Imigrasi Makasaar Koordinasi ke Kedutaan Iran di Jakarta
Jum'at, 24 Nov 2023 13:17

Koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Istimewa
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI terus memberikan pelayanan terbaik, dengan menjunjung tinggi visi "Masyarakat memperoleh kepastian hukum".
Kepastian hukum tak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) akan tetapi juga kepada warga negara asing (WNA) yang menerima layanan keimigrasian dari Imigrasi Makassar.
Kantor Imigrasi Makassar yang diwakili oleh Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokom) Heru Dwi Mulyawan beserta staf melakukan koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kedatangan tim disambut Public Diplomacy Officer, Embassy of the Islamic Republic of Iran Mr Ali pahlevani Rad. Pihak kedutaan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Imigrasi Makassar atas koordinasi yang dilakukan.
Koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan status kewarganegaraan salah seorang WNA berkebangsaan Iran yang bermohon untuk melakukan pencabutan dokumen keimigrasian sebagai WNA di Imigrasi Makassar dan ingin menjadi WNI.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pertukaran informasi baik dari Kedutaan Iran dan Imigrasi Makassar terkait tatacara pengajuan dan perolehan status kewarganegaraan serta pelepasannya.
Kedutaan Iran sendiri menyerahkan sepenuhnya proses perpindahan status kewarganegaraan yang dilakukan oleh salah seorang warganya mengingat Indonesia tentu memiliki aturan terkait hal tersebut.
Terkait permohonan status kewarganegaraan, Kepala Subseksi Infokom Imigrasi Makassar Heru pun memberi penjelasan.
"Ada beberapa cara orang asing dapat mengajukan permohonan menjadi warga negara indonesia salah satunya melalui perkawinan campur antar orang asing menikah dengan orang Indonesia," ujar Heru.
Lebih lanjut heru menyampaikan bahwa orang asing yang ingin menjadi warga negara indonesia sangat dimungkinkan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kepastian hukum tak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) akan tetapi juga kepada warga negara asing (WNA) yang menerima layanan keimigrasian dari Imigrasi Makassar.
Kantor Imigrasi Makassar yang diwakili oleh Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokom) Heru Dwi Mulyawan beserta staf melakukan koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kedatangan tim disambut Public Diplomacy Officer, Embassy of the Islamic Republic of Iran Mr Ali pahlevani Rad. Pihak kedutaan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Imigrasi Makassar atas koordinasi yang dilakukan.
Koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan status kewarganegaraan salah seorang WNA berkebangsaan Iran yang bermohon untuk melakukan pencabutan dokumen keimigrasian sebagai WNA di Imigrasi Makassar dan ingin menjadi WNI.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pertukaran informasi baik dari Kedutaan Iran dan Imigrasi Makassar terkait tatacara pengajuan dan perolehan status kewarganegaraan serta pelepasannya.
Kedutaan Iran sendiri menyerahkan sepenuhnya proses perpindahan status kewarganegaraan yang dilakukan oleh salah seorang warganya mengingat Indonesia tentu memiliki aturan terkait hal tersebut.
Terkait permohonan status kewarganegaraan, Kepala Subseksi Infokom Imigrasi Makassar Heru pun memberi penjelasan.
"Ada beberapa cara orang asing dapat mengajukan permohonan menjadi warga negara indonesia salah satunya melalui perkawinan campur antar orang asing menikah dengan orang Indonesia," ujar Heru.
Lebih lanjut heru menyampaikan bahwa orang asing yang ingin menjadi warga negara indonesia sangat dimungkinkan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36

Sulsel
Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Amankan Sejumlah WNA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, mulai 15 hingga 16 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 14:49

Sulsel
Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memulangkan seorang WNA asal Polandia ke negaranya. Tindakan ini dilakukan setelah ia dilaporkan mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Leang-leang.
Kamis, 03 Jul 2025 14:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
3

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
3

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri