KPU Sulsel Pastikan Kampanye Akbar Sesuai Jadwal dan Lokasi

Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 20 Nov 2024 23:42
KPU Sulsel Pastikan Kampanye Akbar Sesuai Jadwal dan Lokasi
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye akbar dua Pasangan Calon (Paslon) Pemilih Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisioner KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husein, ia mengatakan bahwa paslon nomor urut 01 (Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad) melalukan kampanye akbar di Tugu CPI dan paslon 02 (Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi) di GOR Sudiang.

Dirinya menjelaskan, paslon nomor urut 01 itu di Tugu CPI hari Jumat dari jam 14.00-18.00 tanggal 22 November 2024 dan paslon nomor urut 02 pelaksanaanya di GOR Sudiang dimulai pukul 09.00-18.00 di tanggal 23 November 2024. "Kami sudah terima STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) penyampainnya, sudah ada surat pemberitahuan rapat umumnya di KPU Sulsel," jelasnya kepada SINDO Makassar, Rabu, (20/11/2024).

Kemudian, ia juga menuturkan bahwa masing-masing tim Paslon Pilgub Sulsel 2024 sudah menyampaikan STTP Kampanye ke Polda Sulsel.

"Mereka (tim paslon) menyampaikan STTP-nya ke Polda Sulsel dulu, persetujuan, jadi pasti Polda Sulsel sudah tahu baru menyampaikan tembusanya ke KPU dan Bawaslu dan pasti sudah dilakukan karena sudah keluar STTP Kampanye," katanya.

Kemudian, lanjutnya, Hasruddin Husein menambahkan bahwa semua bentuk kampanye harus melalui proses STTP dan melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel.

"Jadi hampir dipastikan semua bentuk kampanye itu harus melalui STTP Kampanye, jadi Polda Sulsel sudah tahu itu dan KPU hanya menerima tembusan bersama dengan Bawaslu, bagaimana proses pengamanan, bukan hanya rapat umum yang diamankan, semua bentuk kampanye kita sudah mulai kegiatan rapat koordinasi sebelum masa-masa kampanye dengan Kepolisian," lanjutnya.

Hasruddin Husein memberi peringatan penting kepada setiap tim paslon untuk mentaati aturan oleh KPU Sulsel dalam pelaksanaan kegiatan kampanye akbar dimulai pada pukul 09.00-18.00.

Terakhir, ia menegaskan bahwa dalam kampanye akbar tidak ada pembatasan volume setiap massa tim paslon dan mentaati hari ibadah yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulsel.

"Jadi rapat umum itu tidak ada pembatasan, beda dengan pertemuan terbatas untuk provinsi itu 2.000 dan kabupaten/kota hanya 1.000 di dalam aturan Undang-undang tapi hanya membatasi jadwal dari jam 09.00 pagi sampai dengan 18.00 sore, kemudian ada tambahan yaitu menghormati hari ibadah jadi paslon 01 itu kan jatuhnya di hari Jumat jadi mereka mengajukan di jam 14.00 setelah sholat Jumat sampai dengan selesai dan sampai sekarang belum ada perubahan jadwal," tutupnya.

Sementara itu Juru Bicara Paslon Danny-Azhar, yakni Asri Tadda mengatakan, pada kampanye akbar di Makassar ini mereka akan menurunkan sekitar 30 ribu pendukungnya.

"Minimal 30 ribu (orang). Tapi kayanya akan hadir lebih dari itu," kata dia saat dikonfirmasi.

Dirinya menjelaskan, sebelumnya paslon bertagline DIA ini akan menggelar kampanye akbar di Kabupaten Bone, hanya saja karena pertimbangan kemananan sehingga tidak dilakukan. "Tapi tetap ada kunjungan kampanye di sana kemarin," jelanya.

Terkait dengan antisipasi membeludaknya massa yang akan hadir, Asri mengaku tidak melakukan antisipasi. Apalagi massa dari Paslon nomor urut 1 ini selalu tertib. "Seperti biasa saja. Massa pendukung DiA biasanya tertib dan sesuai komando," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru