Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri

Selasa, 14 Jan 2025 16:00
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
Adik kandung Emmy Eryani (43), Dedy Setiawan saat memperlihatkan bukti surat laporan di Polrestabes Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Misteri kematian seorang perempuan bernama Emmy Eryani (43) sampai sekarang masih belum selesai. Pihak keluarga masih mencari keadilan atas kematian janda dua anak tersebut.

Adik kandung korban, Dedy Setiawan (39) mengatakan, sebelum meninggal, Sang Kakak bertemu dengan AH, mantan suaminya di Hotel Bali di jalan Sungai Pareman III, Kota Makassar pada Sabtu 2 November 2024.

"Pada hari itu kakak saya (EE) izin untuk pergi membeli kain, jadi pihak rumah tidak ada yang tahu bahwa mereka (AH dan EE) akan bertemu, kakak saya (EE) keluar mengendarai motor menuju hotel," ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

Pria kelahiran 1985 ini membeberkan bahwa pihak kepolisian pernah datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan keterengan hasil CCTV Hotel Bali.

"Mereka (polisi) sempat menyampaikan kalau korban (EE) dan terduga pelaku (AH) menurut rekaman CCTV hotel, mereka berada dalam kamar sekitar 21 menit," bebernya saat ditemui.

"Selang waktu itu, sang mantan suami (AH) segera ke resepsionis untuk meminta bantuan mengangkat tubuh kakak saya (EE) keluar dari kamar, lalu membawanya ke Rumah Sakit Plamonia," kuncinya.

Sementara itu, adik kandung korban lainnya, Agung Juliawan (24) menuturkan bahwa pada hari yang sama Sabtu 2 November 2024, ia membuat laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi pada EE.

"Saya langsung melapor ke Polisi sekitar pukul 16.00 Wita, saya juga meminta untuk dilakukan otopsi pada hari yang sama pada jam 1 malam sampai jam 4 subuh (3/11/2024)," tandasnya saat dihubungi SINDO Makassar.

"Dia (AH) pernah menyerahkan diri di hari yang sama (Sabtu 2/11/2024). Kemudian terduga pelaku (AH) bisa keluar dari Polrestabes Makassar, dia (AH) keluar pada 21/11/2024 lalu, penjelasan dari penyidik katanya karena tidak cukup bukti," imbuhnya.

Terakhir, Agung menegaskan akan terus melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus ini sejak diajukannya laporan ini. Terhitung sudah 73 hari kasus ini bergulir.

"Namun dari hari pertama kali laporan ini diajukan hingga sampai saat ini, status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, yang berarti tidak ada sama sekali perkembangan setelah 2 bulan 10 hari ini, semenjak laporan ini diajukan," pungkasnya.

"Hasil visum dan otopsi bagian luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban (EE), itu disampaikan secara lisan, bukan bentuk surat. Tapi untuk hasil uji laboratorium dari otopsi belum keluar, kami diarahkan untuk terus bersabar sampai hari ini belum ada keterangan lebih lanjut lagi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru