Walkot Makassar Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Ras MD: Ini Ujian Ketegasan Pemerintah Kota
Jum'at, 02 Jan 2026 10:34
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD. Foto: Istimewa
Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar serta membongkar dugaan beking yang selama ini dinilai menjadi akar persoalan kesemrawutan parkir di sejumlah ruas jalan kota.
Langkah ini dinilai sebagai sikap tegas yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola ruang publik di Kota Makassar.
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD, menilai pernyataan Wali Kota tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pesan politik yang kuat bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan pembiaran dan kompromi yang keliru.
“Parkir liar selama ini telah menjadi simbol ketidakteraturan kota. Jalan menyempit, lalu lintas tersendat, trotoar kehilangan fungsi, dan kondisi ini perlahan dianggap normal oleh masyarakat,” ujar Ras MD, Jumat (02/01/2026).
Menurutnya, jika praktik parkir liar terus ditoleransi, maka bukan hanya kemacetan yang akan semakin parah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola kota serta absennya ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang publik.
Ras MD menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah mendasar yang tidak bisa ditawar oleh kota yang ingin maju dan tertib.
Ia mengapresiasi keberanian Wali Kota Makassar yang menyentuh persoalan sensitif yang selama ini kerap dihindari dengan alasan sosial maupun politis.
"Ketegasan kepala daerah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang nyata dan terukur di lapangan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia ini juga mendorong PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera menerjemahkan arahan Wali Kota ke dalam langkah operasional yang terkoordinasi dan konsisten, termasuk membongkar mata rantai pembiaran serta perlindungan terhadap parkir liar.
Menurut Ras MD, tanpa respons cepat dari institusi teknis, pesan ketegasan Wali Kota berisiko kehilangan daya dorong dan legitimasi di mata publik. Sebaliknya, jika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu komando, penertiban parkir liar dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola transportasi dan ruang publik secara menyeluruh.
Lebih jauh, kata Ras, penertiban parkir liar dinilai memiliki dampak strategis, mulai dari meningkatkan ketertiban dan keselamatan umum, melancarkan arus lalu lintas, memperbaiki kualitas lingkungan kota, hingga menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah ujian konsistensi kepemimpinan dan efektivitas birokrasi. Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan aturan tanpa ragu dan tanpa kompromi berlebihan,” pungkas Ras MD.
Langkah ini dinilai sebagai sikap tegas yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola ruang publik di Kota Makassar.
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD, menilai pernyataan Wali Kota tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pesan politik yang kuat bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan pembiaran dan kompromi yang keliru.
“Parkir liar selama ini telah menjadi simbol ketidakteraturan kota. Jalan menyempit, lalu lintas tersendat, trotoar kehilangan fungsi, dan kondisi ini perlahan dianggap normal oleh masyarakat,” ujar Ras MD, Jumat (02/01/2026).
Menurutnya, jika praktik parkir liar terus ditoleransi, maka bukan hanya kemacetan yang akan semakin parah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola kota serta absennya ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang publik.
Ras MD menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah mendasar yang tidak bisa ditawar oleh kota yang ingin maju dan tertib.
Ia mengapresiasi keberanian Wali Kota Makassar yang menyentuh persoalan sensitif yang selama ini kerap dihindari dengan alasan sosial maupun politis.
"Ketegasan kepala daerah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang nyata dan terukur di lapangan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia ini juga mendorong PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera menerjemahkan arahan Wali Kota ke dalam langkah operasional yang terkoordinasi dan konsisten, termasuk membongkar mata rantai pembiaran serta perlindungan terhadap parkir liar.
Menurut Ras MD, tanpa respons cepat dari institusi teknis, pesan ketegasan Wali Kota berisiko kehilangan daya dorong dan legitimasi di mata publik. Sebaliknya, jika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu komando, penertiban parkir liar dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola transportasi dan ruang publik secara menyeluruh.
Lebih jauh, kata Ras, penertiban parkir liar dinilai memiliki dampak strategis, mulai dari meningkatkan ketertiban dan keselamatan umum, melancarkan arus lalu lintas, memperbaiki kualitas lingkungan kota, hingga menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah ujian konsistensi kepemimpinan dan efektivitas birokrasi. Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan aturan tanpa ragu dan tanpa kompromi berlebihan,” pungkas Ras MD.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan perayaan Imlek bersama seluruh warga Tionghoa Makassar yang berlangsung di Balai M Jusuf Manunggal, Rabu (18/2/2026).
Rabu, 18 Feb 2026 16:20
Makassar City
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 21:41
Makassar City
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Senin, 16 Feb 2026 17:44
News
Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran Sesuai SEB 3 Menteri
Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyesuaikan jadwal libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 agar selaras dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Senin, 16 Feb 2026 12:59
Makassar City
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak PKL yang menempati fasum dan fasos di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Mengaji Demokrasi: Antara Regulasi dan Moralitas
2
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
3
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
4
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
5
Buka Puasa Sambil Nikmati Sunset Pantai Losari, Aryaduta Hadirkan Promo Live & Grill BBQ
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Mengaji Demokrasi: Antara Regulasi dan Moralitas
2
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
3
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
4
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
5
Buka Puasa Sambil Nikmati Sunset Pantai Losari, Aryaduta Hadirkan Promo Live & Grill BBQ