TTE Bisa Permudah Pengurusan Dokumen di Pemerintahan
Gusti Ridani
Selasa, 07 Mar 2023 16:53
Suasana perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23).
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tim TI UIN Alauddin Juara 1 Makassar Hackathon 2024
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Minggu, 30 Jun 2024 16:15
Makassar City
Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Pemerintah Kota Makassar tahun 2023 mengalami progres positif. Nilainya naik 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen.
Kamis, 27 Jun 2024 19:41
Makassar City
BKKBN RI Beri Penghargaan ke Kota Makassar Berkat Realisasi Dana BOKB
Kota Makassar kembali diganjar penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari BKKBN dalam rangka apresiasi dan lomba Hari Keluarga Nasional ke-31 tahun.
Kamis, 27 Jun 2024 09:56
Makassar City
Pj Sekda Makassar Lepas Peserta Mercedes Benz Klasik Tour Der Sulawesi
PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra resmi melepas peserta touring Mercedez Benz Classic Club Indonesia (MCCI) Makassar, di depan Hotel Horizon Ultima.
Selasa, 25 Jun 2024 19:11
Makassar City
Wali Kota Makassar Akan Jamu Peserta ICP dari 31 Negara di Kapal Pinisi
Departemen Hubungan International Unhas akan menyelenggarakan International Cultural Program 2024. 31 negara akan ikut ambil bagian pada kegiatan ini.
Kamis, 20 Jun 2024 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih