Penertiban 167 PKL di Biringkanaya Tanpa Ricuh, Pemkot Siapkan Lokasi Baru
Kamis, 09 Apr 2026 19:59
Suasana penataan PKL di salah satu wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), seperti trotoar dan saluran drainase, Kamis (9/4/2026). Penataan ini menyasar tujuh titik dengan total 167 lapak yang akan direlokasi ke lokasi yang lebih tertata.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Hal ini membuat proses penertiban berlangsung relatif kondusif.
"Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif," jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah bersama pihak kelurahan.
"Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog," kata Maharuddin.
Ia menegaskan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
"Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak," tegasnya.
Maharuddin menambahkan, proses persuasif telah dilakukan cukup panjang sebelum penertiban.
"Mulai dari penyampaian imbauan secara lisan hingga tiga kali, hingga penerbitan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3 oleh pihak kelurahan. Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi," ungkapnya.
Sebagai solusi, pemerintah kecamatan menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. PKL diusulkan menempati area milik PD Terminal serta diarahkan ke kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang.
"Kami di kecamatan dan Kelurahan juga akan memfasilitasi proses administrasi dengan membuatkan surat permohonan agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di dalam area tersebut," terangnya.
Ia juga menyebut, lapak PKL tersebut telah berdiri hampir sepuluh tahun di atas fasilitas umum.
"Selama ini, lapak-lapak tersebut diketahui menempati area strategis seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat pembersihan got sebagaimana mestinya," sebutnya.
Maharuddin menilai penertiban ini menjadi bukti pendekatan dialogis yang efektif sehingga berjalan tanpa konflik berarti.
"Pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang. Dengan penataan ini, diharapkan kawasan sekitar dapat kembali tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang," tukasnya.
Sementara itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan proses penertiban berjalan lancar berkat koordinasi berbagai pihak.
"Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar," paparnya.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif turut menciptakan situasi kondusif selama penertiban berlangsung.
"Selain itu, penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan Kecamatan Biringkanaya, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.
"Kami akan terus melakukan penataan wilayah, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran drainase," tuturnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk menjaga fasilitas umum.
"Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran aliran air, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat," harapnya.
Adapun tujuh lokasi penertiban meliputi Pasar Mandai di Jalan Perintis Kemerdekaan (20 lapak), depan GOR Sudiang di Jalan Pajjaiang (88 lapak), depan Asrama Haji di Jalan Poros Asrama Haji (10 lapak), depan Bukit Katulistiwa di Jalan Perintis Kemerdekaan (10 lapak), depan UPT Sekolah SLB di Jalan Tembus Villa Mutiara (10 lapak), sekitar kantor PU dan lampu merah Jalan Batara Bira (12 lapak), serta depan KIMA Square di Jalan Perintis Kemerdekaan (7 lapak). Sebagian besar lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Hal ini membuat proses penertiban berlangsung relatif kondusif.
"Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif," jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah bersama pihak kelurahan.
"Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog," kata Maharuddin.
Ia menegaskan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
"Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak," tegasnya.
Maharuddin menambahkan, proses persuasif telah dilakukan cukup panjang sebelum penertiban.
"Mulai dari penyampaian imbauan secara lisan hingga tiga kali, hingga penerbitan surat peringatan bertahap dari SP1 sampai SP3 oleh pihak kelurahan. Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi," ungkapnya.
Sebagai solusi, pemerintah kecamatan menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. PKL diusulkan menempati area milik PD Terminal serta diarahkan ke kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang.
"Kami di kecamatan dan Kelurahan juga akan memfasilitasi proses administrasi dengan membuatkan surat permohonan agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di dalam area tersebut," terangnya.
Ia juga menyebut, lapak PKL tersebut telah berdiri hampir sepuluh tahun di atas fasilitas umum.
"Selama ini, lapak-lapak tersebut diketahui menempati area strategis seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase, yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat pembersihan got sebagaimana mestinya," sebutnya.
Maharuddin menilai penertiban ini menjadi bukti pendekatan dialogis yang efektif sehingga berjalan tanpa konflik berarti.
"Pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang. Dengan penataan ini, diharapkan kawasan sekitar dapat kembali tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang," tukasnya.
Sementara itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan proses penertiban berjalan lancar berkat koordinasi berbagai pihak.
"Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar," paparnya.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif turut menciptakan situasi kondusif selama penertiban berlangsung.
"Selain itu, penataan wilayah akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan Kecamatan Biringkanaya, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum.
"Kami akan terus melakukan penataan wilayah, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran drainase," tuturnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk menjaga fasilitas umum.
"Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran aliran air, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat," harapnya.
Adapun tujuh lokasi penertiban meliputi Pasar Mandai di Jalan Perintis Kemerdekaan (20 lapak), depan GOR Sudiang di Jalan Pajjaiang (88 lapak), depan Asrama Haji di Jalan Poros Asrama Haji (10 lapak), depan Bukit Katulistiwa di Jalan Perintis Kemerdekaan (10 lapak), depan UPT Sekolah SLB di Jalan Tembus Villa Mutiara (10 lapak), sekitar kantor PU dan lampu merah Jalan Batara Bira (12 lapak), serta depan KIMA Square di Jalan Perintis Kemerdekaan (7 lapak). Sebagian besar lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Proyek Riverside Makassar Dikebut, Pemkot Siap Kerja Fisik Usai Serah Lahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong percepatan pembangunan jalan alternatif Dr. Leimena yang menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang.
Kamis, 09 Apr 2026 20:59
Makassar City
Appi Tegaskan Revitalisasi Pasar Sentral Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan kawasan Pasar Sentral menjadi sentra ekonomi rakyat melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Kamis, 09 Apr 2026 15:28
Makassar City
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kondisi New Makassar Mall di kawasan Pasar Sentral Makassar, Kamis (9/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 13:03
Makassar City
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, memperketat prosedur layanan administrasi dengan mewajibkan warga menunjukkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rabu, 08 Apr 2026 21:33
Makassar City
Wali Kota Makassar Instruksikan Bongkar Baliho Ilegal di 15 Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penataan estetika perkotaan.
Rabu, 08 Apr 2026 18:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
3
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
4
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
5
PSIM vs PSM Makassar: Jadwal, Statistik, Klasemen dan Ancaman Zona Degradasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
3
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
4
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
5
PSIM vs PSM Makassar: Jadwal, Statistik, Klasemen dan Ancaman Zona Degradasi