Walkot Makassar Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Ras MD: Ini Ujian Ketegasan Pemerintah Kota
Jum'at, 02 Jan 2026 10:34
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD. Foto: Istimewa
Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar serta membongkar dugaan beking yang selama ini dinilai menjadi akar persoalan kesemrawutan parkir di sejumlah ruas jalan kota.
Langkah ini dinilai sebagai sikap tegas yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola ruang publik di Kota Makassar.
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD, menilai pernyataan Wali Kota tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pesan politik yang kuat bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan pembiaran dan kompromi yang keliru.
“Parkir liar selama ini telah menjadi simbol ketidakteraturan kota. Jalan menyempit, lalu lintas tersendat, trotoar kehilangan fungsi, dan kondisi ini perlahan dianggap normal oleh masyarakat,” ujar Ras MD, Jumat (02/01/2026).
Menurutnya, jika praktik parkir liar terus ditoleransi, maka bukan hanya kemacetan yang akan semakin parah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola kota serta absennya ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang publik.
Ras MD menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah mendasar yang tidak bisa ditawar oleh kota yang ingin maju dan tertib.
Ia mengapresiasi keberanian Wali Kota Makassar yang menyentuh persoalan sensitif yang selama ini kerap dihindari dengan alasan sosial maupun politis.
"Ketegasan kepala daerah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang nyata dan terukur di lapangan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia ini juga mendorong PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera menerjemahkan arahan Wali Kota ke dalam langkah operasional yang terkoordinasi dan konsisten, termasuk membongkar mata rantai pembiaran serta perlindungan terhadap parkir liar.
Menurut Ras MD, tanpa respons cepat dari institusi teknis, pesan ketegasan Wali Kota berisiko kehilangan daya dorong dan legitimasi di mata publik. Sebaliknya, jika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu komando, penertiban parkir liar dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola transportasi dan ruang publik secara menyeluruh.
Lebih jauh, kata Ras, penertiban parkir liar dinilai memiliki dampak strategis, mulai dari meningkatkan ketertiban dan keselamatan umum, melancarkan arus lalu lintas, memperbaiki kualitas lingkungan kota, hingga menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah ujian konsistensi kepemimpinan dan efektivitas birokrasi. Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan aturan tanpa ragu dan tanpa kompromi berlebihan,” pungkas Ras MD.
Langkah ini dinilai sebagai sikap tegas yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola ruang publik di Kota Makassar.
Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD, menilai pernyataan Wali Kota tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pesan politik yang kuat bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan pembiaran dan kompromi yang keliru.
“Parkir liar selama ini telah menjadi simbol ketidakteraturan kota. Jalan menyempit, lalu lintas tersendat, trotoar kehilangan fungsi, dan kondisi ini perlahan dianggap normal oleh masyarakat,” ujar Ras MD, Jumat (02/01/2026).
Menurutnya, jika praktik parkir liar terus ditoleransi, maka bukan hanya kemacetan yang akan semakin parah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola kota serta absennya ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang publik.
Ras MD menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah mendasar yang tidak bisa ditawar oleh kota yang ingin maju dan tertib.
Ia mengapresiasi keberanian Wali Kota Makassar yang menyentuh persoalan sensitif yang selama ini kerap dihindari dengan alasan sosial maupun politis.
"Ketegasan kepala daerah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang nyata dan terukur di lapangan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia ini juga mendorong PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera menerjemahkan arahan Wali Kota ke dalam langkah operasional yang terkoordinasi dan konsisten, termasuk membongkar mata rantai pembiaran serta perlindungan terhadap parkir liar.
Menurut Ras MD, tanpa respons cepat dari institusi teknis, pesan ketegasan Wali Kota berisiko kehilangan daya dorong dan legitimasi di mata publik. Sebaliknya, jika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu komando, penertiban parkir liar dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola transportasi dan ruang publik secara menyeluruh.
Lebih jauh, kata Ras, penertiban parkir liar dinilai memiliki dampak strategis, mulai dari meningkatkan ketertiban dan keselamatan umum, melancarkan arus lalu lintas, memperbaiki kualitas lingkungan kota, hingga menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah ujian konsistensi kepemimpinan dan efektivitas birokrasi. Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan aturan tanpa ragu dan tanpa kompromi berlebihan,” pungkas Ras MD.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih bersifat monoton.
Selasa, 20 Jan 2026 22:54
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Ribuan Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Impian dari Kebut Hadiah BombasTri
4
Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500
5
Tim DVI Identifikasi Korban ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Ketiga ATR 42-500
2
Jenazah Florencia Lolita Wibisono Diberangkatkan ke Jakarta Malam Ini
3
Ribuan Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Impian dari Kebut Hadiah BombasTri
4
Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500
5
Tim DVI Identifikasi Korban ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono