Operasi Mandiri Imigrasi Sasar Sejumlah Titik di Gowa-Takalar

Jum'at, 16 Okt 2026 14:49
Operasi Mandiri Imigrasi Sasar Sejumlah Titik di Gowa-Takalar
Tim dari Imigrasi Makassar saat berada di salah satu titik pengawasan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendata dua tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dalam Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Gowa dan Takalar pada 13–14 Oktober 2026.

Kedua TKA tersebut bekerja di perusahaan industri di Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen keimigrasian keduanya dinyatakan sah dan sesuai dengan peruntukannya. Petugas juga tidak menemukan pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan di lokasi tersebut.

Operasi ini melibatkan dua tim yang bergerak secara paralel dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di Gowa dan Takalar. Lokasi yang didatangi meliputi perusahaan industri, instansi pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, hingga hunian warga.

Dari hasil pemeriksaan di perusahaan di Gowa, kedua TKA asal Tiongkok tersebut diketahui menduduki posisi manajemen dan direksi.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya.

"Kegiatan Operasi Mandiri ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam memantau dan memastikan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar tetap tertib aturan. Melalui pengawasan berkala dan edukasi langsung kepada para pengelola perusahaan maupun instansi terkait, kami ingin mewujudkan iklim pengawasan yang persuasif namun tetap tegas demi menjaga stabilitas dan ketaatan hukum keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar.

Selain memeriksa dokumen, petugas mengedukasi manajemen perusahaan agar tertib administrasi dalam mempekerjakan TKA. Perusahaan diimbau melaporkan keberadaan pekerja asing secara berkala serta memantau masa berlaku izin tinggal mereka untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak. Di Gowa, petugas berkoordinasi dengan salah satu perguruan tinggi terkait pendataan mahasiswa asing yang masih aktif serta memantau penyesuaian tempat tinggal mahasiswa asing.

Sementara itu, di Kabupaten Takalar, petugas berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat terkait rencana perkawinan campuran yang melibatkan WNA.

Imigrasi Makassar mengimbau perusahaan, perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya agar terus berkoordinasi untuk menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing di Kabupaten Gowa dan Takalar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru