Imigrasi Makasaar Koordinasi ke Kedutaan Iran di Jakarta
Jum'at, 24 Nov 2023 13:17

Koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Istimewa
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI terus memberikan pelayanan terbaik, dengan menjunjung tinggi visi "Masyarakat memperoleh kepastian hukum".
Kepastian hukum tak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) akan tetapi juga kepada warga negara asing (WNA) yang menerima layanan keimigrasian dari Imigrasi Makassar.
Kantor Imigrasi Makassar yang diwakili oleh Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokom) Heru Dwi Mulyawan beserta staf melakukan koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kedatangan tim disambut Public Diplomacy Officer, Embassy of the Islamic Republic of Iran Mr Ali pahlevani Rad. Pihak kedutaan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Imigrasi Makassar atas koordinasi yang dilakukan.
Koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan status kewarganegaraan salah seorang WNA berkebangsaan Iran yang bermohon untuk melakukan pencabutan dokumen keimigrasian sebagai WNA di Imigrasi Makassar dan ingin menjadi WNI.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pertukaran informasi baik dari Kedutaan Iran dan Imigrasi Makassar terkait tatacara pengajuan dan perolehan status kewarganegaraan serta pelepasannya.
Kedutaan Iran sendiri menyerahkan sepenuhnya proses perpindahan status kewarganegaraan yang dilakukan oleh salah seorang warganya mengingat Indonesia tentu memiliki aturan terkait hal tersebut.
Terkait permohonan status kewarganegaraan, Kepala Subseksi Infokom Imigrasi Makassar Heru pun memberi penjelasan.
"Ada beberapa cara orang asing dapat mengajukan permohonan menjadi warga negara indonesia salah satunya melalui perkawinan campur antar orang asing menikah dengan orang Indonesia," ujar Heru.
Lebih lanjut heru menyampaikan bahwa orang asing yang ingin menjadi warga negara indonesia sangat dimungkinkan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kepastian hukum tak hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) akan tetapi juga kepada warga negara asing (WNA) yang menerima layanan keimigrasian dari Imigrasi Makassar.
Kantor Imigrasi Makassar yang diwakili oleh Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokom) Heru Dwi Mulyawan beserta staf melakukan koordinasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Kedatangan tim disambut Public Diplomacy Officer, Embassy of the Islamic Republic of Iran Mr Ali pahlevani Rad. Pihak kedutaan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Imigrasi Makassar atas koordinasi yang dilakukan.
Koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan status kewarganegaraan salah seorang WNA berkebangsaan Iran yang bermohon untuk melakukan pencabutan dokumen keimigrasian sebagai WNA di Imigrasi Makassar dan ingin menjadi WNI.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pertukaran informasi baik dari Kedutaan Iran dan Imigrasi Makassar terkait tatacara pengajuan dan perolehan status kewarganegaraan serta pelepasannya.
Kedutaan Iran sendiri menyerahkan sepenuhnya proses perpindahan status kewarganegaraan yang dilakukan oleh salah seorang warganya mengingat Indonesia tentu memiliki aturan terkait hal tersebut.
Terkait permohonan status kewarganegaraan, Kepala Subseksi Infokom Imigrasi Makassar Heru pun memberi penjelasan.
"Ada beberapa cara orang asing dapat mengajukan permohonan menjadi warga negara indonesia salah satunya melalui perkawinan campur antar orang asing menikah dengan orang Indonesia," ujar Heru.
Lebih lanjut heru menyampaikan bahwa orang asing yang ingin menjadi warga negara indonesia sangat dimungkinkan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40

Sulsel
Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.
Jum'at, 23 Mei 2025 17:11

Sulsel
Rakor Timpora Sinjai Bahas Desa Binaan Keimigrasian hingga Penggunaan APOA
Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang.
Jum'at, 09 Mei 2025 10:04

Makassar City
Petugas Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Penumpang Kapal Pesiar MS Sceninc
Kapal Pesiar MS Sceninc Eclipse II yang membawa turis asing bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Para turis tersebut turun dari kapal pesiar untuk melakukan kunjungan wisata.
Rabu, 09 Apr 2025 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar