Mentan Amran Desak APH Tangkap Calo yang Hambat Kinerja Kementan
Rabu, 11 Sep 2024 15:24

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
(UMI)
Berita Terkait

News
Mentan Puji Kinerja Pupuk Indonesia dalam Distribusi Pupuk Nasional
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman, mengapresiasi kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.
Minggu, 20 Apr 2025 15:20

News
Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Brigade Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan fokus dalam upaya meningkatkan produksi pangan utama dalam hal ini beras, sebagai bagian dalam upaya mengejar target swasembada pangan.
Jum'at, 18 Apr 2025 18:26

Sulsel
MRR Harap Andi Amran Sulaiman Menjadi Tokoh Pemersatu di Semua Organisasi
Ketokohan Andi Amran Sulaiman makin kuat usai terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS).
Senin, 14 Apr 2025 08:21

Sulsel
Idrus Marham Sebut Amran Sulaiman Tak Bertanggungjawab Jika Tak Mau Pimpin KKSS
Tokoh nasional asal Sulawesi Selatan, Idrus Marham menyerukan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) bertransformasi menjadi organisasi berbasis budaya dan relevan dengan tantangan zaman.
Kamis, 10 Apr 2025 20:22

News
Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
Warga perantauan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) antusias untuk pulang kampung menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar dan Musyawarah Besar KKSS
Jum'at, 04 Apr 2025 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
3

Pencuri Motor Beraksi di Samata Gowa, Polisi Buru Pelaku Jaket Hitam Putih
4

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo