Kanim Makassar Ikuti Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan
Tim Sindomakassar
Jum'at, 20 Okt 2023 13:56
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023 di Swiss-Bell Hotel Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imgirasi Kelas I TPI Makassar ikut serta dalam Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023. Pada acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Makassar ini, hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin 4 November 2024 lalu.
Kamis, 07 Nov 2024 16:52
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024.
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024