TTE Bisa Permudah Pengurusan Dokumen di Pemerintahan
Selasa, 07 Mar 2023 16:53

Suasana perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23).
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Wali Kota Makassar Ingin GPM Digelar Tiap Pekan, Bergilir di Tiap Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di salah satu titik GPM, yakni halaman Kantor Kecamatan Tamalate, Senin (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 18:54

Makassar City
Wamendagri Nobatkan Makassar sebagai Role Model Digitalisasi Daerah
Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, ke Kota Makassar menjadi ajang apresiasi terhadap kemajuan sistem pelayanan publik berbasis digital.
Minggu, 12 Okt 2025 11:03

Makassar City
Groundbreaking Jalur Alternatif Riverside: Bukit Baruga & Pemkot Makassar Perkuat Konektivitas Kawasan
Bukit Baruga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menggelar Groundbreaking Ceremony Jalur Alternatif Riverside (Baruga–Leimena) pada Jumat hari ini.
Jum'at, 10 Okt 2025 13:18

Makassar City
DPRD Makassar Apresiasi Program Tunjangan Pendidik dan Nakes Pulau
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebut bahwa program pemerintah kota memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidik dan nakes di kepulauan sangat tepat.
Jum'at, 10 Okt 2025 05:28

Makassar City
Dorong Urban Farming, Munafri Targetkan Kota Makassar Penopang Pangan Nasional
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan Kota Makassar menjadi salah satu daerah penopang pangan nasional melalui pengembangan urban farming atau pertanian di lahan sempit perkotaan.
Kamis, 09 Okt 2025 17:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya