Kanim Makassar Ajak Masyarakat Cegah Pekerja Migran Ilegal
Sabtu, 04 Nov 2023 17:12

Suasana sosialisasi pencegahan tenaga kerja ilegal oleh Kanim Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang pekerja migran ke negara lain. Salah satu provinsi yang banyak menyalurkan tenaga kerja ialah Sulawesi Selatan.
Dengan banyaknya pekerja migran Indonesia yang keluar negeri, tentu memiliki potensi munculnya sejumlah permasalahan, salah satunya ialah pekerja migran ilegal.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi lalu lintas orang keluar masuk Indonesia, mengajak masyarakat mencegah pekerja ilegal.
Ajakan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di Hotel Celebes Malino. Hadir perangkat kecamatan, lurah, desa, serta masyarakat umum agar informasi mengenai pekerja migran dapat tersampaikan dengan egektif.
Pada materi yang dibawakan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Rezka Putra AR menjelaskan tata cara pendaftaran antrian paspor secara online melalui aplikasi MPaspor.
"Aplikasi MPaspor ini dikeluarkan oleh direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam membuat Permohonan Paspor," kata dia, kemarin.
Ia juga menambahkan, khusus Pekerja Migran yang pertama kali bermohon paspor, akan dikenakan biaya "0" rupiah alias gratis, asal persyaratan pekerja migrannya lengkap.
Dengan banyaknya pekerja migran Indonesia yang keluar negeri, tentu memiliki potensi munculnya sejumlah permasalahan, salah satunya ialah pekerja migran ilegal.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi lalu lintas orang keluar masuk Indonesia, mengajak masyarakat mencegah pekerja ilegal.
Ajakan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di Hotel Celebes Malino. Hadir perangkat kecamatan, lurah, desa, serta masyarakat umum agar informasi mengenai pekerja migran dapat tersampaikan dengan egektif.
Pada materi yang dibawakan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Rezka Putra AR menjelaskan tata cara pendaftaran antrian paspor secara online melalui aplikasi MPaspor.
"Aplikasi MPaspor ini dikeluarkan oleh direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam membuat Permohonan Paspor," kata dia, kemarin.
Ia juga menambahkan, khusus Pekerja Migran yang pertama kali bermohon paspor, akan dikenakan biaya "0" rupiah alias gratis, asal persyaratan pekerja migrannya lengkap.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler