TTE Bisa Permudah Pengurusan Dokumen di Pemerintahan
Selasa, 07 Mar 2023 16:53
Suasana perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23).
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DLH Makassar Usulkan Tambahan Rp60 Miliar untuk Optimalisasi TPA Antang
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong peningkatan anggaran sektor persampahan hingga mencapai 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Senin, 13 Apr 2026 15:32
Makassar City
Wali Kota Makassar Ajak Muhammadiyah Kolaborasi di Berbagai Sektor Strategis
Wali Kota Makassar mendorong penguatan kolaborasi antara bersama Muhammadiyah di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, pengelolaan sampah, hingga urban farming.
Minggu, 12 Apr 2026 17:34
Makassar City
Pemkot Makassar Percepat Pengangkatan Kepala Puskesmas Definitif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penetapan kepala Puskesmas definitif melalui proses seleksi terbuka yang kini memasuki tahap akhir.
Sabtu, 11 Apr 2026 10:44
Makassar City
Pemkot Makassar Target Juara Umum MTQ Sulsel
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menitipkan pesan penuh harapan dan semangat kepada seluruh kontingen kafilah Kota Makassar yang akan tampil pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:32
News
Pemkot Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan sertifikasi 1.000 aset berupa lahan dan bangunan milik daerah dapat rampung pada 2026.
Jum'at, 10 Apr 2026 08:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
4
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
5
Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
4
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
5
Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu