TTE Bisa Permudah Pengurusan Dokumen di Pemerintahan
Selasa, 07 Mar 2023 16:53
Suasana perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23). Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/3/23).
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.
Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Kedepannya, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan sebab lebih efisien untuk mempersingkat waktu. Juga TTE sangat sulit untuk dipalsukan.
"Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.
Adapun di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.
"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," kata Abram.
Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.
"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
News
RSUD Daya Bersiap Masuki Era Rujukan Berbasis Layanan Kompetensi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar telah melakukan berbagai persiapan matang dalam rangka menyambut kebijakan baru sistem rujukan berbasis layanan kompetensi serta penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rabu, 07 Okt 2026 10:22
Sulsel
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan aplikasi digital Appilei untuk memudahkan masyarakat membeli tiket bus sekaligus meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 06 Okt 2026 15:18
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo