Bawaslu Makassar Endus Dugaan Praktik Politik Uang Dilakukan Caleg

Ahmad Muhaimin
Minggu, 24 Des 2023 21:33
Bawaslu Makassar Endus Dugaan Praktik Politik Uang Dilakukan Caleg
Bawaslu Makassar saat menyampaikan hasil pengawasan selama tahun 2023. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah tak menampik hal tersebut. Dia bilang, dugaan pelanggaran itu sedang ditangani oleh Panwascam.

"Sementara ditangani oleh Panwascam, kita sedang telusuri," kata Dede saat ditemui di Kantor Bawaslu Makassar pada Ahad, 24 Desember 2023.

Dede enggan menyebutkan di kecamatan mana dugaan pelanggaran politik uang itu. Namun ia menegaskan, dilakukan oleh calon legislatif.

"Saya lupa di mana (kecamatan). (Dari informasi) Caleg," ujarnya.

Pria berlatar belakang advokat ini meminta semua pihak bersabar. Dede berjanji akan segera menyampaikan ke publik, jika sudah ada informasi lengkap dari Panwascam.

"Nanti kami informasikan lebih lanjut ya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru