Kanim Makassar Ikuti Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan
Jum'at, 20 Okt 2023 13:56
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023 di Swiss-Bell Hotel Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imgirasi Kelas I TPI Makassar ikut serta dalam Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023. Pada acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Makassar ini, hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa