan itu harus terus kita optimalkan,” ujarnya.
Prof Sukri menegaskan bahwa penghargaan Kota Sehat bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk motivasi agar seluruh pihak berkolaborasi menangani persoalan lingkungan dan sosial di wilayah masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya Ranperda yang tengah disusun.
“Ranperda ini harapannya berujung menjadi Perda. Perda ini nanti mengikat bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, tetapi seluruh sektor, terutama penanggung jawab tatanan. Jadi penganggaran, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor harus diatur dengan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Badwi M Amin dari UNICEF Makassar menilai langkah penyusunan Ranperda Kota Sehat sebagai proses penting untuk menata peran seluruh pemangku kepentingan.
“Ide Kota Sehat ini sangat bagus karena menghimpun semua stakeholder. Selama ini kota sehat sering dianggap identik dengan dinas kesehatan, padahal sebenarnya tidak. Pilar Kota Sehat itu banyak, dan setiap sektor punya peran,” kata Badwi.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyusunan Ranperda masih berada pada tahap kajian akademis, namun jika berhasil disahkan, regulasi tersebut dapat memperkuat sinkronisasi dengan berbagai perda lain yang sudah ada.
“Kalau Ranperda ini bisa gol, mudah-mudahan menjadi salah satu perda yang benar-benar bisa diterapkan dan selaras dengan regulasi lainnya. Tujuannya hanya satu: bagaimana masyarakat Makassar menjadi masyarakat yang sehat,” jelasnya.
Terkait kontribusi UNICEF, Badwi menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi melalui dukungan teknis dan advokasi, khususnya dalam aspek pemenuhan hak anak untuk hidup sehat.
“UNICEF tidak bicara anggaran, tetapi bagaimana kami memberi dukungan teknis, ikut mengadvokasi, dan berkontribusi sebagai bagian dari stakeholder yang terlibat dalam Kota Sehat,” tutupnya.
FGD ke-4 ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menguatkan arah kebijakan Kota Makassar menuju kota sehat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Terima Pengakuan Nasional atas Keberhasilan Program Kota Sehat
Kota Makassar menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada 2025 ini, Makassar resmi menyandang predikat Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan RI melalui penyelenggaraan KKS.
Rabu, 03 Des 2025 11:30
Makassar City
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat
Senin, 24 Nov 2025 14:24
Sulsel
Pemkab Wajo Terima Penghargaan Nasional Swasti Saba Wistara Tahun 2023
Terbaru, Wajo kembali meraih penghargaan kabupaten/kota sehat kategori Swasti Saba Wistara 2023. Ini adalah torehan kelima kalinya berturut-turut.
Rabu, 29 Nov 2023 20:55
Sulsel
Gowa Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Tahun 2023 dari Kemenkes RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Kategori Swasti Saba “Padapa” dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Selasa, 28 Nov 2023 19:22
Makassar City
Bugis Waterpark Adventure Dipilih Jadi Lokus Makassar Kota Sehat
Bugis Waterpark Adventure (BWP) kembali terpilih menjadi lokasi fokus (lokus) Makassar Kota Sehat untuk kategori Daerah Tujuan Wisata (DTW) tahun 2023.
Sabtu, 23 Sep 2023 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
4
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
5
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
4
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
5
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM