Dugaan Penipuan Aplikasi Belanja, Puluhan Pemilik Toko Melapor ke Polrestabes Makassar
Rabu, 18 Des 2024 00:41

Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, berbicara kepada awak media, setelah melaporkan kasus dugaan penipuan via aplikasi belanja daring ke Markas Polrestabes Makassar. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Sedikitnya 60 pemilik toko atau pedagang melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi belanja daring ke Markas Polrestabes Makassar, Selasa (17/12/2024). Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar, setelah keuntungan transaksi di aplikasi tersebut tidak dicairkan.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, menjelaskan para pemilik toko tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial A. Untuk itu, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi belanja yang diketahui berinisial K.
Menurut Arie, modus operandi pelaku adalah menawarkan iming-iming cashback hingga 40 persen kepada toko-toko yang mengunduh aplikasi tersebut.
Usai melakukan pembayaran langsung ke aplikasi, para pemilik toko dijanjikan bahwa dana mereka siap dicairkan dalam waktu 3 hingga 7 hari. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
Menurut Arie, jumlah korban bisa saja bertambah hingga ratusan. Musababnya, korban dari dugaan penipuan lewat aplikasi belanja daring bukan hanya di Makassar, tapi juga ada di Jakarta dan Semarang.
"Kami mengadukan inisial K ini dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan menggunakan aplikasi. Apakah nanti akan berkembang masuk ke (UU) ITE atau tidak, kami serahkan ke kepolisian. Adapun total kerugian yang dapat kami sampaikan hingga detik ini berjumlah Rp5 miliar," kata dia.
Salah satu pemilik toko korban dari aplikasi belanja daring, Leo Rangga, mengaku bergabung dengan aplikasi itu sejak September lalu. Ia tertarik usai mendengar tawaran keuntungan menggiurkan dari pihak terlapor.
“Kami diminta untuk menggunakan aplikasi belanja online tersebut. Transaksi dilakukan di sana, pelanggan mendapatkan cashback 40 persen, dan toko kami dijanjikan bonus level,” tutur Leo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Aplikasi belanja daring ini diketahuinya berjalan sejak Agustus 2024. Ia mulanya tidak curiga karena hingga awal Desember, semuanya masih berjalan lancar. Namun, tepatnya pada 3 Desember, pencairan dana berhenti total, baik untuk cashback pelanggan maupun pembayaran kepada pedagang.
“Biasanya pencairan dana dilakukan setiap empat hari sekali. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi pembayaran. Saya rugi hingga Rp 100 juta,” ungkap Leo, yang memiliki toko makanan dan toko barang elektronik.
Para pemilik toko berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap terlapor dan mengusut tuntas kasus ini agar kerugian mereka dapat dikembalikan. Adapun kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, menjelaskan para pemilik toko tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial A. Untuk itu, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi belanja yang diketahui berinisial K.
Menurut Arie, modus operandi pelaku adalah menawarkan iming-iming cashback hingga 40 persen kepada toko-toko yang mengunduh aplikasi tersebut.
Usai melakukan pembayaran langsung ke aplikasi, para pemilik toko dijanjikan bahwa dana mereka siap dicairkan dalam waktu 3 hingga 7 hari. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
Menurut Arie, jumlah korban bisa saja bertambah hingga ratusan. Musababnya, korban dari dugaan penipuan lewat aplikasi belanja daring bukan hanya di Makassar, tapi juga ada di Jakarta dan Semarang.
"Kami mengadukan inisial K ini dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan menggunakan aplikasi. Apakah nanti akan berkembang masuk ke (UU) ITE atau tidak, kami serahkan ke kepolisian. Adapun total kerugian yang dapat kami sampaikan hingga detik ini berjumlah Rp5 miliar," kata dia.
Salah satu pemilik toko korban dari aplikasi belanja daring, Leo Rangga, mengaku bergabung dengan aplikasi itu sejak September lalu. Ia tertarik usai mendengar tawaran keuntungan menggiurkan dari pihak terlapor.
“Kami diminta untuk menggunakan aplikasi belanja online tersebut. Transaksi dilakukan di sana, pelanggan mendapatkan cashback 40 persen, dan toko kami dijanjikan bonus level,” tutur Leo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Aplikasi belanja daring ini diketahuinya berjalan sejak Agustus 2024. Ia mulanya tidak curiga karena hingga awal Desember, semuanya masih berjalan lancar. Namun, tepatnya pada 3 Desember, pencairan dana berhenti total, baik untuk cashback pelanggan maupun pembayaran kepada pedagang.
“Biasanya pencairan dana dilakukan setiap empat hari sekali. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi pembayaran. Saya rugi hingga Rp 100 juta,” ungkap Leo, yang memiliki toko makanan dan toko barang elektronik.
Para pemilik toko berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap terlapor dan mengusut tuntas kasus ini agar kerugian mereka dapat dikembalikan. Adapun kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
(TRI)
Berita Terkait

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07

News
PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat