Kanim Makassar Ikuti Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan
Jum'at, 20 Okt 2023 13:56
Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023 di Swiss-Bell Hotel Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imgirasi Kelas I TPI Makassar ikut serta dalam Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Sulsel 2023. Pada acara yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Makassar ini, hadir narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja” dibuka oleh Kepala Stasiun PSDKP Bitung.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kelautan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan," kata Kepala PSDKP, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan dinarasumberi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan guna membahas permasalahan pada proses penyidikan dan penuntutan serta pengawasan Pelanggaran Terkait Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas perlu tindak lanjut setelah dilakukan forum ini. Tim dari Dinas KP Sulsel telah menyusun draf SK terkait pembentukan Satgas Pengawasan Kelautan dan perikanan yang terdiri dari seluruh aparat penegak hukum.
"Sementara dalam pengkajian biro hukum untuk perda tindakan administratif terkait pelanggaran di Sulsel," kata Ilyas.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang. Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan perikanan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja No 6 tahun 2022 agar tidak adanya miss komunikasi dalam penindakan.
Teuku juga meminta kepada narasumber dan peserta yang hadir agar memberikan saran dan masukan terkait dengan regulasi yang telah terbit terkait dengan UU Cipta Kerja tahun 2022.
Kasubsi Intelejen Kanim Makassar menyarankan agar dibentuknya wadah koordinasi baik berupa Whatsapp Group ataupun media lain yang memudahkan untuk saling berkoordinasi terkait penanganan dan pertukaran informasi.
Selain itu juga diharapkan agar dilakukannya Operasi Gabungan antar semua instansi mengingat masing-masing instansi memiliki wewenang sendiri dalam penanganan pelanggaran diwilayah pesisir dan kepulauan seperti di pangkep dan selayar yang juga masuk wilayah kerja Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini