Bahas LHP BPK, Sekda Sulsel Minta OPD Segera Lakukan Tindak Lanjut
Rabu, 22 Jan 2025 06:32

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (21/01/2025).
Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
"Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial," jelasnya, usai rapat.
Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.
Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.
"Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," jelasnya.
Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.
"Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegasnya.
Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry.
Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
"Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial," jelasnya, usai rapat.
Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.
Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.
"Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," jelasnya.
Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.
"Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegasnya.
Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry.
(GUS)
Berita Terkait

News
Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menargetkan Sulsel bisa masuk lima besar nasional swasembada pangan. Saat ini, Provinsi Sulsel masih diposisi cukup jauh untuk swasembada pangan.
Kamis, 13 Feb 2025 19:40

News
Tinjau Lokasi Banjir, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau langsung beberapa titik banjir yang terjadi di Kota Makassar, Rabu, (12/02/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 16:27

News
Beri Kuliah Umum di IPDN, Prof Fadjry Djufry: Kejujuran dan Integritas Kunci Sukses
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry memberikan Kuliah Umum di Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kabupaten Gowa, Selasa, (11/02/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 19:59

News
BPK Datang, Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pejabatnya Tak Tinggalkan Tempat
Selama 25 hari ke depan, mulai hari ini (Senin, 10 Februari 2025) Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang dipimpin oleh Fakihin selaku Ketua Sub Tim 7 yang wilayahnya meliputi Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan
Senin, 10 Feb 2025 14:16

News
Prof Fadjry Djufry Launching Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tamalate
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry resmi melaunching program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Skrining Ulang Tahun), yang dilaksanakan di Puskesmas Tamalate Makassar, Jalan Daeng Tata, Senin, (10/02/2025).
Senin, 10 Feb 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto