Bahas LHP BPK, Sekda Sulsel Minta OPD Segera Lakukan Tindak Lanjut
Rabu, 22 Jan 2025 06:32
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (21/01/2025).
Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
"Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial," jelasnya, usai rapat.
Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.
Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.
"Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," jelasnya.
Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.
"Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegasnya.
Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry.
Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
"Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial," jelasnya, usai rapat.
Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.
Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.
"Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," jelasnya.
Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.
"Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegasnya.
Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry.
(GUS)
Berita Terkait
News
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Presiden Prabowo Mulai Disosialisasikan
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto mulai disosialisasikan ke masyarakat. Di Sulawesi Selatan (Sulsel), sosialisasi mulai dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto, Selasa, (21/01/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 19:58
News
Pj Gubernur Silaturahmi DPRD Sulsel Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry bersilaturahmi ke DPRD Provinsi Sulsel, Senin, (20/01/2025). Dalam silaturahmi tersebut, membahas program dari Presiden RI Prabowo Subianto
Selasa, 21 Jan 2025 12:21
Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Pj Gubernur, Jaga Hubungan Legislatif dan Eksekutif
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menyambangi Kantor DPRD Provinsi di Makassar pada Senin (20/01/2025). Tujuannya, melakukan silaturahmi ke pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel.
Senin, 20 Jan 2025 20:43
News
Mendagri Puji Program Kegiatan “Anti Mager” Andalan di Sulsel
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi dan program pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh kepala daerah
Senin, 20 Jan 2025 19:37
News
PHRI Sulsel Minta Dukungan Pemerintah untuk Pengembangan Industri Perhotelan
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menemui Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (20/012025).
Senin, 20 Jan 2025 19:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Polda Tahan Tiga Tersangka Skincare Ilegal, Dua Dibantarkan ke RS
3
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
4
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
5
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Polda Tahan Tiga Tersangka Skincare Ilegal, Dua Dibantarkan ke RS
3
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
4
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
5
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan