Kanim Makassar Ikuti Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan
Jum'at, 20 Okt 2023 13:56
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023 di Swiss-Bell Hotel Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imgirasi Kelas I TPI Makassar ikut serta dalam Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023. Pada acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Makassar ini, hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Makassar Pastikan WNA Viral di Bone Tidak Lakukan Pelanggaran Aturan
Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Jerman bersitegang kecil dengan petugas SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial pada 1 November 2025.
Selasa, 04 Nov 2025 23:02
Makassar City
Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Capai Realisasi PNBP Rp57,97 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Makassar memaparkan capaian dan program inovasi layanan keimigrasian.
Senin, 20 Okt 2025 15:17
News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12
Sulsel
Imigrasi Makassar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang digelar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kamis, 11 Sep 2025 12:05
Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers