Jelang Sidang Praperadilan, Hasto Kristiyanto Siapkan Bukti Autentik
Senin, 20 Jan 2025 11:50

Langkah hukum praperadilan yang ditempuh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, terus dimatangkan termasuk akan mengajukan bukti-bukti autentik.
JAKARTA - Langkah hukum praperadilan yang ditempuh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, terus dimatangkan termasuk akan mengajukan bukti-bukti autentik dalam sidang nanti.
Hasto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Hasto saat menghadiri acara Soekarno Run di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025) pagi. Ia mengatakan tetap menjalani kegiatan seperti biasa meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebagai warga negara yang memiliki hak, dia akan mengajukan upaya praperadilan terhadap KPK.
"Praperadilan menurut kuasa hukum kami, merupakan hak yang dimiliki oleh seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto usai mengikuti Soekarno Run.
Hasto menambahkan, dirinya telah mengantongi bukti yang formil dan materil untuk mendukung argumentasi hukum dalam kasus tersebut. "Kami akan ajukan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti autentik baik formil maupun materiil," katanya.
Meskipun demikian, Hasto tetap menyatakan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai institusi penegak hukum yang memiliki misi mulia. Ia juga menekankan bahwa KPK didirikan dengan dukungan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Saya berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang ada. Sebagai Sekjen, saya mempelopori sikap anti-korupsi. Apalagi saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan memberi suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan dan belum diketahui keberadaannya.
Hasto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Hasto saat menghadiri acara Soekarno Run di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025) pagi. Ia mengatakan tetap menjalani kegiatan seperti biasa meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebagai warga negara yang memiliki hak, dia akan mengajukan upaya praperadilan terhadap KPK.
"Praperadilan menurut kuasa hukum kami, merupakan hak yang dimiliki oleh seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto usai mengikuti Soekarno Run.
Hasto menambahkan, dirinya telah mengantongi bukti yang formil dan materil untuk mendukung argumentasi hukum dalam kasus tersebut. "Kami akan ajukan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti autentik baik formil maupun materiil," katanya.
Meskipun demikian, Hasto tetap menyatakan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai institusi penegak hukum yang memiliki misi mulia. Ia juga menekankan bahwa KPK didirikan dengan dukungan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Saya berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang ada. Sebagai Sekjen, saya mempelopori sikap anti-korupsi. Apalagi saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan memberi suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan dan belum diketahui keberadaannya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Andi Tenri Uji Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Barombong
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris mendapat pujian dari masyarakat Barombong.
Kamis, 13 Mar 2025 07:35

Makassar City
Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji Awali Reses Kedua di Mangasa dan Kunjung Mae
Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025.
Rabu, 12 Mar 2025 09:19

Sulsel
Anggota DPRD Sulsel Alimuddin Reses di Parappa Jeneponto
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Alimuddin Naba menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Lingkungan Parappa, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu.
Rabu, 26 Feb 2025 16:00

Sulsel
PDIP Sulsel Peringati HUT, Bagikan 52 Ribu Bibit Pohon dan Benih Ikan
DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan memperingati momentum Hari Ulang Tahun (HUT) partai ke-52 di Sekretariat DPD PDIP Sulsel, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (10/01/2025).
Jum'at, 10 Jan 2025 18:18

Ekbis
OJK Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator sektor jasa keuangan.
Rabu, 18 Des 2024 18:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
2

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
3

1.000 Orang Ikut Mudik Gratis PLN UID Sulselrabar, Terbagi 5 Rute Jalur Darat & Laut
4

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
5

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
2

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
3

1.000 Orang Ikut Mudik Gratis PLN UID Sulselrabar, Terbagi 5 Rute Jalur Darat & Laut
4

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
5

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung