Mentan Amran Desak APH Tangkap Calo yang Hambat Kinerja Kementan
Rabu, 11 Sep 2024 15:24

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
(UMI)
Berita Terkait

News
Astra Motor Sulsel & AHM Salurkan Sprayer untuk Kelompok Tani di Bantimurung
Astra Motor (Asmo) Sulsel bersama Astra Honda Motor (AHM) memberikan dukungan penuh pada sektor pertanian di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Provinsi Sulsel.
Kamis, 03 Jul 2025 13:18

News
Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Perkuat Akselerasi Sektor Pertanian
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyatuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan memperkuat akselerasi pembangunan sektor pertanian nasional.
Kamis, 26 Jun 2025 13:10

Sulsel
Tudang Sipulung, Wabup Bantaeng Ajak Wujudkan Pertanian Tangguh
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin membuka Musyawarah Tudang Sipulung Musim Tanam, yang berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng, kemarin.
Selasa, 24 Jun 2025 08:02

Sulsel
Hadiri Pelantikan KKSS, Bupati Uji Nurdin Beri Selamat Andi Amran Sulaiman
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) periode 2025 – 2030 di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Ahad, 22 Juni 2025.
Senin, 23 Jun 2025 10:10

Sulsel
Bupati Irwan Bahas Program Strategis Cetak Sawah dengan Tim Kementan RI
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan penting dari Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Rumah Jabatannya, Senin (09/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 05:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
3

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
4

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
5

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
3

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
4

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
5

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong