Dugaan Penipuan Aplikasi Belanja, Puluhan Pemilik Toko Melapor ke Polrestabes Makassar
Rabu, 18 Des 2024 00:41
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, berbicara kepada awak media, setelah melaporkan kasus dugaan penipuan via aplikasi belanja daring ke Markas Polrestabes Makassar. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Sedikitnya 60 pemilik toko atau pedagang melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi belanja daring ke Markas Polrestabes Makassar, Selasa (17/12/2024). Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar, setelah keuntungan transaksi di aplikasi tersebut tidak dicairkan.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, menjelaskan para pemilik toko tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial A. Untuk itu, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi belanja yang diketahui berinisial K.
Menurut Arie, modus operandi pelaku adalah menawarkan iming-iming cashback hingga 40 persen kepada toko-toko yang mengunduh aplikasi tersebut.
Usai melakukan pembayaran langsung ke aplikasi, para pemilik toko dijanjikan bahwa dana mereka siap dicairkan dalam waktu 3 hingga 7 hari. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
Menurut Arie, jumlah korban bisa saja bertambah hingga ratusan. Musababnya, korban dari dugaan penipuan lewat aplikasi belanja daring bukan hanya di Makassar, tapi juga ada di Jakarta dan Semarang.
"Kami mengadukan inisial K ini dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan menggunakan aplikasi. Apakah nanti akan berkembang masuk ke (UU) ITE atau tidak, kami serahkan ke kepolisian. Adapun total kerugian yang dapat kami sampaikan hingga detik ini berjumlah Rp5 miliar," kata dia.
Salah satu pemilik toko korban dari aplikasi belanja daring, Leo Rangga, mengaku bergabung dengan aplikasi itu sejak September lalu. Ia tertarik usai mendengar tawaran keuntungan menggiurkan dari pihak terlapor.
“Kami diminta untuk menggunakan aplikasi belanja online tersebut. Transaksi dilakukan di sana, pelanggan mendapatkan cashback 40 persen, dan toko kami dijanjikan bonus level,” tutur Leo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Aplikasi belanja daring ini diketahuinya berjalan sejak Agustus 2024. Ia mulanya tidak curiga karena hingga awal Desember, semuanya masih berjalan lancar. Namun, tepatnya pada 3 Desember, pencairan dana berhenti total, baik untuk cashback pelanggan maupun pembayaran kepada pedagang.
“Biasanya pencairan dana dilakukan setiap empat hari sekali. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi pembayaran. Saya rugi hingga Rp 100 juta,” ungkap Leo, yang memiliki toko makanan dan toko barang elektronik.
Para pemilik toko berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap terlapor dan mengusut tuntas kasus ini agar kerugian mereka dapat dikembalikan. Adapun kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, menjelaskan para pemilik toko tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial A. Untuk itu, pihaknya melaporkan pemilik aplikasi belanja yang diketahui berinisial K.
Menurut Arie, modus operandi pelaku adalah menawarkan iming-iming cashback hingga 40 persen kepada toko-toko yang mengunduh aplikasi tersebut.
Usai melakukan pembayaran langsung ke aplikasi, para pemilik toko dijanjikan bahwa dana mereka siap dicairkan dalam waktu 3 hingga 7 hari. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
Menurut Arie, jumlah korban bisa saja bertambah hingga ratusan. Musababnya, korban dari dugaan penipuan lewat aplikasi belanja daring bukan hanya di Makassar, tapi juga ada di Jakarta dan Semarang.
"Kami mengadukan inisial K ini dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan menggunakan aplikasi. Apakah nanti akan berkembang masuk ke (UU) ITE atau tidak, kami serahkan ke kepolisian. Adapun total kerugian yang dapat kami sampaikan hingga detik ini berjumlah Rp5 miliar," kata dia.
Salah satu pemilik toko korban dari aplikasi belanja daring, Leo Rangga, mengaku bergabung dengan aplikasi itu sejak September lalu. Ia tertarik usai mendengar tawaran keuntungan menggiurkan dari pihak terlapor.
“Kami diminta untuk menggunakan aplikasi belanja online tersebut. Transaksi dilakukan di sana, pelanggan mendapatkan cashback 40 persen, dan toko kami dijanjikan bonus level,” tutur Leo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Aplikasi belanja daring ini diketahuinya berjalan sejak Agustus 2024. Ia mulanya tidak curiga karena hingga awal Desember, semuanya masih berjalan lancar. Namun, tepatnya pada 3 Desember, pencairan dana berhenti total, baik untuk cashback pelanggan maupun pembayaran kepada pedagang.
“Biasanya pencairan dana dilakukan setiap empat hari sekali. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi pembayaran. Saya rugi hingga Rp 100 juta,” ungkap Leo, yang memiliki toko makanan dan toko barang elektronik.
Para pemilik toko berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap terlapor dan mengusut tuntas kasus ini agar kerugian mereka dapat dikembalikan. Adapun kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
3
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
4
Tiba di Aceh, Tim Khusus PLN UID Sulselrabar Kebut Pemulihan Sistem Kelistrikan
5
Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
3
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
4
Tiba di Aceh, Tim Khusus PLN UID Sulselrabar Kebut Pemulihan Sistem Kelistrikan
5
Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal