Kanim Makassar Ikuti Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan
Jum'at, 20 Okt 2023 13:56
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023 di Swiss-Bell Hotel Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imgirasi Kelas I TPI Makassar ikut serta dalam Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023. Pada acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Makassar ini, hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
3
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
3
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili