Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan

Rabu, 29 Jul 2026 18:53
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan
Kepala Diskominfo Kota Makassar, Dr Muhammad Roem, mengahadiri Goes to School di SMP 42 Bonetambo, Kepulauan Sangkarrang," (29/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital bagi pelajar hingga ke wilayah kepulauan. Melalui program Diskominfo Goes to School, siswa SD dan SMP di Pulau Bonetambo dibekali pemahaman tentang penggunaan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Selasa (28/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Dr Muhammad Roem, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan peningkatan literasi digital juga menjangkau anak-anak di wilayah kepulauan.

"Ya, hari Selasa (28/7) kemarin, kami melaksanakan program Diskominfotik Goes to School di SMP 42 Bonetambo Kepulauan Sangkarrang," kata Roem yang ikut langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu (29/7/2026).

Menurut Roem, edukasi yang diberikan tidak hanya memperkenalkan teknologi digital, tetapi juga membahas keamanan informasi serta cara memanfaatkan teknologi secara bijak.

"Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk pemanfaatannya untuk mendukung proses belajar mengajar.

"Intinya untuk memberikan peningkatan literasi digital kepada anak-anak kita yang berada di pulau. Terus bagaimana para orang tua, peserta, dan para guru bisa memahami tentang pelaksanaan PP TUNAS," jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Diskominfo juga memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut mengatur pelindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik, termasuk memastikan anak memperoleh perlindungan saat mengakses produk, layanan, dan fitur digital.

"Pemahaman terhadap kebijakan tersebut perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan. Sebab, anak-anak saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Internet telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, komunikasi, hiburan hingga pencarian informasi. Di satu sisi, perkembangan tersebut membuka peluang besar bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kreativitas," tutur Roem.

Namun, lanjut dia, ruang digital juga memiliki berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi yang tidak aman, hingga berbagai ancaman digital lainnya.

"Tujuannya, bagaimana menjaga keamanan diri, serta bagaimana bersikap ketika menghadapi informasi atau konten yang berpotensi membahayakan. PP TUNAS itu adalah Tunggu Anak Siap, pendekatan yang kami lakukan bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan anak memiliki kesiapan yang memadai sebelum berhadapan dengan berbagai risiko yang muncul di ruang digital.

Jadi, bukan melarang penggunaan teknologi, tapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak," tegasnya.

Roem menegaskan, pemanfaatan teknologi digital oleh anak merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pemerintah memilih membangun ekosistem yang mendukung anak belajar menggunakan teknologi secara sehat dan aman, bukan sekadar menerapkan larangan.

"Sehingga kami berharap dalam kegiatan ini peningkatan literasi digital di kepulauan, khusus anak-anak siswa pelajar yang ada di pulau itu semakin meningkat," terangnya.

Ia berharap pemahaman tersebut dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat sehingga perangkat digital tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi media belajar, memperluas wawasan, serta meningkatkan kreativitas.

"Ini, semoga bisa memahami makna dan pelaksanaan dari transformasi digital atau digitalisasi yang mereka lakukan setiap hari. Bagaimana proses belajar mengajar itu bisa meningkat," imbuh Roem.

Roem juga menilai keberhasilan pelindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan anak itu sendiri.

Menurutnya, orang tua tidak hanya berperan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga mendampingi anak memahami alasan di balik aturan tersebut. Pendampingan menjadi penting karena penggunaan teknologi tidak cukup diawasi melalui perangkat atau sistem, melainkan juga membutuhkan komunikasi, pendidikan karakter, dan kedekatan emosional dalam keluarga.

"Artinya, ketika berada di ruang digital, anak tidak semata-mata patuh karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga perlu dijaga," saran Roem.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo menjadi bukti bahwa transformasi digital harus menjangkau seluruh wilayah Kota Makassar, termasuk kawasan pesisir dan kepulauan.

"Wilayah kepulauan merupakan bagian integral dari Kota Makassar yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, termasuk dalam akses terhadap informasi dan perkembangan teknologi. Karena itu, penguatan literasi digital tidak boleh hanya terpusat di sekolah-sekolah yang berada di wilayah daratan," tambahnya.

Menurut Roem, anak-anak di wilayah kepulauan juga berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran.

"Kehadiran kami Diskominfo di sekolah kepulauan sekaligus menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru