Mentan Amran Desak APH Tangkap Calo yang Hambat Kinerja Kementan
Rabu, 11 Sep 2024 15:24
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kelangkaan BBM dan Gas Mulai Ganggu Aktivitas Pertanian di Gowa
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji selama beberapa waktu terakhir mulai mengganggu aktivitas pertanian dan perkebunan di Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 12 Sep 2026 19:19
Sulsel
Mentan Amran Sulaiman Tawarkan Kolaborasi Pertanian kepada Unismuh Makassar
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, membuka peluang kolaborasi pengembangan sektor pertanian bersama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:57
News
Sambut Mahasiswa Baru, Unismuh Hadirkan Mentan Amran Sulaiman Beri Kuliah Tamu
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dijadwalkan memberikan Kuliah Tamu dalam pembukaan Ta’aruf Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Tahun Akademik 2026/2027
Jum'at, 11 Sep 2026 16:33
Sulsel
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau sekitar 70 hektare lahan pertanian yang tersebar di Tampumia Radda, Balo-Balo, Kurusumanga, dan Senga Selatan.
Jum'at, 11 Sep 2026 09:24
News
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit Latihan Terjun Payung di Sidrap, Ribuan Warga Antusias
Aksi para prajurit yang mendarat dari udara itu menarik perhatian masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung latihan terjun payung itu.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
2
Pelindo Regional 4 Perkuat Standar Keamanan Pelabuhan Lewat Sertifikasi PFSO
3
Calon Dekan FIP UNM Prof Syawal Dorong Akselerasi Berbasis Kolaborasi
4
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
5
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
2
Pelindo Regional 4 Perkuat Standar Keamanan Pelabuhan Lewat Sertifikasi PFSO
3
Calon Dekan FIP UNM Prof Syawal Dorong Akselerasi Berbasis Kolaborasi
4
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
5
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif