Mentan Amran Desak APH Tangkap Calo yang Hambat Kinerja Kementan
Rabu, 11 Sep 2024 15:24
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran saya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menindak tegas calo dan individu yang terlibat dalam korupsi. Dan kami berterima kasih karena pihak kepolisian dengan cepat merespon laporan kami. Saya meminta para pelaku serta kroninya yang terlibat dalam jaringan korupsi di sektor pertanian itu ditangkap, apabila nanti telah terbukti,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan pers, Rabu (11/09/2024).
Menurut Mentan Amran, praktik calo dan korupsi sangat menghambat kinerja sektor pertanian. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan petani dan pelaku pertanian.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik serta memastikan bahwa sektor pertanian dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi pertanian untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Untuk itu, kami segera mengambil langkah-langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal,” tuturnya.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas calo dan jaringan kroninya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer dengan no laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
“Pelapor mendapat informasi adanya pihak yang mencatut nama pelapor dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker, “ ujar Mentan Amran.
Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa di Polres Jaksel dengan no laporan LP/B/2608/VIII/2024/SPKT/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA.
Sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati telah melaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi data oleh Jemmy Eduard Evendy dan Alfred terkait pengadaan handsprayer dengan No Laporan LP/B/3096/VI/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/3091/VI/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
"Praktik calo dan jaringan korupsi merusak sistem keadilan dan merugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir adanya permainan belakang layar yang memperkaya segelintir orang dengan cara yang tidak sah," pungkas Mentan Amran.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsorsium Lima Karta Wesi Teken Kontrak Pembelian 360 Unit Excavator
Konsorsium Lima Karta Wesi langsung menandatangani kontrak pembelian 360 unit excavator dengan PT Hexindo Adiperkasa di Jakarta Jumat 29 November 2024.
Sabtu, 30 Nov 2024 10:03
News
Inovasi SK-Nojeng: Teknologi Smart Farming untuk Sejahterakan Petani Takalar
Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani jika kelak terpilih kembali.
Minggu, 10 Nov 2024 10:47
News
Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Minta Petani Laporkan Jika Dimintai Pungli
Beredar kabar sejumlah petani penerima alat mesin pertanian (alsintan) dimintai biaya tebusan agar bisa mendapatkan hand traktor dari Kemeterian Pertanian (Kementan). Padahal bantuan tersebut seharusnya gratis.
Kamis, 07 Nov 2024 11:15
News
Presiden Prabowo dan Amran Turun ke Sawah di Marauke, Tinjau Program Swasembada Pangan
Presiden Prabowo bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja perdananya di Kabupaten Merauke. Tepatnya di Kampung Telagasari, Distrik Kurik, pada Minggu (3/11/2024).
Minggu, 03 Nov 2024 18:27
Sulsel
Pertanian Sulsel Berjaya di Era Andi Sudirman Sulaiman, Petani Terima Manfaatnya
Padahal faktanya, di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya, sektor Pertanian Sulsel dinilai begitu berjaya. Hal itu berkat sejumlah inovasi yang dilakukan pemprov Sulsel, salah satunya melalui program Mandiri Benih Andalan.
Jum'at, 01 Nov 2024 08:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Babak Baru Polemik Pilkada Jeneponto: PPK Kelara Tolak Rekomendasi PSU
2
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
3
Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto
4
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
5
KPU Soppeng Rampungkan Rekapitulasi: SUKSES 80.266, SIAP ADA 61.758 Suara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Babak Baru Polemik Pilkada Jeneponto: PPK Kelara Tolak Rekomendasi PSU
2
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
3
Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto
4
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
5
KPU Soppeng Rampungkan Rekapitulasi: SUKSES 80.266, SIAP ADA 61.758 Suara