Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
Selasa, 14 Jan 2025 16:00
Adik kandung Emmy Eryani (43), Dedy Setiawan saat memperlihatkan bukti surat laporan di Polrestabes Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
MAKASSAR - Misteri kematian seorang perempuan bernama Emmy Eryani (43) sampai sekarang masih belum selesai. Pihak keluarga masih mencari keadilan atas kematian janda dua anak tersebut.
Adik kandung korban, Dedy Setiawan (39) mengatakan, sebelum meninggal, Sang Kakak bertemu dengan AH, mantan suaminya di Hotel Bali di jalan Sungai Pareman III, Kota Makassar pada Sabtu 2 November 2024.
"Pada hari itu kakak saya (EE) izin untuk pergi membeli kain, jadi pihak rumah tidak ada yang tahu bahwa mereka (AH dan EE) akan bertemu, kakak saya (EE) keluar mengendarai motor menuju hotel," ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).
Pria kelahiran 1985 ini membeberkan bahwa pihak kepolisian pernah datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan keterengan hasil CCTV Hotel Bali.
"Mereka (polisi) sempat menyampaikan kalau korban (EE) dan terduga pelaku (AH) menurut rekaman CCTV hotel, mereka berada dalam kamar sekitar 21 menit," bebernya saat ditemui.
"Selang waktu itu, sang mantan suami (AH) segera ke resepsionis untuk meminta bantuan mengangkat tubuh kakak saya (EE) keluar dari kamar, lalu membawanya ke Rumah Sakit Plamonia," kuncinya.
Sementara itu, adik kandung korban lainnya, Agung Juliawan (24) menuturkan bahwa pada hari yang sama Sabtu 2 November 2024, ia membuat laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi pada EE.
"Saya langsung melapor ke Polisi sekitar pukul 16.00 Wita, saya juga meminta untuk dilakukan otopsi pada hari yang sama pada jam 1 malam sampai jam 4 subuh (3/11/2024)," tandasnya saat dihubungi SINDO Makassar.
"Dia (AH) pernah menyerahkan diri di hari yang sama (Sabtu 2/11/2024). Kemudian terduga pelaku (AH) bisa keluar dari Polrestabes Makassar, dia (AH) keluar pada 21/11/2024 lalu, penjelasan dari penyidik katanya karena tidak cukup bukti," imbuhnya.
Terakhir, Agung menegaskan akan terus melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus ini sejak diajukannya laporan ini. Terhitung sudah 73 hari kasus ini bergulir.
"Namun dari hari pertama kali laporan ini diajukan hingga sampai saat ini, status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, yang berarti tidak ada sama sekali perkembangan setelah 2 bulan 10 hari ini, semenjak laporan ini diajukan," pungkasnya.
"Hasil visum dan otopsi bagian luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban (EE), itu disampaikan secara lisan, bukan bentuk surat. Tapi untuk hasil uji laboratorium dari otopsi belum keluar, kami diarahkan untuk terus bersabar sampai hari ini belum ada keterangan lebih lanjut lagi," tutupnya.
Adik kandung korban, Dedy Setiawan (39) mengatakan, sebelum meninggal, Sang Kakak bertemu dengan AH, mantan suaminya di Hotel Bali di jalan Sungai Pareman III, Kota Makassar pada Sabtu 2 November 2024.
"Pada hari itu kakak saya (EE) izin untuk pergi membeli kain, jadi pihak rumah tidak ada yang tahu bahwa mereka (AH dan EE) akan bertemu, kakak saya (EE) keluar mengendarai motor menuju hotel," ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).
Pria kelahiran 1985 ini membeberkan bahwa pihak kepolisian pernah datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan keterengan hasil CCTV Hotel Bali.
"Mereka (polisi) sempat menyampaikan kalau korban (EE) dan terduga pelaku (AH) menurut rekaman CCTV hotel, mereka berada dalam kamar sekitar 21 menit," bebernya saat ditemui.
"Selang waktu itu, sang mantan suami (AH) segera ke resepsionis untuk meminta bantuan mengangkat tubuh kakak saya (EE) keluar dari kamar, lalu membawanya ke Rumah Sakit Plamonia," kuncinya.
Sementara itu, adik kandung korban lainnya, Agung Juliawan (24) menuturkan bahwa pada hari yang sama Sabtu 2 November 2024, ia membuat laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi pada EE.
"Saya langsung melapor ke Polisi sekitar pukul 16.00 Wita, saya juga meminta untuk dilakukan otopsi pada hari yang sama pada jam 1 malam sampai jam 4 subuh (3/11/2024)," tandasnya saat dihubungi SINDO Makassar.
"Dia (AH) pernah menyerahkan diri di hari yang sama (Sabtu 2/11/2024). Kemudian terduga pelaku (AH) bisa keluar dari Polrestabes Makassar, dia (AH) keluar pada 21/11/2024 lalu, penjelasan dari penyidik katanya karena tidak cukup bukti," imbuhnya.
Terakhir, Agung menegaskan akan terus melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus ini sejak diajukannya laporan ini. Terhitung sudah 73 hari kasus ini bergulir.
"Namun dari hari pertama kali laporan ini diajukan hingga sampai saat ini, status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, yang berarti tidak ada sama sekali perkembangan setelah 2 bulan 10 hari ini, semenjak laporan ini diajukan," pungkasnya.
"Hasil visum dan otopsi bagian luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban (EE), itu disampaikan secara lisan, bukan bentuk surat. Tapi untuk hasil uji laboratorium dari otopsi belum keluar, kami diarahkan untuk terus bersabar sampai hari ini belum ada keterangan lebih lanjut lagi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Sulsel
Bupati Husniah Sebut Angka Kriminalitas di Gowa Menurun
Saat puncak perayaan Hari Jadi Gowa ke 705 di Balla Lompoa, Senin (17/11), Husniah mengatakan, keberhasilan ini dicapai melalui program Gowa Aman yang menjadi salah satu pilar dari Gowa Bersama.
Senin, 17 Nov 2025 19:42
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
5
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
5
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan