69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun
Sabtu, 07 Des 2024 12:49
Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.
Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.
Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah.
Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.
Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran). Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.
“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.
Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.
Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah.
Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.
Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran). Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.
“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Diberi Apresiasi Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Tim Medis Pemprov Sulsel yang menjalan tugas di Sumatera dan Aceh dalam tanggap darurat bencana.
Jum'at, 19 Des 2025 13:07
News
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel menyiapkan layanan angkutan bus gratis bagi masyarakat dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jum'at, 19 Des 2025 12:57
News
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025-2027, di Jalan Lenjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Rabu, 17 Des 2025 23:06
Sulsel
Konsorsium Sultanbatara dan Bappelitbangda Sulsel Jajaki Peluang Kolaborasi
Tim Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sultanbatara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel menggelar pertemuan strategis.
Senin, 15 Des 2025 16:19
News
Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Markas Komando Rindam XIV Hasanuddin
Jum'at, 12 Des 2025 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami