Terapkan Sistem Integrasi Server IT, Pemkot Makassar Potensi Hemat Rp30 Miliar
Selasa, 30 Des 2025 14:57
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD, di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Balai Kota, Selasa (30/12/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Melalui transformasi digital berbasis satu platform layanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang besar untuk melakukan penghematan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.
Kata dia, penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara+) sebagai sebuah aplikasi Super Apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.
"Melalui Lontara+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 sub bagian, standar harga layanan disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terstandarisasi," ujarnya.
Munafri mengatakan bahwa aplikasi Lontara+ juga telah terintegrasi dengan Dasbor Command Center, di lantai 7 kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar.
"Sehingga, seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time melalui command center, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Pada kesempatan ini, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi (IT) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan berpusat di Diskominfo Kota Makassar.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi," paparnya dalam rapat tersebut.
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pengelolaan infrastruktur IT tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing SKPD tanpa tata kelola yang jelas.
Menurutnya, secara regulasi nasional, pengelolaan sistem informasi pemerintahan harus berada dalam satu kerangka governance yang terkoordinasi.
"Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo," tegas Munafri.
Ketua IKA FH Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, sentralisasi server dan aplikasi di bawah koordinasi Diskominfo akan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem yang digunakan di seluruh perangkat daerah.
"Selain itu, integrasi ini juga akan meminimalkan duplikasi aplikasi, menekan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel," jelasnya.
Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Lontara+ sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.
"Pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem," tukasnya.
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.
"Dalam sistem terintegrasi, tetap ada pembagian peran yang jelas antara Diskominfo dan masing-masing SKPD. Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam," tuturnya.
"Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja," lanjut Munafri.
Appi menjelaskan kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan potensi pembelian berulang dan pemborosan anggaran.
"Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri," jelasnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga memaparkan potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pihak lain.
Ia menekankan pentingnya integrasi layanan strategis, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau masyarakat dari awal hingga akhir melalui Lontara+.
"Pelayanan harus transparan, masyarakat harus tahu berapa biaya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan," kata Appi.
Dengan sentralisasi di Diskominfo Kota Makassar, keamanan data akan lebih seragam, integrasi lebih murah dan cepat, serta risiko hukum dan temuan audit dapat ditekan.
Ia mengajak anak-anak muda Makassar untuk terlibat langsung dalam proyek digitalisasi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, semangat berbagi, dan keinginan untuk memperbaiki sistem.
"Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau share, dan mau memperbaiki. Ini kita bangun bersama-sama," ungkapnya.
Mantan bos PSM itu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa efisiensi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bekerja secara rapi dan taat terhadap tata kelola yang telah disepakati.
"Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan," pungkasnya.
Sekadar info, memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran SKPD.
Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.
Dalam skema ini, Diskominfo Kota Makassar, berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.
Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.
Selain itu, Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar sistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi (app building) sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.
Sementara itu, SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis, termasuk pengelolaan pengguna, konten, dan inovasi layanan sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.
SKPD juga tetap dapat menjalankan sertifikasi ISO, memastikan Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan, dengan catatan seluruh sistem server berada dalam satu pusat pengelolaan yang terintegrasi.
Pembagian peran ini memastikan bahwa server tetap terpusat, keamanan dan tata kelola tetap terkendali, namun kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD tidak terhambat.
Dengan demikian, integrasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi anggaran dan penguatan keamanan data, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.
Kata dia, penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara+) sebagai sebuah aplikasi Super Apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.
"Melalui Lontara+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 sub bagian, standar harga layanan disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terstandarisasi," ujarnya.
Munafri mengatakan bahwa aplikasi Lontara+ juga telah terintegrasi dengan Dasbor Command Center, di lantai 7 kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar.
"Sehingga, seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time melalui command center, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Pada kesempatan ini, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi (IT) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan berpusat di Diskominfo Kota Makassar.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi," paparnya dalam rapat tersebut.
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pengelolaan infrastruktur IT tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing SKPD tanpa tata kelola yang jelas.
Menurutnya, secara regulasi nasional, pengelolaan sistem informasi pemerintahan harus berada dalam satu kerangka governance yang terkoordinasi.
"Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo," tegas Munafri.
Ketua IKA FH Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, sentralisasi server dan aplikasi di bawah koordinasi Diskominfo akan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem yang digunakan di seluruh perangkat daerah.
"Selain itu, integrasi ini juga akan meminimalkan duplikasi aplikasi, menekan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel," jelasnya.
Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Lontara+ sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.
"Pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem," tukasnya.
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.
"Dalam sistem terintegrasi, tetap ada pembagian peran yang jelas antara Diskominfo dan masing-masing SKPD. Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam," tuturnya.
"Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja," lanjut Munafri.
Appi menjelaskan kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan potensi pembelian berulang dan pemborosan anggaran.
"Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri," jelasnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga memaparkan potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pihak lain.
Ia menekankan pentingnya integrasi layanan strategis, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau masyarakat dari awal hingga akhir melalui Lontara+.
"Pelayanan harus transparan, masyarakat harus tahu berapa biaya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan," kata Appi.
Dengan sentralisasi di Diskominfo Kota Makassar, keamanan data akan lebih seragam, integrasi lebih murah dan cepat, serta risiko hukum dan temuan audit dapat ditekan.
Ia mengajak anak-anak muda Makassar untuk terlibat langsung dalam proyek digitalisasi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, semangat berbagi, dan keinginan untuk memperbaiki sistem.
"Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau share, dan mau memperbaiki. Ini kita bangun bersama-sama," ungkapnya.
Mantan bos PSM itu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa efisiensi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bekerja secara rapi dan taat terhadap tata kelola yang telah disepakati.
"Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan," pungkasnya.
Sekadar info, memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran SKPD.
Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.
Dalam skema ini, Diskominfo Kota Makassar, berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.
Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.
Selain itu, Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar sistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi (app building) sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.
Sementara itu, SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis, termasuk pengelolaan pengguna, konten, dan inovasi layanan sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.
SKPD juga tetap dapat menjalankan sertifikasi ISO, memastikan Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan, dengan catatan seluruh sistem server berada dalam satu pusat pengelolaan yang terintegrasi.
Pembagian peran ini memastikan bahwa server tetap terpusat, keamanan dan tata kelola tetap terkendali, namun kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD tidak terhambat.
Dengan demikian, integrasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi anggaran dan penguatan keamanan data, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih bersifat monoton.
Selasa, 20 Jan 2026 22:54
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500
4
Black Box Pesawat ATR 42-500 Masuk Tahap Investigasi KNKT
5
Tim DVI Identifikasi Korban ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500
4
Black Box Pesawat ATR 42-500 Masuk Tahap Investigasi KNKT
5
Tim DVI Identifikasi Korban ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono