TTE Bisa Permudah Pengurusan Dokumen di Pemerintahan
Selasa, 07 Mar 2023 16:53

Suasana perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23).
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Pastikan Kelanjutan Proyek Karebosi, Wali Kota Siapkan Porsi di APBD 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menegaskan pentingnya memaksimalkan fungsi Lapangan Karebosi sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas umum olahraga bagi seluruh warga Kota Makassar.
Senin, 11 Agu 2025 14:26

Makassar City
PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
PDAM Kota Makassar berhasil menghapus kerugian Rp5,2 miliar dan mencatat laba bersih Rp826 juta. Capaian positif ini diraih hanya dalam waktu tiga bulan.
Senin, 11 Agu 2025 05:42

Makassar City
Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:50

Makassar City
Makassar Bangga Jadi Tuan Rumah Rakernas Nasdem, Perputaran Ekonomi Meningkat
Pemerintah Kota Makassar menjamu secara khusus jajaran pengurus Partai NasDem dari seluruh Indonesia dalam agenda Gala Dinner.
Jum'at, 08 Agu 2025 09:14

Sulsel
Andi Tenri Uji Sebut Urban Farming Langkah Nyata Menuju Kota Sehat Berkelanjutan
Inisiatif Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program Urban Farming mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Makassar.
Jum'at, 08 Agu 2025 09:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
5

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
5

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara