Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan

Senin, 08 Des 2025 17:19
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
Comment
Share
MAKASSAR - Forum Kota Sehat Makassar kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Sehat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan lembaga internasional, yakni Dekan FKM Unhas sekaligus Tim Ahli, Prof Sukri Palutturi, serta Badwi M Amin, Health Specialist UNICEF Makassar.

Dalam paparannya, Prof Sukri menekankan bahwa Makassar memiliki peluang besar untuk terus maju sebagai kota dengan penyelenggaraan tata kelola kesehatan yang kuat. Hal ini menyusul capaian terbaru Kota Makassar yang meraih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Alhamdulillah, Kota Makassar baru-baru ini mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Ini pencapaian yang patut disyukuri. Namun kita masih memiliki sejumlah indikator yang perlu diperkuat, seperti UDF, stunting, dan penyakit DBD. Penilaian Kota Sehat dilakukan dua tahun sekali, dan itu harus terus kita optimalkan,” ujarnya.

Prof Sukri menegaskan bahwa penghargaan Kota Sehat bukanlah tujuan akhir, melainkan bentuk motivasi agar seluruh pihak berkolaborasi menangani persoalan lingkungan dan sosial di wilayah masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya Ranperda yang tengah disusun.

“Ranperda ini harapannya berujung menjadi Perda. Perda ini nanti mengikat bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, tetapi seluruh sektor, terutama penanggung jawab tatanan. Jadi penganggaran, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor harus diatur dengan jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Badwi M Amin dari UNICEF Makassar menilai langkah penyusunan Ranperda Kota Sehat sebagai proses penting untuk menata peran seluruh pemangku kepentingan.

“Ide Kota Sehat ini sangat bagus karena menghimpun semua stakeholder. Selama ini kota sehat sering dianggap identik dengan dinas kesehatan, padahal sebenarnya tidak. Pilar Kota Sehat itu banyak, dan setiap sektor punya peran,” kata Badwi.

Ia menambahkan bahwa saat ini penyusunan Ranperda masih berada pada tahap kajian akademis, namun jika berhasil disahkan, regulasi tersebut dapat memperkuat sinkronisasi dengan berbagai perda lain yang sudah ada.

“Kalau Ranperda ini bisa gol, mudah-mudahan menjadi salah satu perda yang benar-benar bisa diterapkan dan selaras dengan regulasi lainnya. Tujuannya hanya satu: bagaimana masyarakat Makassar menjadi masyarakat yang sehat,” jelasnya.

Terkait kontribusi UNICEF, Badwi menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi melalui dukungan teknis dan advokasi, khususnya dalam aspek pemenuhan hak anak untuk hidup sehat.

“UNICEF tidak bicara anggaran, tetapi bagaimana kami memberi dukungan teknis, ikut mengadvokasi, dan berkontribusi sebagai bagian dari stakeholder yang terlibat dalam Kota Sehat,” tutupnya.

FGD ke-4 ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menguatkan arah kebijakan Kota Makassar menuju kota sehat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru